Banyak orang bilang, tahun ini merupakan tahun paceklik di era Presiden Jokowi. Lantaran, lesunya perekonomian global menular ke Indonesia. Benarkah?
Namun, tim ekonomi Kabinet Kerja tetap optimis. Angka pertumbuhan, sesuai kesepakatan dalam RAPBN Perubahan 2016, dipatok 5,2%. Turun sedikit ketimbang APBN 2016 senilai 5,3%.
Hanya saja, pertumbuhan ekonomi di triwulan I-2016, menurut data BPS hanya 4,92%. Sedangkan triwulan II, Bank Indonesia (BI) memprediksi berkisar 4,9%-5%. Anggaplah pertumbuhan triwulan II sebesar 5%, berarti angka pertumbuhan semester I hanya sebesar 4,95%.
Nah, untuk mencapai angka pertumbuhan 5,2% sampai akhir 2016, maka semester II pertumbuhannya harus 5,45%. Ini angka yang tidak mudah untuk diraih.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus DW Martowardojo mengaku masih yakin dengan ekonomi Indonesia. Tentu saja, pria kelahiran Amsterdam, Belanda ini, punya alasan kuat. Berikut petikan wawancara INILAHCOM dengan mantan menteri keuangan era SBY ini.
Banyak kalangan mengkhawatirkan pelemahan ekonomi dunia menjalar ke Indonesia. Anda setuju?
Kami memandang, ekonomi tahun ini masih dalam ketidakpastian. Akan tetapi, kita tetap optimis bahwa pertumbuhan ekonomi pada tahun 2016, akan semakin baik.
Pemerintah dan DPR sepakat pertumbuhan ekonomi 2016 di angka 5,2%. Bagaimana peluangnya, menurut Anda?
Tidak masalah, kami (BI) sebetulnya sangat optimis. Kami telah memberikan range pertumbuhan ekonomi antara 5% sampai dengan 5,4%. Data tersebut sudah kami sampaikan dalam pembahasan dengan Komisi XI. Jadi, kami (BI) tidak mempersalahkan itu.
Bagaimana dengan seretnya pendapatan negara di sektor pajak? Sementara, pemberlakuan tax amnesty diyakini bisa memberikan tambahan pendapatan Rp165 triliun.
Tentu ada pengaruhnya, kita berharap dana tax amnesty bisa menambah likuiditas ekonomi kita. Sumber pembiayaan semakin ada. Ini sangat penting untuk meraih beberapa target. semisal pertumbuhan yang 5,2%.
Ingat, asumsim pertumbuhan 5,2% itu belum memasukkan faktor tax amnesty. Artinya, kalau terealisir maka pertumbuhan harusnya bisa lebih tinggi lagi. Tentu saja, kita perlu tetap mewaspadai ketidakpastian ekonomi global.
Kelihatannya Anda sangat percaya bahwa pertumbuhan 5,2% bakal terpenuhi...
Kan sudah saya sampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa 5% sampai dengan 5,4%. Dan masih bisa bergerak (naik) lagi. Karena, ya itu tadi, tax amnesty belum kita masukan.
Soal utang luar negeri, pemerintah era Jokowi-JK terkesan agresif. Baik berupa komitmen utang dengan lembaga keuangan, ataupun penerbitan surat utang. Apakah BI menilai masih aman?
Secara umum posisi utang luar negeri kita masih keadaan sehat. BI menyadari bahwa pinjaman publik atau swasta naik, khususnya kemarin ada kenaikan dari Euro bond, Samurai bond, ini adalah kondisi yang masih kami lihat sehat.
Malah, kami perhatikan, dibandingkan negara yang ada, Indonesia jauh lebih bagus. Masih memadai dalam konteks ini.
Terakhir, soal pergerakan nilai tukar rupiah, kok masih di atas Rp 13 ribu per US$?
Sekarang ini masuk periode risk on, artinya flight from quality. Untuk, rupiah ada kecenderungan menguat, berbeda dibanding Mei yang saat itu masih banyak diwarnai spekulasi. Isu-isu bahwa The Fed Rate akan naik dan berdampak kepada flight to quality.
Dampaknya, sampai sekarang rupiah menguat, dan kami ikuti credit default swap juga mengalami perbaikan. Kami harap stabilitas ini terus mengalami perbaikan. Dan, kami harap pertumbuhan ekonomi membaik.
Sumber : inilah.com (Jakarta, 23 Juni 2016)
Foto : inilah.com
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2016 akan terkoreksi atau lebih baik dibandingkan perkiraan BI sebelumnya, yaitu 4,94 persen di kuartal kedua dan 5,04 persen year on year (yoy). Apalagi, dengan disahkannya Undang-Undang (UU) No.11 tahun 2016 tentang Tax Amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
A Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan angkat bicara tentang melesetnya angka pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2018 yang telah diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Rabu (6/2/2019).selengkapnya
Ekonomi Jatim diperkirakan tetap tumbuh di atas ekonomi nasional di 2019, yang antara lain dipicu tidak naiknya tarif cukai industri hasil tembakau (IHT).selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia memiliki kualitas yang bagus sehingga dapat dibanggakan dalam forum internasional.selengkapnya
Bank Indonesia menilai asumsi pertumbuhan ekonomi dalam APBNP 2016 sebesar 5,2 persen masih bisa tercapai dengan memasukkan dana dari pengampunan pajak atau tax amnesty. Pemerintah memasukkan asumsi makro pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, naik 0,1 persen dari pembahasan yang dilakukan pemerintah dengan Komisi XI sebelumnya 5,1 persen.selengkapnya
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) menyambut positif telah disahkannya Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. "Bagi perbankan, senang dan alternatif baru, harapannya ini dapat juga menjaga kelangsungan pertumbuhan ekonomi," ujar Direktur BRI, Sis Apik Wijayanto di Jakarta, Selasa (28/6/2016).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya