Badan Usaha Pengguna Produk Lokal Berpeluang Dapat Insentif Pajak

Jumat 21 Sep 2018 11:13Ridha Anantidibaca 317 kaliSemua Kategori

KATADATA 1661



Pemerintah akan memberikan insentif bagi badan usaha yang menggunakan produk dalam negeri. Ini untuk meningkatkan penggunaan komponen lokal.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan salah satu opsinya adalah insentif pajak bagi badan usaha yang tingkat komponen dalam negerinya tinggi. "Nanti insentifnya mungkin kalau pakai dalam negeri dia dikasih tax allowance (pemotongan pajak)," ujar dia di Jakarta, Kamis (21/9).

Menurut Airlangga, penggunaan produk lokal memungkinkan karena sudah ada sejumlah barang yang tersedia di dalam negeri, seperti kabel, baja, trafo, hingga turbin pembangkit untuk kapasitas kecil. Sementara untuk turbin pembangkit kapasitas besar, industri dalam negeri masih belum siap.

Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani juga mengatakan ada peluang insentif lainnya seperti tax holiday (penghapusan pajak dalam jangka waktu tertentu) bagi badan usaha yang menggunakan produk lokal. Ini untuk mendorong penggunaan barang lokal.

Selama ini tax holiday diberikan kepada industri pionir. Namun, kali ini diusulkan bagi badan usaha yang menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).  "Mungkin itu bisa diberikan tax holiday," ujar Rosan.

Rencana insentif itu dibahas dalam rapat Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Kamis (21/9). Tim ini terbentuk atas amanat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 tahun 2018 tentang tim nasional peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan berlaku sejak 17 September 2018.

Tim tersebut diketuai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Tim ini terdiri dari 21 anggota. Mereka adalah Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Menteri Kesehatan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Dalam Negeri. Lalu, Menteri Perdagangan, Menteri PUPR, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Ada juga Jaksa Agung, Sekretaris Kabinet, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaaan Barang/jasa pemerintah, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Kemudian dari sektor dunia usaha Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia.

Selain sanksi, menurut Luhut, ada sanksi dalam penerapan TKDN. "Saya ketuanya, jadi harus ada sanksi. Nanti saya cabut izinnya. Harus kontribusi, kan national interest. Kami berikan hingga tiga peringatan. Kalau tidak mau ya sudah cabut izinnya," ujar Luhut di Jakarta, Kamis (20/9).


Sumber : katadata.co.id (21 September 2018)
Foto : Katadata




BERITA TERKAIT
 

Menteri Bambang: Masih Banyak Aset di Luar Negeri yang Harus DikejarMenteri Bambang: Masih Banyak Aset di Luar Negeri yang Harus Dikejar

Periode I program pengampunan pajak alias tax amnesty terbilang berjalan sukses. Sebab perolehan dana tebusan telah mencapai lebih dari setengah dari target Rp165 triliun.selengkapnya

Ditjen Pajak keluarkan aturan meringankan bagi badan usaha yang ikut KPBUDitjen Pajak keluarkan aturan meringankan bagi badan usaha yang ikut KPBU

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan peraturan baru mengenai perlakuan perpajakan atas penghasilan berupa Dukungan Kelayakan dari Pemerintah terhadap Badan Usaha yang terlibat dalam program Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).selengkapnya

Menteri Saleh Berikan Insentif Pajak bagi Industri Sektor HuluMenteri Saleh Berikan Insentif Pajak bagi Industri Sektor Hulu

Industri di Indonesia hingga saat ini masih mengandalkan bahan baku dari negara lain. Padahal saat ini Indonesia masih memiliki sumber daya alam yang melimpah untuk dapat digunakan sebagai bahan baku bagi berbagai sektor industri. Menurut Menteri Perindustrian Saleh Husin, saat ini secara keseluruhan industri di Indonesia masih melakukan impor bahan baku hingga 70 persen.selengkapnya

Pajak berikan kelonggarkan laporan SPT 2019 bagi Badan Usaha dan WP PribadiPajak berikan kelonggarkan laporan SPT 2019 bagi Badan Usaha dan WP Pribadi

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menetapkan batas pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) atas pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2019 pada 30 April 2019.selengkapnya

Menteri BUMN Usul ke Menteri Keuangan Agar PPN Avtur DihapusMenteri BUMN Usul ke Menteri Keuangan Agar PPN Avtur Dihapus

Menteri BUMN Rini Soemarno mengusulkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani agar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) avtur dihapus.selengkapnya

Ekonom UI: Insentif pajak akan dorong eksportir menaruh DHE di dalam negeriEkonom UI: Insentif pajak akan dorong eksportir menaruh DHE di dalam negeri

Dalam rangka meningkatkan dan menjaga ketahanan ekonomi nasional, pemerintah mengeluarkan seperangkat kebijakan untuk mengendalikan devisa dengan memberikan insentif perpajakan kepada para pelaku usaha, utamanya eksportir Sumber Daya Alam (SDA).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :