Provinsi Riau saat ini mengalami defisit keuangan hingga Rp1 triliun, akibat adanya kebijakan tunda salur dana bagi hasil migas oleh pemerintah pusat. Untuk menyiasati hal itu, pemda memutar otak supaya bisa menambal tekor dengan menggenjot pendapatan asli daerah, khususnya dari pajak bahan bakar dan pajak kendaraan bermotor.
Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim menceritakan saat dirinya pernah menjadi Kepala Dinas Pendapatan di Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Provinsi Kepri). Kala itu pegawai Samsat hanya menunggu di kantor untuk menerima setoran pajak dari pemilik kendaraan.
"Sekarang tidak bisa lagi, harus dijemput. Kalau tidak [dijemput], dapat pajaknya segitu aja, sekarang APBD Riau sangat bergantung ke PAD, kalau ini tidak tercapai bukan cuma gulung tikar, tapi gulung selimut dan [Riau] akan bangkrut," katanya saat membuka kegiatan penyerahan empat mobil Samsat Keliling ke Bapenda Riau, Rabu (17/10/2018).
Wan Thamrin mengaku pemprov harus berupaya lebih supaya setoran pajak bisa naik, dan pendapatan asli daerah dapat membantu defisit anggaran yang terjadi saat ini.
Untuk setoran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), Riau kini bekerja sama dengan BPH Migas untuk menyatukan data penjualan, menetapkan volume BBM, hingga meningkatkan penerimaan negara bukan pajak dari penjualan BBM.
Selama ini nilai PBBKB yang didapatkan Riau jauh lebih rendah bila dibandingkan daerah lain seperti Kalimantan Timur dan Sumatra Selatan.
Tahun 2017 lalu setoran pajak BBM ini untuk Riau hanya sekitar Rp800 miliar, masih tertinggal dibandingkan Kaltim yang mencapai Rp1,5 triliun.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa usai menekan MoU dengan pemprov menyebut ada keuntungan daerah dengan kerjasama soal penjualan BBM ini. Yaitu bisa melakukan monitoring penjualan bahan bakar bersubsidi atau penugasan, hingga melakukan pengawasan distribusi agar BBM subsidi tidak disalahgunakan ke konsumen yang tidak berhak.
Selain itu tentu saja daerah mendapatkan keuntungan berupa peningkatan setoran pajak bahan bakar, dengan pengawasan ketat setiap tiga bulan kepada setiap pemegang izin niaga umum yang menjual BBM ke masyarakat.
"Di 2017 lalu untuk Riau kami mencatat ada 25 perusahaan pemegang izin niaga umum tetapi tahun ini tinggal 16 saja, kami masih mencari tahu 9 perusahaan lagi apa masih beroperasi atau memang sudah berhenti, karena ini berkaitan langsung dengan nilai setoran pajak yang diterima pemda," katanya.
Dia juga mencontohkan Sumatra Selatan yang telah meneken MoU lebih dulu, kini menargetkan pendapatan setoran pajak BBM dengan angka mencapai Rp2 triliun.
Selain dari pajak bahan bakar, Riau juga kini menggenjot setoran pajak kendaraan bermotor hingga dari bea balik nama kendaraan bermotor. Badan Pendapatan Provinsi Riau menyatakan sampai awal Oktober nilai realisasi setoran pajak kendaraan bermotor (PKB), serta bea balik nama kendaraan bermotor di daerah itu sudah mencapai angka 79% (BBNKB).
"Untuk pendapatan asli daerah dari PKB dan BBNKB saat ini sudah on the track, sekitar 79% dari target tahunan, angkanya total Rp1,2 triliun sampai akhir tahun," kata Kepala Bapenda Riau Indra Putrayana.
Indra menjelaskan penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun ini diyakini mencapai target, karena adanya beberapa program kerja dan dukungan berbagai pihak.
Misalnya program pemutihan denda PKB yang digelar Bapenda Riau mulai 22 Oktober-30 November mendatang. Indra mengatakan dengan adanya program penghapusan denda ini, akan mendorong kenaikan setoran pajak kendaraan bermotor sekitar 20%-30%.
Hal itu disebabkan dari pemeriksaan dan razia kendaraan yang dilakukan Bapenda, ditemukan sekitar 30% kendaraan bermotor di Riau ini tidak membayar pajak kendaraan.
Sumber : bisnis.com (Pekanbaru, 17 Oktober 2018)
Foto : Bisnis
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau mencatat realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) di daerah itu sampai saat ini sudah mencapai angka Rp912 miliar.selengkapnya
Pemerintah Provinsi Riau memberikan kebebasan denda pajak kendaraan bermotor di Riau selama lima pekan. Hal itu ditandai dengan terbitnya peraturan terkait pembebasan denda pajak kendaraan bermotor di Riau olrh Pelaksana tugas Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim.selengkapnya
Pemprov Riau mendorong penerimaan pendapatan asli daerah dengan menghapus denda pajak kendaraan bermotor selama akhir Oktober sampai akhir November mendatang.selengkapnya
Badan Pendapatan (Bapenda) Provinsi Riau menyatakan sampai awal Oktober nilai realisasi setoran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di daerah itu sudah mencapai 79%.selengkapnya
Pemprov Riau menargetkan bisa mengumpulkan pendapatan asli daerah hingga Rp25 miliar dari program penghapusan pajak kendaraan bermotor, yang berlangsung akhir tahun 2018.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Provinsi Riau menyatakan sampai akhir Oktober, angka realisasi setoran pajak di daerah itu sudah mencapai 68,29%.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya