Apresiasi Kerja Bea Cukai di 2018, Menkeu Sampaikan Arahan Hadapi 2019

Jumat 25 Jan 2019 14:00Ridha Anantidibaca 382 kaliSemua Kategori

OKEZONE 0076



Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani berkesempatan menghadiri acara Rapat Koordinasi Gabungan Bea Cukai pada Rabu 23 Januari 2018. Dalam acara tersebut, Sri Mulyani memberikan beberapa arahan kepada seluruh jajaran Bea Cukai dalam mengadapi tahun 2019, di mana beberapa poin penting yang ditekankan adalah penindakan terhadap pelaku usaha yang tidak patuh tetap ditingkatkan dan Bea Cukai harus dapat mencapai target penerimaan di tahun 2019. Bea Cukai juga diharapkan dapat secara aktif menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di tiap daerah di Indonesia.

Mengawali arahannya, Menkeu mengungkapkan apresiasinya pada jajaran Bea Cukai atas capaian penerimaan yang telah melampaui target di tahun 2018, penindakan yang intensif, serta pemberian fasilitas kepada para pelaku usaha.

“Saya mengapresiasi jajaran Bea Cukai atas ketelitian dan profesionalitas petugas di lapangan dalam mencegah pemasukan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) ke Indonesia. Dari segi pengawasan di bidang cukai saya juga mengapresiasi penindakan yang telah dilakukan sehingga berhasil menekan peredaran rokok ilegal hingga turun ke 7 persen,” ungkap Menkeu.

Masih di bidang pengawasan, Menkeu berharap agar segenap jajaran Bea Cukai dapat mengubah mindset para pelaku usaha yang tidak taat menjadi taat.

“Jika dulu Bea Cukai hanya mengidentifikasi lalu membedakan perlakukan antara pengguna jasa yang taat dan tidak, sekarang kita harus bisa mengubah pengguna jasa agar menjadi taat,” ujar Menkeu. Ia juga berharap adanya sharing informasi terkait modus dan motif penyelundupan antara aparat penegak hukum dan Direktorat Jenderal Pajak untuk memaksimalkan pengawasan.

Dari segi penerimaan Bea Cukai diharapkan agar dapat “menciptakan windfall sendiri” di tahun 2019.

“Di tahun 2019 akan lebih sulit dibanding tahun 2018 karena windfall yang kita dapat di tahun lalu kemungkinan tidak kita dapatkan di tahun ini. Sehingga Bea Cukai harus mampu menggali dan memfasilitasi sebesar-besarnya potensi ekonomi di masing-masing daerah untuk meningkatkan ekspor dan investasi,” tegas Menkeu.

Ia juga menambahkan agar jajaran pimpinan Bea Cukai dapat mempelajari strategi mengatasi gejolak ekonomi di tahun 2014-2015 dan menjadikannya referensi strategi di tahun 2019.

Dari segi fasilitasi industri dan dukungan perdagangan, agar Bea Cukai secara aktif menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di tiap daerah di Indonesia. Untuk itu, seluruh pimpinan harus dapat meningkatkan secara sistematis kapasitas organisasi dalam mendesain upaya mendorong perekonomian.

“Dalam menyusun program peningkatan ekspor dan investasi, lakukan sinergi antar Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai. Dengan kondisi dunia yang saling terhubung, tidak mungkin keberhasilan bisa dicapai jika program yang disusun hanya bersifat parsial per daerah. Jalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah, instansi terkait, dan dunia usaha untuk merealisasikan program kerja yang disusun,” tambah Menkeu.

Menkeu juga berpesan kepada seluruh jajaran dalam menghadapi tantangan di tahun politik menjelang pemilu 2019, “Saya berpesan hang on there! Tetaplah bertahan dan fokus kepada usaha kita untuk terus bersikap profesional dan berintegritas. Terus tingkatkan pengawasan namun tetap prima dalam melayani. Terus waspada namun tidak paranoid sehingga kemudahan berusaha tetap terjaga. Terus bersinergi dengan semua pihak namun no compromise for integrity.”

“Jaga terus korp Bea Cukai. Saya melihat tidak ada alasan bagi Indonesia untuk pesimis. Anda semua telah menunjukkan bahwa you are the truly asset of this republic. Selamat bekerja, semoga sukses di tahun 2019!” tutur Sri Mulyani.


Sumber : okezone.com (Jakarta, 24 Januari 2019)
Foto : Okezone




BERITA TERKAIT
 

WHO sarankan kepada Indonesia agar menaikkan tarif cukai rokok sebesar 25% tiap tahunWHO sarankan kepada Indonesia agar menaikkan tarif cukai rokok sebesar 25% tiap tahun

Pemerintah memastikan tahun depan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Rencana kenaikan tarif cukai rokok ini juga sejalan dengan target penerimaan cukai di tahun 2021 yang meningkat.selengkapnya

Bea Cukai Siapkan Berbagai Langkah Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019Bea Cukai Siapkan Berbagai Langkah Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

Target penerimaan Bea Cukai tahun 2019 telah ditetapkan sebesar Rp208,8 triliun. Target ini naik jika dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp194,1 triliun.selengkapnya

Ditjen Bea Cukai Andalkan Penindakan Hukum untuk Capai Target Penerimaan Tahun IniDitjen Bea Cukai Andalkan Penindakan Hukum untuk Capai Target Penerimaan Tahun Ini

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan harus kerja ekstra mengejar target tahun ini. Pemerintah memasang target penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 208,8 triliun, naik 7,57% dibanding target tahun lalu.selengkapnya

Ditjen Bea Cukai Kemkeu berharap cukai plastik dapat diterapkan tahun iniDitjen Bea Cukai Kemkeu berharap cukai plastik dapat diterapkan tahun ini

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) terus berupaya mempercepat penerapan kebijakan cukai plasti. Ditjen Bea Cukai menargetkan agar beleid ini dapat diterapkan tahun ini, meskipun mengaku ada sejumlah hambatan yang perlu dibereskan.selengkapnya

Ditjen Bea Cukai targetkan rasio ekspor tahun 2019 meningkatDitjen Bea Cukai targetkan rasio ekspor tahun 2019 meningkat

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) berharap dengan adanya fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), rasio ekspor terhadap impor tahun 2019 meningkat. Fasilitas ini merupakan insentif di bidang kepabeanan dan pajak.selengkapnya

Pajak yang Hendak Dihilangkan PT EK Prima Ekspor Indonesia Adalah PPn dan Bunga Tahun 2014-2015Pajak yang Hendak Dihilangkan PT EK Prima Ekspor Indonesia Adalah PPn dan Bunga Tahun 2014-2015

PT EK Prima Ekspor Indonesia memiliki surat tagihan pajak Rp 78 miliar.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :