BAHANA TCW: Berlakukan Tax Amnesty, Pemerintah Diminta Benahi Administrasi Pajak

Senin 23 Mei 2016 15:17Administratordibaca 849 kaliSemua Kategori

bisnis 003

PT Bahana TCW Investment Management meminta pemerintah untuk melakukan pembenahan administrasi pajak agar berinvestasi di dalam negeri menjadi menarik.

Direktur Utama PT Bahana TCW Investmnet Management Edward Lubis mengatakan harapan tersebut seiring dengan adanya wacana pengampunan pajak (tax amnesty) yang akan ditetapkan dalam undang-undang. Menurutnya, pemerintah harus dapat meyakinkan para wajib pajak agar program tax amnesty berjalan sukses.


Dia menilai, jika wajib pajak suka rela melaporkan penghasilan serta  membayar pajak melalui kesempatan ini, akan lebih menguntungkan dibandingkan berhadapan dengan penegakan hukum yang akan diberlakukan di masa datang.


Keyakinan para wajib pajak dapat tumbuh bila pemerintah juga mengerjakan pekerjaan rumahnya seperti menyediakan insentif pajak menarik, kejelasan prosedur dan administrasi pajak, terutama pajak investasi.


Adapun, pemerintah sudah mempersiapkan beberapa instrumen untuk menampung dana yang kembali terkait dengan tax amnesty seperti saham, reksa dana penyertaan terbatas (RDPT), obligasi BUMN, modal ventura dan deposito.


“Selain mempersiapkan instrumen penampung dana yang akan masuk, kita perlu membenahi administrasi perpajakan kita, khususnya dalam bidang investasi. Hal ini terkadang luput dari perhatian,” ujar Edward dalam keterangan resmi, Senin (23/5/2016).

Jika ditelusuri, ada beberapa alasan mengapa para pengusaha menempatkan dananya di luar negeri. Dengan disimpan di luar negeri, dana itu dengan mudah ditarik dan digunakan lagi untuk perputaran bisnis, tidak memerlukan banyak biaya, tidak terkena selisih kurs dan selain itu, aturan  pengenaan pajak pun jelas.


Sementara, aturan pajak investasi di dalam negeri masih berpotensi memberikan disinsentif bagi para investor. Misalnya saja dalam hal pembelian surat utang negara berdenominasi dolar AS.  Investor yang membeli surat utang negara akan mendapatkan insentif berupa  pajak yang  ditanggung pemerintah.


Namun insentif ini hilang ketika investor membeli obligasi dollar AS yang diterbitkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan, pembeli obligasi BUMN dapat dikenakan pajak berlapis. Peraturan perpajakan yang seperti  ini berpotensi membuat para investor enggan membeli obligasi korporasi. Padahal, obligasi BUMN menjadi salah satu alternatif penampungan dana repatriasi. Agar lebih menarik, tentu aturan pajak yang terkait dengan obligasi BUMN harus dibenahi terlebih dahulu.


Contoh lain adalah transaksi pembelian instrumen investasi  yang dilakukan di luar negeri. Misalnya saja ketika  investor Indonesia membeli obligasi yang dicatatkan di bursa Singapura. Di Singapura, investor sudah dikenakan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku di sana.


Ketika obligasi itu dimasukkan ke dalam portofolio aset di dalam negeri dan memberikan penghasilan investasi, obligasi yang sama pun dikenakan pajak di dalam negeri. Seharusnya, dengan perjanjian pajak atau tax treaty pajak yang sudah dikenakan di Singapura dapat menjadi kredit pajak di dalam negeri sehingga pajak yang dikenakan tidak berganda.  Kenyataannya, tidak mudah mendapatkan fasilitas tax treaty tersebut.


“Pembenahan administrasi pajak ini harus dilakukan agar berinvestasi di dalam negeri menjadi sama atau lebih menarik dibanding dengan berinvestasi di luar negeri,” tambah Edward.

 
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 23 Mei 2016)
Foto : bisnis.com




BERITA TERKAIT
 

Merepatriasi Dana Tax Amnesty yang Disembunyikan di Luar Negeri Tak Harus dengan Uang TunaiMerepatriasi Dana Tax Amnesty yang Disembunyikan di Luar Negeri Tak Harus dengan Uang Tunai

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempermudah beberapa aturan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merupakan respon dari dinamika yang berkembang di masyarakat.selengkapnya

Pemerintah Optimistis Dana Repatriasi Tax Amnesty Bertahan di Dalam NegeriPemerintah Optimistis Dana Repatriasi Tax Amnesty Bertahan di Dalam Negeri

Pemerintah optimistis dana repatriasi dari program amnesti pajak tetap bertahan di dalam negeri selepas masa tahan dana (holding period) berakhir tahun ini.selengkapnya

Jaga Dana Tax Amnesty Tetap di Dalam Negeri Jadi PR PemerintahJaga Dana Tax Amnesty Tetap di Dalam Negeri Jadi PR Pemerintah

Pemerintah masih punya pekerjaan rumah (PR) setelah meluncurkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, yakni menjaga agar dana repatriasi tetap berada di dalam negeri. Menurut pengamat ekonomi Yanuar Rizki jangan sampai peserta tax amnesty hanya sekedar melakukan deklarasi aset, tapi juga harus dijamin dananya balik ke Indonesia.selengkapnya

Cara Pemerintah Bikin Betah Dana Tax Amnesty di Dalam NegeriCara Pemerintah Bikin Betah Dana Tax Amnesty di Dalam Negeri

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menegaskan, dua dari empat Peraturan Menteri Keuangan yang direncanakan sebagai aturan turunan dari pelaksanaan Undang-undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty akan segera diterbitkan pada sore ini, Senin 18 Juli 2016.selengkapnya

Daftar Fasilitas Khusus yang Diberikan Pemerintah dalam Tax AmnestyDaftar Fasilitas Khusus yang Diberikan Pemerintah dalam Tax Amnesty

Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty telah mulai dijalankan. Pemerintah pun saat ini telah menyiapkan fasilitas khusus kepada wajib pajak untuk dapat memanfaatkan tarif ini. Salah satunya adalah fasilitas tarif tembusan yang sangat rendah.selengkapnya

Menkeu: Indonesia Partner yang Baik dalam BerinvestasiMenkeu: Indonesia Partner yang Baik dalam Berinvestasi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meyakinkan investor bahwa pemerintah adalah partner yang baik dalam berinvestasi di Indonesia. Hal itu disampaikan dalam Mandiri Investment Forum 2019 yang dihadiri 600 investor lokal dan asing serta 200 nasabah korporasi Bank Mandiri.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :