Amnesti Pajak Jadi Jalan Pintas

Selasa 24 Jan 2017 10:46Ajeng Widyadibaca 1007 kaliSemua Kategori

BISNIS 1045

India kini sedang dirundung panik setelah kebijakan penarikan mata uang terbesarnya menjadi bumerang bagi perekonomiannya. Kebijakan amnesti pajak kini menjadi solusi yang ditawarkan.

Negeri Bollywood itu dirundung ancaman krisis keuangan lantaran Perdana Menteri Narendra Modi memutuskan menarik uang pecahan 500 dan 1.000 rupee dari peredaran.  Modi berdalih kebijakan itu bertujuan untuk mengatasi korupsi dan penggelapan pajak.

Namun, kebijakan itu rupanya dilakukan tanpa persiapan yang matang. Hal itu terbukti setelah India kekurangan uang tunai di pasar karena pemerintah mengacak untuk mencetak dan mengedarkan uang baru 500 rupee dan 2.000 rupee.

Masyarakat India sangat bergantung pada transaksi menggunakan uang kartal. Konsumsi masyarakat yang selama ini menjadi tulang pungung ekonomi nasional pun anjlok. Penjualan sejumlah produk seperti smartphone perhiasan, konstruksi dan real estat pun menurun drastis.

Dana Moneter Internasional menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi negara itu itu sebesar 0,1% pada 2016 menjadi 6,6%. Capaian itu berada di bawah proyeksi untuk China yang mencapai 6,7% pada periode yang sama. Padahal, India awalya digadang-gadang akan mengguli China.

Seolah tak ingin krisis tersebut berlangsung dalam jangka panjang, India pun merencanakan untuk menerbitkan kebijakan berupa pemangkasan tarif pajak baru yang akan dimasukkan dalam rencana anggaran 1 Februari 2017.

Meskipun Modi belum mengumumkan secara pasti seperti apa bentuk dan sektor yang akan disasar oleh amnesti pajak tersebut. Dia memperkirakan pemangkasan pajak itu akan mengerek ekonomi dan mengompensasi penurunan konsumsi masyarakat, setelah terpukul oleh kebijakan penarikan mata uang tahun lalu.

“Pemerintah harus menigkatkan kredibilitas mereka dan meningkatkan permintaan barang dan jasa. Jadi pajak penghasilan pribadi dapat dipangkas untuk memberkan daya beli yang lebih tinggi kepada masayrakat,” kata Nihai Kothari, Direktur Eksekutif di Khaitan and Co, Senin (23/1).

Kebijakan itu dinilai akan memberikan keuntungan dalam jangka pendek. Namun, dia melihat terobosan itu bukanlah hal yang tepat demi menutupi kesalahan yang dibuat dari penarikan mata uang berdenominasi besar di negara tersebut.

Adapun pendapatan negara dari bea dan cukai serta pajak sektor jasa telah naik 25% pada April-Desember 2016 secara year-on-year (yoy). Capaian membuat penerimaan dari sektor tersebut telah mencapai 81% dari target yang ditentukan pada tahun fiksal yang berakhir pada 31 Maret 2017.

Sebagian besar peningkatan ini disokong oleh penerimaan cukai dan sembilan retribusi tambahan pada produk bensin dan solar yang dinisiasi oleh Modi sejak 2014. Para pengamat melihat, pemberian insentif pajak pada sektor tersebut dapat dilakukan setelah harga minyak dunia diperkiakan akan telah mengarah ke pemuulihan.

Selain itu, New Delhi berpeluang menggenjot penerimaan dengan memberikan insentif pada pajak tak langsung.  Pemerintah mencatat, komponen tersebut mencatatkan pertumbuhan 26,2% sepanjang tahun lalu, yang berakhir pada November.  Kothari pun memprediksi, penerimaan akan kembali meningkat hingga 8% pada tahun fiskal mendatang apabila pemerintah menerapkan sejumlah insentif tambahan.

Pelonggaran pada tarif bea masuk produk emas juga diperkirakan dilakukan. Pasalnya, emas merupakan salah satu produk yang paling besar diimpor oleh India. Tidak adanya pelonggaran di sektor tersebut diprediksi menurunkan kembali permintaan emas.

Usulan lain pun masuk dari Kamar Dagang India (Associated Chambers of Commerce/Assocham) yang mengharapkan pemotongan tarif bea masuk atas produk aluminium dan besi. Mereka memperkirakan, insentif tersbeut akan meningkatkan produksi lokal mesin. Sebagai gantinya, mereka mengaharapkan kenaikan retribusi atas barang elektronik dasar seperti microwave dan AC.

Edelweiss Financial Service Ltd memperkirakan, dengan asumsi pemberian insentif pajak tersebut, penerimaan dari sektor pajak akan naik 17%-18% pada tahun depan. Apabila tidak, pertumbuhan penerimaan pajak hanya akan mentok pada level 12%.

BISNIS 1046

PAJAK LANGSUNG

Sementara itu, rencana pemangkasan pada tarif pajak korporasi dan pajak penghasilan pribadi juga mengemuka. Seperti diketahui, penerimaaan dari dua kategori tersebut naik 15,1% sepanjang April-Desember 2016. Kenaikan itu membuat 65% target penerimaan dari sektor tersebut tercapai pada akhir tahun lalu.

Sementara itu, Assocham juga mengusulkan agar pemerintah mereduksi tarif pajak korporasi dari 30% menjadi 25%. Dalam hal ini Assocham mengaku telah menyiapkan peta jalan yang akan diserahkan ke pemerintah untuk disetujui dalam waktu dekat.

“Keringanan pajak dapat diberikan kepada mereka yang mau berinvestasi pada infrastruktur pening seperti pembangunan jalan raya dan pelabuhan,” tulis Assocham dalam keterangan resminya.

Sementara itu, Kotak Securities Ltd memperikirakan, pemangkasan tarif pajak pribadi akan meningkatkan jumlah basis pajak pemerintah. Pasalnya, selama ini kurang dari 1% dari populasi India tertib membayar pajak tersebut. Alhasil penerimaan negara akan terdongkrak secara signifikan. Wajib pajak yang memiliki pendapatan di atas 1 juta rupee setahun, dikenai tarif pajak penghasilan sebesar 30%.

“Salah satu alasan utama untuk rendahnya basis pajak di India adalah kurangnya kepercayaan antara pemerintah dan pembayar pajak," kata Sanjeev Prasad dari Kotak Securities .

Kebijakan amnesti pajak ini bukan yang pertama dilakukan India. Sebelumnya, pada Juni-September 2016 juga menerapkan pengampunan pajak kepada 700.000 wajib pajak yang melakukan penghidaran pajak.

Dari program itu, Pemerintah India berhasil mengumpulkan puluhan ribu orang wajib pajak yang mendeklarasikan total harta lebih dari US,5 miliar atas penghasilan dan aset yang selama ini tidak pernah dilaporkan.

Menurut Menteri Keuangan Arun Jaitley, sebanyak 64.275 deklarasi berhasil terkumpul. Wajib pajak yang mengikuti program amnesti pajak tersebut diberikan insentif berupa pembebasan atas tuntutan penggelapan pajak yang selama ini dilakukan. Dari kebijakan itu India memperoleh setidaknya hampir US,5 miliar.


Sumber : bisnis.com (24 Januari 2017)

Foto : bisnis




BERITA TERKAIT
 

UU Pengampunan Pajak Bisa Disahkan MeiUU Pengampunan Pajak Bisa Disahkan Mei

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang akan dibahas mulai 6 April mendatang bisa disahkan menjadi UU pada Mei nanti, sesuai target waktu pemerintah. DPR memberikan fokus perhatian pada RUU tax amnesty inisiatif presiden ini, sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya penerimaan negara Rp 200-250 triliun dari target APBN 2016.selengkapnya

Menakar Potensi Nyata Pengampunan PajakMenakar Potensi Nyata Pengampunan Pajak

Langkah pemerintah untuk menjalankan program Tax Amnesty atau yang lebih dikenal dengan program Pengampunan Pajak tampaknya sudah di depan mata karena saat ini pemerintah sudah mengajukan RUU Pengampunan Pajak dan tinggal menunggu pengesahan DPR. Kalau tidak ada aral melintang, RUU tersebut semestinya dapat disahkan di akhir bulan ini. Artinya program pengampunan pajak tersebut dapat dijalankanselengkapnya

Yang Perlu Anda Tahu tentang Amnesti PajakYang Perlu Anda Tahu tentang Amnesti Pajak

Pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi titik sentral pemberitaan di media massa tahun ini. Program amnesti pajak memiliki arti sangat penting, bahkan menjadi pertaruhan pemerintah, sehingga Presiden Joko Widodo pun turun tangan langsung sosialisasi ke sejumlah kota.selengkapnya

Shortfall Pajak Melebar, Defisit Anggaran MembesarShortfall Pajak Melebar, Defisit Anggaran Membesar

Semangat dan tekad pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak boleh saja besar. Namun apa daya, semangat tekad yang besar tersebut tak sebanding dengan hasil yang didapat.selengkapnya

Panama Papers dan Perburuan Dana Gelap ke Penjuru DuniaPanama Papers dan Perburuan Dana Gelap ke Penjuru Dunia

Di depan sekitar 150 undangan diskusi Ikatan Akuntan Indonesia tentang pengampunan pajak atau tax amnesty, Oesman Sapta Odang buka-bukaan. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu prihatin dengan kondisi saat ini terkait beratnya upaya mendongkrak pendapatan negara. Sebuah informasi sampai ke telinganya. Di tengah lemahnya penerimaan pajak, banyak uang warga Indonesia justru diparkir diselengkapnya

Mengadili Persepsi AmnestiMengadili Persepsi Amnesti

Di Indonesia, amnesti pajak bukanlah barang baru. Pada 1964 dan 1984, Indonesia sudah melaksanakan amnesty pajak secara resmi, meskipun pada beberapa kesempatan juga muncul amnesti dengan nama lain, seperti sunset policy dan pengurangan sanksi administrasi, pun dengan tujuan utama yang tidak sama persis.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :