Sebanyak 7 wajib pajak di Bali akhirnya mengajukan deklarasi amnesti pajak dengan nilai total Rp50 miliar dan dana tebusan mencapai Rp1 miliar.
Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali Nader Sitorus optimistis jumlah wajib pajak yang memanfaatkan tax amnesty tersebut akan terus meningkat seiring adanya sosialisasi.
"Ini akan terus berubah jumlahnya, seiring pahamnya masyarakat dengan program ini," tuturnya usai sosialisasi program amnesti pajak, Selasa (2/8/2016).
Mantan Kakanwil DJP Jatim II ini menuturkan program ini akan diminati masyarakat, karena keringanan pajak yang diberikan. Menurutnya, sejumlah masyarakat juga sudah mulai mendatangi stand konsultasi Tax Amnesty yang disediakan di KPP Pratama.
Kabid Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Bali Nyoman Ayuningsih, menuturkan, pihaknya sudah mulai menyosialisasikan program ini ke sejumlah masyarakat.
Bahkan, sudah 700 pengusaha yang langsung dikumpulkan untuk mendapatkan penjelasan.
Selain itu, pihaknya beberapa kali juga mulai diminta perbankan untuk memberikan pemaparan terkait program ini. Ayu menuturkan, bahwa program ini wajib didukung oleh wajib pajak di Bali karena bertujuan menggerakkan perekonomian nasional.
"Kami yakin akan terus bertambah wajib pajak ikut program ini, sekarang masih awal tetapi dengan adanya sosialisasi dari gubernur tentu akan berdampak positif," tuturnya.
Didukung
Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menginstruksikan warga Pulau Dewata mendukung program ini. Dia menekankan, kebijakan ini sangat strategi dalam mendorong penerimaan negara dari sektor pajak.
"Apalagi sebagian besar penerimaan Bali juga dari sektor pajak. Selain APBD, Bali juga dapat dana perimbangan dan bagi hasil yang semuanya bersumber dari pajak," pintanya.
Pastika menekankan kebijakan amnesti pajak akan membantu perekonomian wilayah khususnya Bali sehingga dapat membantu mengentaskan kemiskinan. Masyarakat diharapkan segera mendeklarasikan aset mereka, bahkan merepatriasi aset di luar negeri.
Mantan Kapolda Bali ini mengajak warganya yang memiliki dana di luar negeri segera ditaruh di dalam negeri agar program tax amnesty berhasil. Dia menggambarkan, bahwa uang tidak ada paspor sehingga dapat berpindah negara, tetapi dengan program ini masyarakat ikut menggelorakan nasionalisme.
"Mungkin ke depan kanwil pajak dan konsultan pajak yang mungkin bisa dimanfaatkan dalam memberikan penjelasan agar warga berani mendeclare, tebus dan lega. Negara akan berterima kasih," jelasnya.
Penggunaan Dana
Pastikan juga mengusulkan agar instrumen dana repatriasi dapat disalurkan ke sejumlah proyek infrastruktur di Pulau Dewata seperti rencana bandara, power plant hingga jalan tol. Proyek-proyek itu membutuhkan pendanaan agar dapat terwujud dan memberikan dampak perekonomian.
Pengamat Ekonomi dari Undiknas Gede Sri Darma mengusulkan dana repatriasi disalurkan ke dalam proyek infrastruktur di daerah tertinggal. Salah satu usulannya adalah pembangunan jembatan dari Klungkung menuju Nusa Penida agar membantu membuka keterisoliran wilayah.
Rektor Undiknas ini menilai potensi di Kawasan Nusa Penida belum dimanfaatkan secara optimal sehingga sangat disayangkan. Keberadaan jembatan akan membantu memperlancar akses masyarakat sekaligus sebagai obyek daya tarik wisata.
"Jadi bisa atraksi wisata daripada reklamasi Benoa. Dari Klungkung ke Lembongan, harus bangun nusa Penida yang masih kering kerongan," sarannya.
Sumber : bisnis.com (Denapasar, 2 Agustus 2016)
Foto : antara
Sekitar 60.000 unit kendaraan roda dua dan empat di Bali diikutkan dalam program pemutihan pajak kendaraan.selengkapnya
Jurus jitu pemerintah menggaet para wajib pajak (WP) melalui tax amnesty membuahkan hasil. Di Pulau Bali, sebanyak tujuh wajib pajak sudah diberi pengampunan alias tax amnesty.‎ Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, program ini disosialisasikan dalam beberapa hari ini. Hari ini, program tersebut membuahkan hasil.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Bali menyebutkan bahwa tebusan uang repatriasi hasil amnesti pajak di Pulau Dewata hingga Jumat (12/8) mencapai Rp3 miliar.selengkapnya
Pemerintah Provinsi Bali menggelar program pemutihan atau penghapusan bunga dan denda pajak kendaraan bermotor mulai 13 Agustus hingga 14 Desember 2018.selengkapnya
Tebusan dari wajib pajak di Bali dalam program amnesti pajak tahap pertama mencapai Rp 690 miliar. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Bali, Nader Sitorus mengatakan pemerintah pusat segera menggelar sosialisasi untuk tahap kedua November ini.selengkapnya
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional XI Bali dan Nusa Tenggara siap menampung dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya