
Bea Cukai Indonesia mengundang berbagai administrasi kepabeanan internasional untuk menghadiri pertemuan Sub-Regional Asia Pacific Seminar on Customs Human Resources yang dilangsukan pada 29-30 November 2018.
Seminar yang diadakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Bea Cukai tersebut dihadiri oleh 20 peserta yang terdiri dari perwakilan negara Thailand, Laos, Kamboja, Filipina, Australia.
Seminar ini juga merupakan bagian dari rangkaian peningkatan kapasitas Pusdiklat Bea Cukai untuk mendapatkan akreditasi World Customs Organization (WCO) Regional Training Centre di Asia Pasifik yang telah diajukan dalam rangkaian pertemuan WCO Asia Pasific di Fiji pada Mei 2018 dan Brussel pada Juli 2018.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai, R. Syarif Hidayat menyatakan bahwa bahwa seminar ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang telah dilaksanakan oleh WCO Asia Pasific Contact Point di Jaipur, India pada 13-16 November 2018.
“Dalam pertemuan tersebut Bea Cukai berkesempatan untuk memaparkan rencana strategis dan prioritas kebijakan Bea Cukai. Bea Cukai menyampaikan bahwa penyusunan WCO Strategic Plan harus menghasilkan dokumen yang konsisten berdasarkan realitas yang dihadapi dan merepresentasi seluruh kepentingan negara anggota, dengan memanfaatkan konektivitas regional, kemajuan teknologi, pendekatan inklusif dan konsensus berbagai isu inti yang diprioritaskan negara anggota,” ungkap Syarif.
Beberapa pembaharuan strategi dan inisiatif lainnya juga dibahas dalam pertemuan ini seperti program capacity building di kawasan asia pacific, small island economies, FTZ, harmonisasi sistem kepabeanan, customs laboratorium, dan efektivitas jaringan intelijen dan operasional penegakan hukum kepabeanan antar negara anggota.
Masukan Bea Cukai dan negara anggota lainnya dalam pertemuan ini akan menentukan berbagai strategi kepabeanan internasional untuk dibahas dalam pertemuan WCO Policy Commission pada bulan Desember ini.
Sumber : viva.co.id (10 Desember 2018)
Foto : Viva
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Rionald Silaban berharap Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Bea Cukai dapat ditetapkan sebagai World Customs Organization (WCO) Regional Training Center (RTC) untuk kawasan Asia Pasifik. Harapan ini disampaikan ketika ia menerima kunjungan Sekretaris Jenderal WCO Kunio Mikuriya dan Head of WCO Regional Office for Capacity Building (ROCselengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meyakini kebijakan insentif pajak bagi pengusaha yang masih dirampungkan oleh pemerintah nantinya akan lebih baik dibanding kebijakan yang sama di negara tetangga.selengkapnya
Bea Cukai Indonesia adakan pertemuan dengan Bea Cukai Timor Leste membahas kelanjutan kerja sama antar kedua instansi. Pertemuan yang dihadiri oleh Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai, Syarif Hidayat, diadakan pada hari Senin (31/01), ditujukan untuk melakukan pertukaran informasi tentang isu-isu di perbatasan, terutama terkait barang-barang ilegal seperti ballpress, bahselengkapnya
Kesungguhan pemerintah untuk menagih pajak ke perusahaan digital asing tidak main-main. Bahkan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bilang, pemerintah Indonesia berkomitmen memperjuangkan hak perpajakan atas kewajiban perusahaan digital asing.selengkapnya
Guna memperkuat kerja sama yang telah terjalin antara institusi kepabeanan Indonesia dan Australia, pada 20-21 November 2017 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Australian Border Force (ABF) kembali menyelenggarakan pertemuan tahunan, 17th Customs-to-Customs Talks, di Melbourne, Australia. Dalam pertemuan ini, kedua instansi kepabeanan membahas beberapa isu kepabeanan terkini.selengkapnya
Industri digital semakin menjamur dengan berkembangnya perusahaan berbasis digital mulai dari e-commerce, media sosial, peer to peer (P2P) lending. Untuk ini Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dijadwalkan akan menggelar diskusi dengan otoritas pajak se-Asia Pasifik dalam merumuskan skema ekonomi digital.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya