
Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) memberi tanggapan terkait rencana pemerintah memungut pajak dari pengguna akun untuk keperluan endorsement produk termasuk di dalamnya selebgram (selebriti instagram).
Menurut asosiasi, pungutan pajak yang menyasar selebgram merupakan urusan bersifat pribadi atau individu.
"Selebgram itu individu, ya individu tidak bidang kita," kata Ketua Umum idEA Aulia E Marinto kepada Liputan6.com dalam acara bertema perkembangan terkini asosiasi dan industri e-commerce di Kawasan Mega Kuningan Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Oleh karena itu, dia bilang rencana pemungutan pajak mestinya diselesaikan antara individu dan pemerintah. Dia bilang, pungutan pajak ini tak berkaitan dengan idEA.
"Jadi selebgram apakah kamu dipajakin itu urusan kamu dan pemerintah. Itu nggak ada kaitan dengan idEA," imbuh dia.
Di sisi lain dia menerangkan, setiap orang mesti mengikuti aturan hukum di Indonesia, termasuk di dalamnya masalah perpajakan.
"Bahwa semua orang harus ikut aturan hukum Indonesia termasuk pajak, yang diperlukan adalah kesetaraan perlakuan," ujar Aulia.
Sebelumnya, Direktur Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yon Arsal mengatakan, jika pajak tersebut direalisasikan maka pemerintah akan menerima pemasukan hingga US$ 1,2 miliar atau Rp 15,6 triliun.
"Lapak juak beli online (market place), daily deals, penjualan langsung serta pihak di endorser jadi subjek pajak bila mereka memiliki pemasukan yang wajib dilaporkan," kata dia dikutip dari Bloomberg 12 Oktober 2016.
Saat ini, pemerintah tengah melakukan kajian supaya kebijakan tersebut dapat dieksekusi dengan efektif.
"Sekarang masih dalam proses diskusi, agar nantinya bisa memutuskan bagaimana pelaksanaannya dengan cara dan mekanisme efektif. Kami juga diskusi soal kemungkinan penerapan tarif yang berbeda-beda bagi masing-masing bisnis di media sosial," ujar dia.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 19 Oktober 2016)
Foto : liputan6.com
Guna memperkuat kerja sama yang telah terjalin antara institusi kepabeanan Indonesia dan Australia, pada 20-21 November 2017 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Australian Border Force (ABF) kembali menyelenggarakan pertemuan tahunan, 17th Customs-to-Customs Talks, di Melbourne, Australia. Dalam pertemuan ini, kedua instansi kepabeanan membahas beberapa isu kepabeanan terkini.selengkapnya
Direktorat Pajak Republik Indonesia (Ditjen Pajak RI) wilayah Jakarta menggelar acara Spectaxcular 2018 pada Minggu, 18 Maret 2018 mendatang. Bagi Anda yang belum tahu, ini adalah acara lari bersama dengan kategori sejauh 5K. Menurut keterangan dari Instagram resmi @ditjenpajakri, acara ini akan mengambil lokasi di Thamrin Lot 10, Jakarta.selengkapnya
Selain membahas mengenai pemotongan anggaran, Komisi XI DPR RI meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan progres kebijakan pengampunan pajak sudah sejauh mana. Sri Mulyani mengatakan, sejak UU Pengampunan Pajak disetujui 1 Juli 2016, sosialisi tax amnesty sejak 15 Juli hingga 9 Agustus berjalan cukup baik. Seperti sosialisasi di Surabaya, Medan, Jakarta, dan Semarangselengkapnya
Sejumlah grup WhatsApp kemarin membagikan sebuah foto yang tiba-tiba saja menjadi viral. Dalam foto tersebut terlihat, sejumlah orang menggunakan kaos berlogo Optimalisasi Door to Door Kepatuhan Pajak. Kabarnya foto ini diambil di Medan Sumatera Utara. Beberapa orang tersebut terlihat memasuki sebuah kios barber shop.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan embali menggelar sosialisasi program pengampunan pajak (tax amnesty) ke kalangan selebriti demi mengejar target penerimaan dana dari program ini sebesar Rp 165 triliun. Sosialiasi dilakukan di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (23/8/2016).selengkapnya
Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi, mengutarakan harapannya agar kebijakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak dapat segera diselesaikan untuk menambah dana masuk ke dalam negeri. "Saya inginnya tax amnesty (pengampunan pajak) diselesaikan minggu depan dan mulai berlaku per 1 Juli besok," kata Sofjan Wanandi di Jakarta, Rabu.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya