
Hingga saat ini belum ada daerah di Indonesia yang mampu menerbitkan obligasi daerah, sebagai sumber pendanaan alternatif. Padahal, metode pembiayaan pembangunan infrastruktur menggunakan obligasi yang diterbitkan pemerintah daerah ini sudah diinisiasi sejak 2006 lalu.
Sejak saat itu, beberapa daerah sudah mencoba menjajakinya seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat. Namun, hingga saat ini daerah-daerah itu tidak mampu untuk merealisasikannya, dengan berbagai alasan.
Menurut Djustini Septiana, advisor group strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), salah satu masalah utama yang dihadapi adalah rendahnya pemahaman pemerintah daerah akan obligasi daerah. Ketidakpahaman ini menimbulkan ketakutan dan perbedaan persepsi.
Salah satu perbedaan persepsi yang sering menjadi kendala adalah keberadaan auditor independen yang harus terlibat. Hal ini menjadi masalah bagi daerah karena menurut Undang-undang yang berlaku pemerintah daerah hanya diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga, jika ada auditor lain selain BPK dianggap menyalahi aturan. Padahal, dalam aturan OJK setiap institusi yang menerbitkan obligasi alias surat utang harus diaudit oleh auditor independen yang terdaftar di OJK.
Langkah itu sebagai bentuk pengelolaan transparansi dari institusi penerbit obligasi. "Kalau mau menerbitkan obligasi, memang dituntut untuk lebih transparan kepada publik," ujar Djustini, Kamis (25/11).
Hal lainnya, adalah daerah juga dituntut untuk membuat laporan keuangan secara berkala dalam satu tahun dua kali. Saat ini, institusi pemerintahan terbiasa mengeluarkan laporan keuangan satu kali.
Masalah lainnya adalah, tidak ada dukungan politik dari Dewan Perwakilan Daerah (DPRD). Banyak politisi di daerah bahkan pemerintah daerah yang menganggap obligasi adalah utang multiyears yang bisa menjadi masalah.
Nah, saat ini OJK dan pemerintah tengah mendorong daerah lain untuk mau menerbitkan obligasi. Ada beberapa daerah yang disiapkan seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Utara. Supaya daerah-daerah itu sukses menerbitkan obligasi daerah, OJK dan Kementerian Keuangan akan melakukan sosialisasi dan pelatihan. "Kita ingin pecah telur, akhirnya ada daerah yang bisa menerbitkan obligasi," kata Djustini.
Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan Bank Indonesia (BI) Nanang Hendarsyah bilang, saat ini, momentum tepat untuk menerbitkan obligasi ketika BI sudah memangkas suku bunga. Cost of financingmenerbitkan obligasi saat ini lebih murah dibandingkan harus meminjam ke perbankan dengan jangka waktu panjang.
Apalagi, momentum tax amnesty membuat likuiditas meningkat. "Ada kue aliran dana yang bisa dialirkan ke berbagai instrumen investasi salah satunya adalah obligasi," katanya.
Sumber : kontan.co.id (Surabaya, 25 November 2016)
Foto : antara
Langkah pemerintah untuk menjalankan program Tax Amnesty atau yang lebih dikenal dengan program Pengampunan Pajak tampaknya sudah di depan mata karena saat ini pemerintah sudah mengajukan RUU Pengampunan Pajak dan tinggal menunggu pengesahan DPR. Kalau tidak ada aral melintang, RUU tersebut semestinya dapat disahkan di akhir bulan ini. Artinya program pengampunan pajak tersebut dapat dijalankanselengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah menjadi buah simalakama. Sejumlah kalangan masyarakat, terutama para penunggak pajak, merasa keberatan dengan tarif tebusan yang dinilai cukup besar bila dihitung dari jumlah penghasilan yang tidak dilaporkan selama ini.selengkapnya
Di Indonesia, amnesti pajak bukanlah barang baru. Pada 1964 dan 1984, Indonesia sudah melaksanakan amnesty pajak secara resmi, meskipun pada beberapa kesempatan juga muncul amnesti dengan nama lain, seperti sunset policy dan pengurangan sanksi administrasi, pun dengan tujuan utama yang tidak sama persis.selengkapnya
Di depan sekitar 150 undangan diskusi Ikatan Akuntan Indonesia tentang pengampunan pajak atau tax amnesty, Oesman Sapta Odang buka-bukaan. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu prihatin dengan kondisi saat ini terkait beratnya upaya mendongkrak pendapatan negara. Sebuah informasi sampai ke telinganya. Di tengah lemahnya penerimaan pajak, banyak uang warga Indonesia justru diparkir diselengkapnya
Suasana Ballroom Santika Premiere Dwiyandra Hotel & Convention, Medan, Sumatera Utara, mendadak lebih riuh saat Presiden Joko Widodo memasuki ruangan. Di tengah acara sosialisasi amnesti pajak itu, Jokowi—sapaan akrab Joko Widodo—menyalami sejumlah tamu yang hadir, dari baris terdepan hingga hampir di ujung barisan.selengkapnya
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya