Artis senior Roy Marten menanggapi dingin pernyataan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang mengungkapkan bahwa para pekerja seni dan kalangan dunia hiburan atau artis banyak yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajaknya dengan baik dan benar.
Menurutnya, Ditjen Pajak Kemenkeu selalu telat dalam bertindak dan memajaki para pesohor di Tanah Air. Dia mengakui hingga saat ini masih banyak para pekerja seni di Indonesia yang belum memiliki NPWP dan taat pajak.
Namun, seharusnya Ditjen Pajak bergerak cepat dengan menjemput bola agar para artis tersebut bisa mematuhi kewajibannya. "Banyak (artis yang belum punya NPWP), saya kira banyak. Harusnya cepat, yang top top sekarang didatangi. Harus jemput bola, jangan kalau sudah pensiun, enggak ada penghasilan, sudah tua baru dipajakin," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Saat ditanya kepemillikan NPWP-nya, bintang sinetron Kupu-kupu Kertas ini memastikan bahwa dirinya memiliki NPWP. "Wah kalau saya sendiri sudah punya. Memang Ditjen Pajak ini selalu terlambat. Jadi sewaktu terkenal, banyak duit itu enggak dipajakin. Nanti kalau sudah pensiun baru dipajakin. Selalu terlambat," kata Roy.
Sementara, presenter sekaligus aktor Gading Marten menyatakan bahwa sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang baik maka harus mematuhi kewajiban membayar pajak, termasuk membuat NPWP. Jadi, dirinya pun saat ini telah memilikinya.
"Harusnya sih punya. Saya pribadi punya, karena memang itu suatu kewajiban untuk penduduk ya. Untuk ngurus apapun ya butuh itu," ujar dia.
Anak dari aktor kawakan Roy Marten ini tak tahu pasti apakah artis di Tanah Air banyak yang belum memiliki NPWP. Namun menurutnya, NPWP saat ini sangat dibutuhkan untuk membuka bisnis, membuat kartu kredit, ataupun cicilan mobil.
"Kalau masing-masing pribadi sih enggak tahu ya. Tapi kan beberapa teman ada yang di dunia seni kadang punya bisnis atau nyicil mobil kan butuh NPWP," tandasnya.
Sumber : sindonews.com (Jakarta, 30 Agustus 2016)
Foto : istimewa
Kepala Kantor Wilayah Pajak Jakarta Khusus Muhammad Hanif mengatakan, masih banyak artis yang belum memiliki Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP). Lebih dari itu, banyak juga pelaku hiburan tanah air yang memiliki NPWP namun tidak pernah melaporkan SPT tahunan.selengkapnya
Ekstensifikasi bakal terus diperluas untuk menutup gap yang disebabkan oleh kebijakan obral insentif pajak maupun rencana penurunan tarif PPh korporasi dari 25% menjadi 20%. Pasalnya, saat ini tercatat masih banyak wajib pajak yang belum memiliki NPWP.selengkapnya
Dalam sosialisasi tax amnesty (pengampunan pajak) terhadap pelaku hiburan atau artis di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), beberapa waktu lalu, ternyata banyak artis yang belum membayar pajak. Bahkan, ada yang tidak memiliki NPWP. Mereka dipandang hanya mengetahui soal acting.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan baru-baru ini mengeluarkan pernyataan mencengangkan bahwa para pesohor di Tanah Air alias artis banyak yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bahkan, banyak pula artis yang telah memiliki NPWP namun tidak melaporkan SPT pajaknya dengan benar.selengkapnya
Presiden Joko Widodo telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019 secara online melalui e-filling. Pelaporan SPT Tahunan ini dibagikan Jokowi lewat akun instagram.selengkapnya
Presiden Joko Widodo telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019 secara online melalui e-filling. Pelaporan SPT Tahunan ini dibagikan Jokowi lewat akun instagram.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya