Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang periode pembebasan denda pajak kendaraan yang semula 18 Agustus, menjadi 31 Agustus. Anies ingin mengakomodasi penunggak pajak yang dinilai masih banyak.
"Kalau kita lihat datanya, ada 3,1 juta kendaraan roda dua yang belum menunaikan kewajibannya. Itu sekitar 50%. 50% motor kita belum bayar pajaknya, angka itu nilainya Rp 463 miliar," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat
Selain itu juga terdapat 748 ribu mobil yang belum membayar pajak. Total tunggakan pajak kendaraan tersebut mencapai Rp 1,6 triliun.
"Roda empat yang belum jumlahnya 748 ribu, atau 30% yang belum menunaikan pajaknya. Jadi total dari seluruh pajak kendaraan Rp 1,6 triliun dari total Rp 8,6 triliun. Jadi ada 44,6% kendaraan bermotor di DKI yang belum menunaikan kewajiban pajak," jelas Anies.
Anies mengatakan di antara yang menunggak tersebut juga ada 524 mobil mewah yang menunggak. Pengumuman data kendaraan mewah baru bisa membuat 30 persen pemilik kendaraan mewah membayar kewajibannya.
"Catatan sedikit terkait dengan mobil mewah yang beberapa lalu kita umumkan, alhamdulillah dari total 759 kendaraan yang kita umumkan, sudah melakukan pembayaran 235 atau 31%. Yang 69% masih belum menunaikan. Kami panggil juga ke semuanya yang belum (bayar) untuk segera menunaikan," tuturnya.
Anies yakin penghapusan denda pajak akan mendorong warga segera membayar tunggakannya. Menurutnya, penghapusan denda yang cukup besar memang dinilai bisa menjadi insentif warga.
"Kenapa denda dihapuskan, karena dendanya besar bisa 2x24 bisa 48 bulan. Padahal dendanya 2% per bulan. Karena itu kita hapuskan harapannya memberikan insentif. Tujuan kita bukan semata-mata meningkatkan sanksi dan denda, tapi menunaikan kewajiban," ucap Anies.
Sumber : detik.com (Jakarta, 28 Juni 2018)
Foto : Detik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali merilis data kendaraan mewah penunggak pajak di Ibu Kota. Saat ini masih terdapat 524 mobil mewah yang belum membayar pajak kendaraan.selengkapnya
Samsat Jakarta Barat mengejar pemilik kendaraan agar secepatnya melunasi pajak. Pasalnya, pajak puluhan kendaraan mewah di daerah tersebut masih menunggak serta masa pemutihan pajak akan habis pada 31 Desember 2018.selengkapnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan "memaksa" para pemilik mobil mewah untuk taat bayar pajak dengan cara mengumumkan data tunggapan pajak di hadapan media.selengkapnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di DKI Jakarta mencapai Rp 1,6 triliun. Jumlah itu berasal dari tunggakan pajak sepeda motor dan mobil.selengkapnya
Berdasarkan data Kepala Seksi Penerimaan Penagihan Samsat Cinere di Depok, ada 15.171 atau 39 persen kendaraan mobil dan motor yang menunggak pajak dari potensi 389.000 jumlah kendaraan yang terdaftar di wilayah Samsat Cinere.“Dari 39 persen, ada 26.61 persen KTMDU (kendaraan tidak melakukan daftar ulang lebih dari 1 tahun menunggak) dan 12.39 persen KBMDU (kendaraan belum melakukan daftar ulangselengkapnya
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat masih ada temuan hasil audit atas Laporan Keuangan (LK) 2018 Kementerian Perhubungan (Kemenhub).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya