Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim antusiasme Wajib Pajak (WP) sangat besar terhadap program pengampunan pajak atau tax amnesty. Animonya bahkan melampaui kebijakan sunset policy pada 2008 silam.
Juru Bicara Kemenkeu, Luky Alfirman mencatat nilai pengungkapan harta WP dalam program pengampunan pajak hingga pukul 10.00 WIB hari ini mencapai Rp 989 miliar. Nilai uang tebusan yang sudah terkumpul dan masuk ke kas negara sebesar Rp 23,7 miliar dari 82 Surat Pernyataan Harta (SPH).
"Hingga pukul 10.00 WIB ini, nilai harta yang sudah dideklarasikan mencapai Rp 989 miliar. Nilai uang tebusan Rp 23,7 miliar," ucap dia.
Luky merinci, pencapaian deklarasi harta WP dari program tax amnesty sebesar Rp 989 miliar ini terdiri dari Rp 253 miliar berasal dari pengungkapan harta bersih di luar negeri, dan deklarasi harta bersih di dalam negeri mencapai Rp 735 miliar.
"Sedangkan untuk repatriasi (mengalihkan harta dari luar negeri ke dalam negeri) belum ada," jelasnya.
Lebih jauh Luky mengatakan, Tax Amnesty Service atau call center 1500745 telah melayani lebih dari 3.200 telepon yang masuk selama 8 hari pembukaan pendaftaran pengampunan pajak. Sosialisasi besar-besaran oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Surabaya dan Medan pun dibanjiri ribuan peserta hingga masing-masing tembus 2.700 dan 3.500 peserta.
Sosialisasi pun, sambung Luky, dilakukan Kemenkeu selama tiga hari kemarin. Responnya seminar tersebut selalu dipenuhi para asosiasi dan pengusaha yang datang.
"Animo masyarakat jauh lebih besar dibanding penyelenggaraan sunset policy di 2008. Kalau lihat pencapaian deklarasi harta hampir Rp 1 triliun dalam sepekan lebih ini, adalah sebuah pencapaian luar biasa," terangnya.
Luky memperkirakan, penumpukan pendaftaran tax amnesty akan ramai di setiap akhir periode. Di periode pertama, WP yang akan mengungkap harta di dalam maupun luar negeri serta repatriasi membludak di September 2016, kemudian di Desember 2016 untuk periode kedua dan periode ketiga di Maret 2017.
"Kebiasaan itu selalu terjadi di akhir-akhir periode, jadi tidak bisa terhindarkan. Melihat animo, kita perkirakan repatriasi juga akan banyak di September (periode pertama) karena tarif uang tebusan rendah, yakni 2 persen," jelas Luky.
Sunset Policy digunakan untuk menggambarkan kebijakan pemerintah yang pernah diterapkan di Indonesia yaitu pemberian penghapusan sanksi administrasi berupa bunga atas keterlambatan pelunasan kekurangan pembayaran pajak sebagaimana diatur dalam Pasal 37A Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).
Sunset Policy yang diterapkan pertama kali ini dinilai sukses karena berhasil memperoleh tambahan penerimaan pajak dalam tahun 2008 sebesar Rp 7,46 triliun. Tercatat bahwa hanya dalam tahun 2008 inilah Ditjen Pajak melampaui target penerimaan dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir.
Selain itu, melalui Sunset Policy diperoleh tambahan sejumlah 5,5 juta Wajib Pajak baru. Kendati demikian dari sumber data Ditjen Pajak, tingkat kepatuhan Wajib Pajak ternyata tidak menunjukkan peningkatan secara signifikan pasca Sunset Policy.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 26 Juli 2016)
Foto : liputan6.com
Harta di dalam negeri yang dideklarasikan maupun harta dari luar negeri yang direpatriasikan wajib berada di Tanah Air minimal selama 3 tahun. Menurut pasal 9 Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak, perhitungan masa tiga tahun untuk harta yang berada dan/atau ditempatkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak diterbitkannya surat keterangan.selengkapnya
Direktur Jendral Pajak, Ken Dwijugeasteadi mengungkapkan pencapaian program Tax Amnesty atau pengampunan pajak periode I masih jauh dari harapan pemerintah. Menurutnya, hasil yang dicapai masih sangat berpotensi untuk ditingkatkan.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan deklarasi harta pengampunan pajak atau tax amnesty mencapai Rp 100 miliar dalam kurun waktu tigahari sejak dibukanya pendaftaran pada Senin (18/7/2016). Sementara uang tebusannya hampir Rp 2 miliar hingga hari kedua.selengkapnya
Program 'sunset policy' Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)Daerah Kota Malang berupa penghapusan denda dan administrasi yang dilaksanakan pada 2016 dan 2017 mendapat apresiasi khusus dari Kementerian Keuangan sehingga dijadikan percontohan nasional.selengkapnya
Sunset Policy III Pajak Daerah Kota Malang berupa penghapusan sanksi administrasi atau denda atas keterlambatan pelunasan PBB Perkotaan yang belum terbayar hingga 2018 akan berakhir 26 April 2019.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Senin (31/10/2016), pukul 16.13 WIB, mencapai Rp3.882 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya