Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Keluhkan Masalah Pajak

Kamis 1 Feb 2018 14:21Ridha Anantidibaca 1020 kaliSemua Kategori

BERITASATU 0008



Anggota Komisi XI Fraksi Golkar DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan, para pengusaha jasa angkutan barang dan logistik perlu memperoleh insentif. Bahkan, Misbakhun siap mengawal permintaan para pengusaha angkutan barang dan logistik dalam memperjuangkan insentif.

Misbakhun menyampaikan hal itu saat berbicara pada seminar perpajakan bertema “Kebijakan Perpajakan dan Pengaruhnya Terhadap Usaha Angkutan Barang dan Logistik yang digelar oleh Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) dan KADIN Indonesia di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (31/01).

Menurutnya, kunci permasalahan yang dialami pelaku usaha angkutan barang dan logistik ada pada kontrak legal drafting.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu mengatakan, selama ini para pengusaha angkutan menggunakan istilah ‘kontrak sewa’ dalam menyediakan jasa. Akibatnya, mereka terkena Pejak Penghasilan (PPh) 23 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Tetapi kalau pada kontrak sewa itu jasa logistik, maka tidak terkena PPh," katanya.

Lebih lanjut Misbakhun mencontohkan, pengusaha truk yang armadanya disewa akan terkena PPN atas sewa jasa. Tapi, jika pengusaha itu menyediakan jasa logistik, maka tidak akan tidak akan terkena PPh.

"Hal ini (pajak, red) karena jasa logistik pengusaha yang digunakan. Ketika menggunakan jasa logistik pengusaha, di dalamnya ada usaha integral dari jasa logistik," terang Misbakhun.

Pada kesempatan itu ada peserta seminar yang bertanya mengapa jasa angkutan barang dan logistik tidak diperlakukan seperti jasa angkutan udara yang terkena PPN jasa freight forwarding 1 persen. Menurut Misbakhun, ada terminologi yang berbeda sehingga perlakuannya secara pajak tak bisa disamakan.

Karena itu Misbakhun menyarankan kepada para pelaku usaha angkutan barang dan logistik supaya meminta perlakuan khusus dan tidak disamakan dengan angkutan umum. Pasalnya, tidak mungkin terkena pajak sewa dan PPN.

Selain itu, Misbakhun juga menyarankan para pengusaha angkutan barang dan logistik berkomunikasi dengan pemerintah. Sebab, hal itu menyangkut masalah keberpihakan, penciptaan lapangan kerja, hingga dampaknya pada aspek bisnis lainnya.

Menurutnya, jika para pengusaha mengajukan permohonan ke Ditjen Pajak pasti akan dipertimbangkan. “Pasti ada win win solutions,” ucapnya.

Misbakhun menambahkan, pemerintah pasti akan mengapresiasi kiprah APTRINDO selama ini. "Asosiasi ini untuk melindungi kepentingan pajak dalam berusaha. Bapak tetap bayar pajak tapi jangan kena kontrak ini itu. Kalau asosiasi sudah ngajukan permintaan khusus ke pemerintah, saya akan kawal," tegasnya


Sumber : beritasatu.com (Jakarta, 31 Januari 2018)
Foto : Beritasatu




BERITA TERKAIT
 

Pengamat: Insentif PPN jasa kena pajak alat angkutan udara akan dongkrak daya saingPengamat: Insentif PPN jasa kena pajak alat angkutan udara akan dongkrak daya saing

Pemerintah berencana menambah insentif pajak, kali ini demi mendorong industri jasa angkutan udara nasional. Seperti yang diketahui, selama ini sektor jasa transportasi menjadi salah satu penyumbang defisit neraca perdagangan jasa, maupun defisit neraca transaksi berjalan (CAD) secara keseluruhan. Kebijakan insentif ini diharapkan menjadi salah satu obat untuk menurunkan defisit di tahun-tahunselengkapnya

Pemerintah akan hapus PPN penyerahan jasa kena pajak alat angkutan udaraPemerintah akan hapus PPN penyerahan jasa kena pajak alat angkutan udara

Demi menekan defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD), pemerintah tengah merancang kebijakan terbaru yakni insentif pajak untuk mendorong industri jasa angkutan udara nasional.selengkapnya

PPN Angkutan Logistik KA Diusulkan DihapusPPN Angkutan Logistik KA Diusulkan Dihapus

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen yang dikenakan angkutan logistik dengan kereta api disarankan dihapus. Penghapusan ini bertujuan agar pelaku usaha beralih dari angkutan jalan ke kereta api terkait over dimensi dan overload (ODOL).selengkapnya

Catat, Ini yang Dibutuhkan Pengusaha Pusat Logistik BerikatCatat, Ini yang Dibutuhkan Pengusaha Pusat Logistik Berikat

Pengusaha yang tergabung dalam Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia meminta dukungan dari Kementerian Perindustrian karena pelaku usaha yang membutuhkan peran pusat logistik berikat bisa semakin maksimal.selengkapnya

Pemerintah rilis aturan pajak e-commerce, Pengusaha logistik: Ini menambah beban kamiPemerintah rilis aturan pajak e-commerce, Pengusaha logistik: Ini menambah beban kami

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.210/PMK.010/2018 yang mengatur tentang pajak e-commerce. Secara rinci, beleid ini mewajibkan penyedia platform untuk memungut, menyetor, dan melaporkan PPN dan PPh terkait penyediaan layanan platform kepada pedagang dan penyedia jasa; memungut, menyetor, dan melaporkan PPN dan PPh terkait penjualan barang dagangan milik penyedia plselengkapnya

Kemenhub Ingin Penghapusan Pajak Angkutan Barang Kereta ApiKemenhub Ingin Penghapusan Pajak Angkutan Barang Kereta Api

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku menyetujui rencana penghapusan PPN 10 persen dalam pengangkutan barang menggunakan kereta api.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :