Badan Pajak DKI Targetkan Raup Rp44,18 Triliun

Jumat 8 Feb 2019 11:49Ridha Anantidibaca 236 kaliSemua Kategori

BISNIS 1844



Kenaikan pajak diperlukan agar Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mampu mencapai target perolehan pajak yang secara keseluruhan mencapai Rp44,18 triliun.

Adapun jenis pajak yang akan dinaikkan adalah bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan pajak parkir.

Persentase BBNKB dinaikkan dari yang awalnya sebesar 10% menjadi 12,5%, sedangkan pajak parkir akan dinaikkan dari yang awalnya 20% menjadi 30%.

Dalam rapat di Komisi C, Plt Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin menerangkan kenaikan pajak ini diperlukan untuk mendukung kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta di sepanjang tahun 2019.

"Kalau kita tidak bisa mensupport itu keuangan kita minus nanti, kegiatannya ada tapi uangnya tidak ada," tutur Faisal dalam rapat dengan Komisi C, Rabu (6/2/2019).

Lebih lanjut, Faisal menerangkan kenaikan ini diperlukan karena pemerintah daerah lain pun juga telah menaikkan BBNKB menjadi 12,5% sedangkan Pemprov DKI Jakarta yang sudah mengusulkan kenaikan tersebut sejak 2018 masih belum menaikkan tarif jenis pajak tersebut.

"Kita harap Bapemperda segera bahas ini supaya optimalisasi penerimaan pajak bisa segera direalisasikan," tutur Faisal, Kamis (7/2/2019).

Untuk diketahui, target perolehan BBNKB pada tahun 2019 mencapai Rp5,4 trilun, sedangkan pajak parkir ditargetkan mencapai Rp750 miliar.

Dalam rangka memaksimalkan pendapatan pajak, BPRD hingga sekarang juga sedang melakukan pendataan ulang atas objek pajak bumi dan bangunan (PBB) yang difungsikan secara komersial.

Lahan dan bangunan yang difungsikan secara komersial akan dikenai pajak lebih tinggi dibandingkan dengan lahan dan bangunan yang hanya difungsikan sebagai hunian yang tidak menghasilkan nilai tambah kepada pemilik.

Lahan-lahan yang difungsikan secara komersial pun nantinya akan dikategorisasikan berdasarkan jenis usaha dan setiap jenis usaha akan dikenakan persentase pajak yang berbeda.

"Itu pun ada perbedaan untuk kategori bisnis, industri, dll. Tidak sama bisa jadi yg satu naik 5%, naik 7%, kita cluster sesuai dengan produksinya," tutur Faisal, Jumat (1/2/2019).


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 07 Februari 2019)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

2019, Pemprov DKI Jakarta Usulkan Pajak BBNKB Naik 12,5%2019, Pemprov DKI Jakarta Usulkan Pajak BBNKB Naik 12,5%

Pemprov DKI Jakarta mengusulkan kenaikan tarif pajak parkir dan pajak Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada 2019 mendatang. Kenaikan kedua jenis pajak tersebut agar pengendara pribadi beralih ke angkutan umum.selengkapnya

BKF akan Evaluasi Belanja Perpajakan yang Mencapai Rp 250 TBKF akan Evaluasi Belanja Perpajakan yang Mencapai Rp 250 T

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, estimasi besaran tax expenditure atau belanja perpajakan pemerintah pada tahun lalu mencapai lebih dari Rp 250 triliun. Nilai ini naik 13 persen dibandingkan estimasi pada 2018 yang sebesar Rp 221,1 triliun.selengkapnya

Apartemen yang Tidak Terjual Akan Dikenai Pajak Lebih Tinggi di Hong KongApartemen yang Tidak Terjual Akan Dikenai Pajak Lebih Tinggi di Hong Kong

Hong Kong berencana untuk menaikkan tarif pajak terhadap apartemen baru yang tidak terjual lebih dari enam bulan sejak diluncurkan pertama kali.selengkapnya

Penerimaan pajak Januari-Juli 2019 baru mencapai 45,4% dari target APBN 2019Penerimaan pajak Januari-Juli 2019 baru mencapai 45,4% dari target APBN 2019

Penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2019 tercatat mencapai Rp 810,7 triliun. Angka tersebut baru 45,4% dari target penerimaan pajak yang dipatok Rp 1.643,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.selengkapnya

Kemenkeu Janjikan Target Pajak yang Lebih Realistis di 2019Kemenkeu Janjikan Target Pajak yang Lebih Realistis di 2019

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat kabinet paripurna mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2019. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, untuk menghadapi tahun 2019, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan fokus dalam mendesain APBN yang tetap memberikan stimulus.selengkapnya

KSPSI sebut kenaikan cukai rokok yang tinggi akan memicu PHK massalKSPSI sebut kenaikan cukai rokok yang tinggi akan memicu PHK massal

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mendesak agar kenaikan tarif cukai yang dilakukan terhadap sigaret kretek tangan (SKT) harus jauh di bawah kenaikan cukai sigaret kretek mesin (SKM) maupun sigaret putih mesin (SPM).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :