
Pada periode pertama, animo masyarakat mengikuti amnesti pajak sangat tinggi. Hasilnya, sebanya 405.405 wajib pajak (WP) mengikuti program nasional itu dengan perincian 321.983 di antaranya merupakan WP orang.
Ditjen Pajak pun berhasil mencatat hasil amnesti pajak sebesar 3.826,61 triliun baik berupa deklarasi aset maupun dana repatriasi dari luar negeri. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dari jumlah pemilik NPWP yang tercatat di Ditjen Pajak, masih sedikit yang ikut amnesti pajak.
Padahal potensi pemilik NPWP maupun pekerja yang belum mempunyai NPWP sangat besar untuk ikut dalam amnesti pajak. Salah satu pemilik NPWP yang belum banyak ikut serta amnesti pajak adalah kalangan pekerja profesi.
"Kami mencoba untuk menjangkau kelompok yang memiliki potensi seperti para profesi. Mereka ini layak ikut tax amnesty," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (14/10).
Wanita yang akrab disapa Ani ini mengatakan sejumlah profesi memang memiliki banyak penghasilan yang seharusnya bisa dilaporkan kepada kantor pajak. Dari data yang dimiliki Ditjen Pajak (DJP), profesi dokter berdasarkan nomor induk kepegawaian (NIK) atau sumber lain mencapai 106.496, tapi dari sumber yang disinkronkan terdapat 23.310 dokter. "Namun dokter yang ikut tax amnesty hanya 2.172 orang," ujar dia.
Untuk profesi konsultan yang datanya masuk di DJP mencapai 3.333 orang, tapi yang ikut amnesti pajak hanya 1.408. Profesi pengacara dari 1.968 orang, baru 105 orang yang ikut amnesti pajak. Sementara Akuntan yang terdapat mencapai 10.218 dan terekap di DJP mencapai 752, baru 105 orang mendeklarasikan hartanya.
Menkeu menuturkan, selain profesi-profesi itu sebenarnya masih banyak profesi yang seharusnya bisa ikut amnesti pajak. Sebab mereka diprediksi memiliki harta kekayaan cukup besar seperti arsitek, dan penilai.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 15 Oktober 2016)
Foto : republika.co.id
Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah menjadi buah simalakama. Sejumlah kalangan masyarakat, terutama para penunggak pajak, merasa keberatan dengan tarif tebusan yang dinilai cukup besar bila dihitung dari jumlah penghasilan yang tidak dilaporkan selama ini.selengkapnya
Pemerintah berencana membidik para wajib pajak dengan profesi berpenghasilan di atas rata-rata untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) tahap kedua. Sebab, sejauh ini, keikutsertaan mereka dalam program pengampunan pajak sejak dimulai 18 Juli lalu masih minim. Wajib pajak berprofesi analis, pengacara, dan dokter paling malas ikut amnesti pajak.selengkapnya
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali membeberkan fakta-fakta baru terkait ulah Wajib Pajak. Kali ini,Bendahara Negara itu mengungkap kepatuhan perpajakan profesi di bidang notaris, pengacara, dan kurator.selengkapnya
Pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi titik sentral pemberitaan di media massa tahun ini. Program amnesti pajak memiliki arti sangat penting, bahkan menjadi pertaruhan pemerintah, sehingga Presiden Joko Widodo pun turun tangan langsung sosialisasi ke sejumlah kota.selengkapnya
Di Indonesia, amnesti pajak bukanlah barang baru. Pada 1964 dan 1984, Indonesia sudah melaksanakan amnesty pajak secara resmi, meskipun pada beberapa kesempatan juga muncul amnesti dengan nama lain, seperti sunset policy dan pengurangan sanksi administrasi, pun dengan tujuan utama yang tidak sama persis.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya