Apartemen yang Tidak Terjual Akan Dikenai Pajak Lebih Tinggi di Hong Kong

Jumat 6 Jul 2018 13:23Ridha Anantidibaca 496 kaliSemua Kategori

BISNIS 1557



Hong Kong berencana untuk menaikkan tarif pajak terhadap apartemen baru yang tidak terjual lebih dari enam bulan sejak diluncurkan pertama kali.

Dilansir dari Bloomberg, perarturan baru tersebut akan mengenakan tarif pajak dua kali pendapatan sewa tahunan atau sekitar 5% dari harga per unit terhadap apartemen yang tidak terjual lebih dari enam bulan.

Kepala Eksekutif Carrie Lam mengatakan kebijakan tersebut sebagai upaya yang lebih luas dari pemerintah untuk meningkatkan jumlah pasokan apartemen di Hongkong.

"Menjinakkan booming properti di Hong Kong telah menjadi salah satu tantangan terbesar bagi anggota parlemen kota yang telah meluncurkan serangkaian langkah dalam beberapa tahun terakhir untuk mendinginkan pasar tetapi langkah itu telah gagal memenuhi permintaan pasokan rumah yang terus naik," ujar Carrie, seperti dikutip dalam Bloomberg, Kamis (5/7/2018).

Kenaikan permintaan pasokan rumah tersebut mengakibatkan mendorong lebih dari 50% kenaikan harga selama lima tahun terakhir.

Namun, Analis Goldman Sachs Group Inc mengatakan kebijakan pajak tersebut tidak akan menekukkan harga properti yang melambung tinggi karena pengembang dinilai masih bisa menyerap kebijakan dengan mudah.

"Tingkat nilai penuh dari pajak cenderung terlihat masih dapat dikelola jika dibandingkan nilai tarif yang relatif kecil terhadap votalitas harga tahunan," katanya.

Hal tersebut dikarenakan sebagian besar unit apartemen yang belum terjual adalah properti yang bernilai tinggi sehingga cenderung memiliki rental yield yang lebih rendah.

Pajak di Hongkong juga lebih dikecil dibandingkan dengan Singapura yang mengenakan pajak mulai dari 4% jika apartemen kosong 2 tahun setelah selesai dibangun dan akan naik menjadi 12% jika masih tidak terjual setelah 4 tahun.

Kepala Riset Properti JP Morgan Cusson Leung mengatakan pengembang Hongkong biasanya menjual apartemen sesegera mungkin, karena perhatian utama mereka adalah mendapatkan kembali pendanaan dan beralih untuk membeli lebih banyak tanah.

Inventaris yang tidak terjual terdiri dari apartemen top-end yang membutuhkan waktu untuk dijual, atau unit di area di mana persediaan lahan terbatas.

"Pajak lowongan mungkin berdampak marjinal. Dalam banyak kesempatan, tidak perlu menerapkan tarif seperti itu," kata Leung.

Victor Lui, Wakil Direktur Pelaksana Sun Hung Kai Properties Ltd, mengaku sebagai pengembang dengan kebijakan tersebut tidak membuatnya khawatir.

"Pengenalan pajak lowongan tidak akan mempengaruhi strategi penjualan kami," katanya.

Sun Hung Kai memiliki jumlah apartemen tak terjual terbesar di Kota Hongkomg dengan menahan sekitar 2.700 unit dari 9.000 unit kosong yang ada di Hongkong.

Kini sebagaian besar unit apartemen sudah terjual dan memiliki setidaknya kurang dari 1.000 unit yang masih belum terjual.

Sementara itu, berkaca dengan kebijakan tersebut di Indonesia, Sekertaris Jenderal DPP Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok mengatakan kebijakan tersebut kurang tepat jika diaplikasikan di Indonesia.

“Pasar Indonesia itu harus diyakinkan. Meyakinkan masyarakat untuk ekonomi sektor riil yang bisa bergerak salah satu yang paling utama kalau industri properti itu juga bergerak,” ujar Totok kepada Bisnis, Kamis (5/7/2018).

Kondisi ekonomi Indonesia, katanya, berbeda dengan kondisi ekonomi Cina sehingga setiap kebijakan yang dibuat tidak harus selalu dikomparasi.

Totok juga mengatakan sudah meminta kepada Presiden dan Dirjen Pajak untuk tidak membuat wacana perarturan perpajakan baru dalam waktu yang dekat.

“Cukup yang sudah ada ini dulu sampai masyarakat dan pasar ini percaya, baru boleh di evaluasi perarturannya,” paparnya.



Sumber : bisnis.com (Jakarta, 05 Juli 2018)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Unit Apartemen Tak Laku Di Hong Kong Dikenai Pajak Lebih TinggiUnit Apartemen Tak Laku Di Hong Kong Dikenai Pajak Lebih Tinggi

Hong Kong berencana untuk menaikkan tarif pajak terhadap apartemen baru yang tidak terjual lebih dari enam bulan sejak diluncurkan pertama kali.selengkapnya

WNA yang tinggal lebih dari 6 bulan di Indonesia bakal dikenakan pajak penghasilanWNA yang tinggal lebih dari 6 bulan di Indonesia bakal dikenakan pajak penghasilan

Pengumuman bagi Warga Negara Asing (WNA), ke depan pemerintah akan menarik pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan yang didapat dari Indonesia.selengkapnya

Pajak Mahal, Harley Biasanya Terjual 1.000 Unit Sekarang 150 UnitPajak Mahal, Harley Biasanya Terjual 1.000 Unit Sekarang 150 Unit

Pengendalian impor cukup terasa bagi industri otomotif di Tanah Air. Apalagi bagi mereka yang mengandalkan impor secara utuh atau CBU dari luar.selengkapnya

Sri Mulyani: Yang Tidak Ikut Tax Amnesty, Anda Tidak Berhak Nyanyi Indonesia RayaSri Mulyani: Yang Tidak Ikut Tax Amnesty, Anda Tidak Berhak Nyanyi Indonesia Raya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyindir ‎masih banyak pelaku industri pasar modal belum mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya

Ini wajib pajak terbesar di Indonesia tahun 2018 yang terima penghargaan dari KemkeuIni wajib pajak terbesar di Indonesia tahun 2018 yang terima penghargaan dari Kemkeu

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan apresiasi kepada kepada para wajib pajak (WP) besar yang berkontribusi pada penerimaan negara di tahun 2018.selengkapnya

Sejumlah Penunggak Pajak di Bangka yang Akan Disandera Jika Tidak Segera MembayarSejumlah Penunggak Pajak di Bangka yang Akan Disandera Jika Tidak Segera Membayar

Bukan hanya Direktur Utama PT. Kobatin, Komarudin Md Top yang disandera terkait tunggakan pajak dan sanksinya senilai sekitar Rp 38 Miliar oleh pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka, Rabu (25/5/2016) sore, namun pihak tersebut mengakui masih ada beberapa penunggak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lagi yang melakukan hal serupa.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :