
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengeluh masih dibebankan pajak dalam mengelola dana haji. Tahun lalu BPKH harus membayar pajak hingga Rp 1,2 triliun.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Beny Witjaksono menjelaskan, pajak yang dibayarkan itu paling banyak merupakan pajak dari PPH badan, pajak deposito dan PPH imbal hasil atas surat berharga.
"Sayangnya BPKH masih kena pajak pajak deposito 20%, surat berharga 15%. Jadi masih dipotong lagi. Tahun lalu BPKH bayar pajak Rp 1,2 triliun," ujarnya di A One Hotel, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
BPKH pun iri dengan lembaga pengelola keuangan lainnya seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Taspen dan lainnya. Mereka tak harus menanggung beban pajak tersebut.
"Bedanya mereka di UU-nya didesain awal ada pasal di mana mereka memang bebas pajak. UU BPJS bahwa ini dikecualikan dari pajak. Tapi eksekusinya haru diajukan lagi kepada Kemenkeu untuk peroleh persetujuan menteri," tambahnya.
Sementara dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH selaku pengelola dana haji tidak mendapatkan insentif tersebut. Sehingga mau tidak mau undang-undangnya harus direvisi jika pemerintah mau mengabulkan keinginan BPKH tersebut.
"Kami diperlakukan sama selayaknya investment company jangka panjang," ujarnya.
Beny mengaku, BPKH sudah sejak 2017 telah mengirimkan surat ke Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meminta insentif pajak. Namun hingga kini surat itu belum ditanggapi Sri Mulyani.
"Pintunya hanya Kemenkeu. Kami sedang buat riset juga untuk itu. Sehingga ada studi akademiknya. Karena ini kantong kanan, kantong kiri. Kalau kami dikenakan pajak, uang masuk ke pemerintah, pemerintah diminta untuk subsidi juga, sama saja," tutupnya.
Sumber : detik.com (Jakarta, 19 Juni 2019)
Foto : Detik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan pelayanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada saat ini sudah jauh lebih baik diban‎dingkan 30 tahun lalu.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tidak akan akan meniru lembaga perpajakan di negara manapun, terkait rencana pembentukan badan perpajakan. Dia ingin membentuk lembaga perpajakan yang kredibel dan sesuai dengan konteks sejarah dan kebutuhan.selengkapnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan koordinasi dengan pihak operator telekomunikasi guna meningkatkan jumlah layanan telefon (call center tax amnesty) seiring meningkatnya jumlah wajib pajak yang ingin mengikuti kebijakan pengampunan pajak.selengkapnya
Pajak mobil dinas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpelat nomor RI 26 diduga telah melewati jatuh tempo pembayaran. Di bawah huruf dan angka pelat nomor mobil itu tertera angka 07 18 yang mengisyaratkan jatuh tempo pajak pada Juli 2018.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik dua pejabat eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni Suahasil Nazara sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Nurawan Nuh sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya