Babak 2 Tax Amnesty Masih Seret, Pertanda Apes?

Selasa 6 Des 2016 10:26Ajeng Widyadibaca 270 kaliSemua Kategori

INILAH 1001

Pada penutupan periode pertama pada 30 September 2016, capaian program amnesti pajak memang belum sesuai harapan. Tapi lumayan-lah karena masih awal.

Di mana, uang tebusan berdasarkan surat setoran pajak (SSP) dan surat pernyataan harta (SPH) masing-masing mencapai Rp 97,2 triliun dan Rp 89,15 triliun. Sementara targetnya Rp 165 triliun.

Sedangkan periode dua, mengutip data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga 05/12/2016, total tebusan SSP dan SPH baru mencapai Rp 99,2 triliun dan Rp 95,3 triliun. Atau ada penambagan sekitar Rp 2 triliun dan Rp 6,35 triliun.

Capaian ini tentunya bisa menjadi pertanda buruk. Lantaran, periode II ini tinggal sebulan lagi. Lagi-lagi, setoran target Rp 165 triliun hingga 31 Maret 2017 kemungkinan besar tidak tercapai.

Tak hanya uang tebusan yang seret, dana repatriasi pun, sami mawon. Pada penutupan periode pertama lalu, dana 'pulang kampung' hanya mencapai Rp 137 triliun. Dan, sampai saat ini dana repatriasi baru terkumpul Rp 143 triliun. Ada kenaikan Rp 6 triliun.

Masih segar dalam ingatan, pemerintah semula optimis bisa menyedot dana milik Warga Negara Indonesia (WNI) yang diparkir di luar negeri, masuk ke Indonesia sebesar Rp 1.000 triliun. Wow. Artinya, pendapatan repatriasi Rp 143 triliun masih jauh dari target.

Atas minimnya capaian dari program amnesti pajak ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jendral Pajak Ken Dwigeasteadi, sangat gencar turun gunung. Terus menerus mensosialisasikan program amnesti pajak hingga ke daerah.

Semisal pada Senin (5/12/2016), ketiga petinggi negara itu berkunjung ke Balikpapan, Kalimantan Timur. Mereka mengincar potensi amnesti pajak dari para pengusaha tambang. industri


"Sosialisasi khusus bidang usaha mineral, minyak, dan gas (migas)," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kanwil DJP Kaltimra) Samon Jaya.

Dalam acara sosialisasi ini, pihak Kanwil DJP mengundang 2.500 pelaku dan industri tambang. Dan, Presiden Jokowi akan menyampaikan langsung program pengampunan pajak ini kepada mereka.

Pengampunan pajak atau tax amnesty adalah program pemerintah di mana wajib pajak diminta melaporkan dengan jujur semua asetnya yang kena pajak, baik di dalam maupun di luar negeri.

Dengan melaporkan asetnya tersebut, wajib pajak mendapat sejumlah kemudahan dan keringanan, mulai dari pembayaran pajak hingga asetnya itu tidak dapat menjadi bukti awal pengusutan tindak pidana sekiranya yang bersangkutan terkena kasus pidana dan berhubungna dengan asetnya tersebut.

Di sisi lain, bila wajib pajak tidak melapor dan kemudian ketahuan oleh aparat pajak, wajib pajak yang bersangkutan dikenakan denda hingga 200 persen dari jumlah Pajak Penghasilan yang dikenakan padanya dan sejumlah sanksi pajak lainnya. "Sesuai dengan aturan dari UU Nomor 11 Tahun 2016. Pasal 18 ayat 2, 3, dan 4," lanjut Samon.

Kalimantan Timur dikenal sebagai provinsi yang bergantung banyak kepada sumber daya alam. Sejak masa Orde Baru dimulai akhir tahun 1960-an penambangan minyak dan gas sudah dimulai bersamaan dengan masa penebangan hutan.

Kemudian sejak era penebangan hutan oleh perusahaan kayu surut di akhir tahun 1980-an, mulai ramai penambangan batubara. Apalagi kemudian setelah reformasi bupati dan wali kota yang berhak mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP).

Pada kesempatan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) dengan para Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Kalimantan pada 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasar data dari Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan, sampai Maret 2014, ada 7.754 perusahaan pemegang IUP yang tidak teridentifikasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)-nya. Mereka beroperasi di 12 provinsi. Terbanyak yakni 1.433 diantaranya ada di Kalimantan Timur.

"Maraknya pertambangan (batubara) ini tidak serta merta membuat masyarakat lebih sejahtera," kata aktivis Jaringan Tambang Merah Johansyah dalam banyak kesempatan.

Sumber : inilah.com (Jakarta, 6 Dember 2016)

Foto : inilah.com




BERITA TERKAIT
 

AMNESTI PAJAK: Hingga Akhir 2016 BRI Tampung Dana Repatriasi Rp12 TriliunAMNESTI PAJAK: Hingga Akhir 2016 BRI Tampung Dana Repatriasi Rp12 Triliun

Aliran dana repatriasi hasil amnesti pajak yang ditampung PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. terus bertambah.selengkapnya

AMNESTI PAJAK: Akhir Bulan Pertama Periode II, Deklarasi Harta & Repatriasi Rp3.882 TriliunAMNESTI PAJAK: Akhir Bulan Pertama Periode II, Deklarasi Harta & Repatriasi Rp3.882 Triliun

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Senin (31/10/2016), pukul 16.13 WIB, mencapai Rp3.882 triliun.selengkapnya

Kemungkinan yang bisa ditagih dari piutang pajak Rp 32,75 triliun hanya sedikitKemungkinan yang bisa ditagih dari piutang pajak Rp 32,75 triliun hanya sedikit

Pemerintah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 mencatat ada Rp 32,7 triliun piutang pajak yang dikeluarkan dari neraca tahun anggaran 2017 dan ditetapkan sebagai hapus buku. Namun tetap bisa ditagih.selengkapnya

Tax Amnesty Periode II, Tebusan dari UMKM Tembus Rp 1 TriliunTax Amnesty Periode II, Tebusan dari UMKM Tembus Rp 1 Triliun

Tak sia-sia upaya Direktorat Jenderal Pajak mendekati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Sejak periode II program tersebut digulirkan pada awal Oktober lalu hingga akhir November, duit tebusan dari UMKM telah menembus Rp 1 triliun.selengkapnya

Kemenhub Dinilai Masih Punya Potensi PNBP yang Belum Terpenuhi Hingga Rp1 TriliunKemenhub Dinilai Masih Punya Potensi PNBP yang Belum Terpenuhi Hingga Rp1 Triliun

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat masih ada temuan hasil audit atas Laporan Keuangan (LK) 2018 Kementerian Perhubungan (Kemenhub).selengkapnya

AMNESTI PAJAK: Per 24 Oktober, Pernyataan Harta Rp3.864 Triliun. Deklarasi Dalam Negeri Rp2.739 TriliunAMNESTI PAJAK: Per 24 Oktober, Pernyataan Harta Rp3.864 Triliun. Deklarasi Dalam Negeri Rp2.739 Triliun

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Senin (24/10/2016), pukul 15.27 WIB, mencapai Rp3.864 triliun.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :