Amnesti Pajak di Palembang Mulai Direspons

Selasa 2 Ags 2016 18:36Administratordibaca 1008 kaliSemua Kategori

okezone 042

Kebijakan amnesti pajak atau dikenal pengampunan kewajiban pajak mulai direspons oleh masyarakat di Sumsel.

Setidaknya, terdapat sekitar 12 wajib pajak di Provinsi Sumsel dan Babel yang mengajukan ke tersediaannya.


Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, membayar pajak merupakan kewajiban dari warga negara Indonesia. Sementara amnesti pajak merupakan kebijakan pemerintah guna memberikan kemudahan pada wajib pajak.


Kesempatan ini hendakya direspons baik oleh wajib pajak, mengingat pajak merupakan sumber dari pendapatan negara.


“Hendaknya masyarakat Sum sel memanfaatkannya sebagai kemudahan bagi kewajiban pajak, apalagi amnesti pajak berlaku hanya sembilan bulan, dengan tingkat persentase yang berbeda, sehingga semakin cepat dibayar tentu merasakan keuntungan lebih besar,” ujar Alex.


Apalagi, kata Alex, pajak merupakan kewajiban yang memberikan manfaat besar pada negara.


Pajak merupakan sumber pen dapatan terbesar yang menghidupkan dan membangun infrastuktur daerah. Misalnya, masyarakat Sumsel merasakan infrastuktur yang banyak menjelang Asian Games 2018.


“Harusnya dimanfaatkan, karena pajak merupakan sumber pendapatan bagi daerah. Tadi, laporannya Dirjen Pajak menyatakan 12 wajib pajak sudah menyatakan keinginan untuk membayar pajak mereka,” katanya.


Kepala Kantor DJP Sumsel dan Babel Ismiransyah M Zain menambahkan, kebijakan amnesti pajak mulai direspons oleh masyarakat. Setidaknya sudah ada 12 wajib pajak yang sudah membayar amnesti pajak. Karena itu, perlu adanya peningkatan sosialisasi yang lebih intens pada masyarakat.


“Responsnya sudah cukup baik, karena sudah ada wajib pajak yang menyatakan keinginan membayar pajak. Perlu adanya peningkatan pengetahuan wajib pajak mengenai amnesti pajak, agar lebih banyak lagi yang membayar,” ujarnya.


Dikatakan dia, amnesti pajak merupakan upaya pemerintah mendapatkan pendapatan negara melalui uang-uang tunai segar. Salah satu upaya mendapatkan uang-uang segar di antaranya melalui amnesti pajak.


Karena itu, semakin banyak wajib pajak yang membayar amnesti pajak, tentu akan meningkatkan pendapatan negara. Peningkatan pendapatan negara, tentu akan menghasilkan peningkatan pembangunan infrastuktur daerah.


“Momentum amnesti pajak merupakan kewajiban pajak. Jika selama ini masih menyembunyikan kekayaan belum kena pajak, maka sebaiknya dideklarasikan agar tercatat dan dikenakan kekayaan kena pajak,” ujarnya.


Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumsel, Hamid Ponco Wibowo mengatakan, peningkatan sumber pendapatan melalui kewajiban amnesti pajak merupakan bentuk investasi negara. Para wajib pajak dapat memilih bank yang dipercaya bagi aset mereka. Bank yang ditunjuk akan memberikan pelayanan untuk merahasiakan data personal nasabahnya.


“Jika dihitung, proyeksi ekonomi dengan pertumbuhan mencapai 5 persen per tahun diharapkan bisa meningkat dengan adanya investasi yang masuk ke Sumsel melalui amnesti pajak. Karena itu, perbankan juga diharapkan siap untuk menerima dana nasabah tersebut,” ujarnya.

Sumber : okezone.com (Palembang, 2 Agustus 2016)
Foto : okezone.com




BERITA TERKAIT
 

Alex Noerdin: Mau Pembangunan Lancar? Ayo Bayar Pajak!Alex Noerdin: Mau Pembangunan Lancar? Ayo Bayar Pajak!

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin meminta seluruh wajib pajak membayar tepat waktu kewajibannya karena dana yang didapat itu digunakan untuk pembangunan.selengkapnya

Pengamat sebut terbitnya Perdirjen PER-26/PJ/2018 salah satu bentuk reformasi pajakPengamat sebut terbitnya Perdirjen PER-26/PJ/2018 salah satu bentuk reformasi pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru saja menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-26/PJ/2018 pada 22 November 2018. Perdirjen ini menggantikan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-18/PJ/2017.selengkapnya

Pengusaha minta pemerintah beri insentif pajak selama Asian Games 2018Pengusaha minta pemerintah beri insentif pajak selama Asian Games 2018

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani meminta agar pemerintah memberikan insentif fiskal sepanjang perhelatan Asian Games nanti.selengkapnya

Lewat Pajak, Warga RI Sumbang Rp 8,2 Triliun untuk Gelaran Asian Games 2018Lewat Pajak, Warga RI Sumbang Rp 8,2 Triliun untuk Gelaran Asian Games 2018

Masyarakat sebagai pembayar pajak turut kontribusi dalam suksesnya pelaksanaan Asian Games 2018 yang baru saja usai. Kontribusi tersebut melalui kewajiban pajak yang dibayarkan kepada negara.selengkapnya

Fasilitas pajak ini tidak laku selama Asian GamesFasilitas pajak ini tidak laku selama Asian Games

Fasilitas pengembalian pajak pertambahan nilai alias VAT (Value Added Tax) refund belum cukup ampuh menggoda turis asing untuk belanja. Bahkan di saat pelaksanaan Asian Games 2018, yang mengundang kehadiran banyak warga asing, pemohon VAT refund tak melonjak.selengkapnya

Deddy Mizwar: Pengampunan Pajak Jadi Kesempatan Membangun NegaraDeddy Mizwar: Pengampunan Pajak Jadi Kesempatan Membangun Negara

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar turut mengimbau warga Jawa Barat bahkan rakyat Indonesia secara umum untuk memanfaatkan kesempatan pengampunan hutang pajak melalui program Amnesti Pajak.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :