Mulai 15 Desember nanti, Pemerintah AS akan menerapkan 15 persen pajak impor untuk barang yang masuk dari Tiongkok.
Salah satu yang terkena dampak kebijakan ini adalah Apple dengan iPhone besutannya yang secara keseluruhan diproduksi dan dirakit di negeri Tirai Bambu.
iPhone hanya sekadar didesain di AS, namun proses produksi berada di seberang samudera.
Inisiatif kebijakan ini keluar dari Presiden Trump yang ingin lebih memanfaatkan produk asli AS ketimbang besutan Tiongkok.
Apple sendiri punya keputusan berupa membayar pajak tersebut secara keseluruhan, atau dibebankan ke produk.
Sejauh ini, Apple memutuskan membayar sendiri pajaknya, namun di produk Apple Watch, margin keuntungan sedikit dipotong untuk kontribusi pajak ini.
Sebenarya kebijakan ini sudah ada mulai September lalu. Presiden Trump sendiri yang memundurkan deadline ke 15 Desember untuk menghindari melonjaknya harga barang di musim liburan Thanksgiving.
Kebijakan ini diprediksi akan menurunkan pemasukan Apple di tahun 2020 mendatang.
Melansir analisis Dan Ives dari Wedbush yang dikutip Phone Arena, pemasukan Apple akan turun 4 persen.
Hal ini dikarenakan 40 persen iPhone yang diproduksi di Tiongkok masuk terlebih dahulu ke AS untuk pasar lokal serta global yang akan dikapalkan langsung dari negeri Paman Sam, alih-alih langsung dari Tiongkok.
Tentu dengan ini Apple akan terhantam dengan biaya pajak yang cukup tinggi. Terlebih lagi beberapa produk selain iPhone yang diproduksi di Tiongkok juga tak bisa diabaikan, seperti Mac, iPad, dan AirPod. Produk yang diproduksi sendiri di AS adalah MacBook Pro.
Tiongkok dan AS sendiri masih mencari jalan agar penerapan tarif pajak tersebut tak jadi merugikan satu sama lain. Memang Tiongkok tidak membayar apa-apa ke AS, namun ada kemungkinan produksi di negeri Tirai Bambu akan ditarik karena pajak yang terlalu tinggi.
Melansir Phone Arena, asisten Menteri Perdagangan Tiongkok Ren Hongbin menyebut bahwa kedua negara ini sedang bernegosiasi, di mana AS berharap Tiongkok bisa membeli produk agrikultur dari AS, dan menerapkan kebijakan super ketat soal hak kekayaan intelektual.
AS sendiri memang kerap menuduh Tiongkok melanggar hak cipta untuk berbagai produk asli Amerika, dan melakukan tindakan mata-mata ke pemerintah AS melalui produk seperti Huawei dan ZTE.
Sumber : merdeka.com (10 Desember 2019)
Foto : Merdeka
Peneliti perpajakan merekomendasikan India dan Tiongkok untuk dijadikan contoh penerapan pajak e-commerce. Di kedua negara itu, jenis pajak yang ditarik dari e-commerce adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), bukan Pajak Penghasilan (PPh).selengkapnya
Institute for Development Economic and Finance (Indef) menilai pemerintah membuat distorsi sendiri atas kebijakan fiskal yang dibuat dalam dua tahun belakangan. Kebijakan fiskal pengampunan pajak yang tengah berjalan harus ditangani dengan tepat jika diharapkan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.selengkapnya
Berdasarkan regulasi perpajakan baru di AS, Apple Inc akan membayar pajak 38 miliar dolar AS (sekitar Rp 505,4 triliun) atas kepemilikan kas di luar AS sebesar 250 miliar dolar AS (sekitar Rp 3.325 triliun). Angka pajak itu merupakan yang terbesar di bawah kerangka reformasi pajak AS yang juga memberi relaksasi pajak korporasi.selengkapnya
Pada 2016, Komisi Eropa memerintahkan Apple untuk membayar tunggakan denda sekitar EUR13 miliar (Rp208,5 triliun) pada Irlandia. Apple membuat perjanjian khusus dengan Irlandia, yang Komisi anggap tindakan ilegal. Baik Apple maupun Irlandia tidak senang dengan keputusan itu.selengkapnya
Pemerintah resmi mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk layanan pembelian produk dan jasa digital dari pedagang atau penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Penarikan pajak ini dijalankan setelah pemerintah menunjuk pelaku usaha untuk melakukan pemungutan.selengkapnya
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan, dirinya sudah berbicara dengan Chief Executive Officer (CEO) Apple Tim Cook mengenai dampak kenaikan pajak impor China sekaligus kompetisi dengan perusahaan asal Korea Selatan Samsung Electronics Co ltd.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya