AMNESTI PAJAK: Kejagung Pastikan Singapura Tak Mengganggu

Sabtu 8 Okt 2016 08:37Administratordibaca 463 kaliSemua Kategori

antara 317

Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta klarifikasi Singapura terkait kabar upaya penggagalan penerapan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). 

Upaya klarifikasi itu dilakukan dalam pertemuan bilateral antara Kejagung dengan Jaksa Agung Singapura V.K Rajah.

Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan, dalam pertemuan yang digelar pada 5 Oktober kemarin, kabar tersebut dibantah oleh otoritas kejaksaan Singapura.


Mereka, kata Prasetyo, memastikan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya wewenang Indonesia dan tidak akan menghalanginya.


“Saya sampaikan soal rumor tersebut. Mereka telah menjawab  bahwa tidak ada upaya sedikitpun dari mereka terkait upaya  penggagalan tersebut,” katanya di Jakarta, Jumat (7/10/2016).


Menurutnya, dari pembicaraan tersebut,  Singapura justru mendukung langkah Indonesia, mereka juga berjanji tidak akan menyiapkan kebijakan khusus untuk mengahalangi program pengampunan pajak itu.


Selain mengklarifikasi soal kabar tersebut, Prasetyo yang kala itu datang ke Singapura dalam rangka Inaugural Attorney General’s Lecture 2016 juga sempat menyinggung soal indikasi adanya wajib pajak Indonesia yang menyimpan dana mereka di bank Singapura.


Hanya saja, meski sempat disinggung, Prasetyo enggan memaparkan siapa saja wajib pajak yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Pasalnya, kata dia, otoritas yang bertugas menelisik wajib pajak besar tersebut adalah Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak atau Kementerian Keuangan.


“Saya rasa Menteri Keuangan akan melangkah kesana, apalagi pada tahun 2017 setiap negara wajib menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan masalah penyimpangan uang. Jadi kita tunggu saja,” imbuhnya.


Sebelumnya, sempat tersiar kabar bahwa otoritas Singapura berupaya menganggalkan program pengampunan pajak. Upaya itu dilakukan dengan menawarkan pemberian insentif senilai 4% supaya WNI tetap menyimpan dananya di negeri tersebut.


Selain insentif, mereka juga membatasi penarikan dana senilai US Miliar per hari serta melaporkan pemilik dana Indonesia ke kepolisian Singapura terkait transasksi mencurigakan.


Meski demikian, kerja sama dengan Singapura itu selain dari sisi kelancaran tax amnesty juga penting untuk penegakan hukum. Pasalnya, sejumlah nama koruptor bersembunyi di negeri tersebut. Beberapa waktu lalu, Kejagung berhasil menangkap sekaligus membawa pulang dua orang yang terkait dengan perkara korupsi.

Orang pertama adalah Hartawan Aluwi. Hartawan merupakan koruptor yang terlibat dalam pekara bailout Bank Century. Dia merupakan bekas Presiden Komisaris PT Antaboga Delta Securitas. Pria yang sempat bersembunyi di Singapura itu telah terbukti menggelapkan uang nasabah Bank Century  senilai Rp1,37 triliun.


Selain Hartawan, sosok lainnya yang telah dipulangkan dari Singapura adalah terdakwa perkara korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri  (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti.  


Dia ditangkap setelah sempat kabur ke Singapura untuk menghindari jerat hukum yang tengah dilakukan oleh penyidik kejaksaan. Adapun kasus ini sedang dalam masa persidangan.


Beri Kepastian

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, langkah dari kejaksaan tersebut cukup tepat,  menurutnya langkah itu akan memperlancar program pengampunan pajak.


Dia menambahkan, saat ini yang sedang dibutuhkan oleh para wajib pajak besar adalah kepastian hukum. Mereka ingin memastikan bahwa ketika mereka melakukan program tersebut tidak ada sandungan hukum.


‘Saya kira cukup tepat, karena para wajib pajak saat ini membutuhkan kepastian, termasuk kepastian hukum,” katanya.


Hanya saja, dia menginginkan supaya kerjasama itu tak sekadar kunjungan biasa. Kerjasama tersebut harus bisa memberi sumbangsih terutama menjamin para wajib pajak supaya bisa mengembalikan uang  ke dalam negeri dengan lancar.


“Itulah kalau memang mau membenahi, hal seperti itu harus diperhatikan jangan seperti studi banding saja,” imbuhnya.

Sumber : bisnis.com (jakarta, 7 Oktober 2016)
Foto : antara




BERITA TERKAIT
 

Jaksa Agung: Manuver Singapura Tidak Berdampak HukumJaksa Agung: Manuver Singapura Tidak Berdampak Hukum

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan upaya perbankan swasta Singapura melaporkan peserta amnesti pajak ke kepolisian Singapura tidak berdampak hukum terhadap peserta amnesti pajak.selengkapnya

Anggota DPR: Yang Dapat Pengampunan Adalah Mereka yang Telah Lakukan Kejahatan PajakAnggota DPR: Yang Dapat Pengampunan Adalah Mereka yang Telah Lakukan Kejahatan Pajak

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya

Ini Kata Menteri Singapura Soal Program Pengampunan Pajak IndonesiaIni Kata Menteri Singapura Soal Program Pengampunan Pajak Indonesia

Pemerintah Singapura mendukung kebijakan pengampunan pajak yang dijalankan Pemerintah Indonesia. Demikian diungkapkan kata Menteri Negara untuk Luar Negeri Singapura Maliki Osman dalam kunjungan di Batam Kepulauan Riau, Rabu (3/8).selengkapnya

WNI di Singapura yang Ikut Tax Amnesty Takkan Dapat Masalah HukumWNI di Singapura yang Ikut Tax Amnesty Takkan Dapat Masalah Hukum

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki dana di Singapura tidak akan mendapatkan masalah hukum jika ikut pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya

Kadin Temui Pengusaha Singapura Terkait Program Pengampunan PajakKadin Temui Pengusaha Singapura Terkait Program Pengampunan Pajak

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mengaku sudah bertemu dengan para pengusaha Singapura untuk menanyakan ihwal niatan negara tetangga tersebut untuk menggagalkan program pengampunan pajak Indonesia.selengkapnya

Adik Ipar disebut dalam Kasus Suap, Presiden Jokowi: Yang gak bener, ya diproses hukum sajaAdik Ipar disebut dalam Kasus Suap, Presiden Jokowi: Yang gak bener, ya diproses hukum saja

Presiden Joko Widodo menanggapi disebutnya nama adik ipar dalam suap pengurusan pajak.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :