Kanwil Direkotarat Jenderal Pajak (DJP) Jatim III berhasil menghimpun tebusan wajib pajak (WP) yang melakukan deklarasi dalam kebijakan pengampunan pajak sebesar Rp28 miliar.
Kepala Kanwil DJP Jatim III Rudy Gunawan Bastari mengatakan dengan perolehan tebusan sebesar maka mencapai urutan ke-11 secara nasional.
“Kalau dibandingkan dengan kanwil yang wilayah kerjanya pusat perputaran uang, tentu tidak bisa dibandingkan. Jelas kalah jauh,” ujarnya di di sela-sela Dialog dan Sosialisasi Amnesti Pajak DPD REI Jatim Komisariat Malang di Malang, Selasa (23/8/2016).
Untuk menggenjot penerimaan tebusan, Kasi Humas Bidang Penyuluhan dan Pelayanan Humas Kanwil DJP Jatim III Nur Falaq Rachmaningtyas menambahkan, maka pihaknya mengintensifkan sosialisasi terkait dengan kebijakan pengampunan pajak.
Setiap hari dilakukan kegiatan sosialisasi tersebut dengan menggandeng bank-bank prinsipal maupun dengan target tersegmentasiseperti asosiasi notaris, dokter, dan lainnya.
Nasabah bank prinsipal yang diberikan sosialisasi tentang kebijakan tersebut juga nasabah premium atau nasabah prioritas sehingga dapat menikmati tarif tebusan yang murah 2% yang jangka waktunya dibatasi hingga 30 September 2016. “Setiap hari dilakukan sosialisasi. Bahkan satu hari bisa dilakukan di 4-5 tempat per hari di wilayah kerja Kanwil DJP Jatim III,” ujarnya.
Rudy menegaskan kebijakan pewngampunan pajak bukan dimaksudkan untuk memenuhi target penerimaan pajak, tapi memperoleh data potensi pajak sekaligus membawa WP agar patuh membayar pajak.
Dia mengilustrasikan, target penerimaan pajak nasional mencapai Rp1.360 triliun, namun penerimaan dari tebusan hanya Rp165 triliun sehingga jauh dari total target penerimaan pajak.
Untuk wilayah Kanwil DPJ Jatim III, target peneirmaan pajak tahun ini dipatok Rp27 triliun, namun realisasinya sampai saat ini baru mencapai 40,83%.
Sumbangan terbesar dari penerimaan pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Jatim III, terutama dari PPN rokok. Yang menjadi masalah, penerimaan pajak dari rokok pada semester I/2016 masih belum optimal.
Harapannya, pada semester II/2016 penerimaan pajak dari rokok bisa tinggi bersamaan dengan naiknya produksi rokok sehingga target penerimaan sebesar Rp27 triliun bisa tercapai.
Yang diharapkan juga menyumbang penerimaan pada semester II/2016, pajak dari proyek-proyek pemerintah. Realisasi biasanya tinggi pada menjelang akhir tahun.
Sumber : bisnis.com (Malang, 24 Agustus 2016)
Foto : klinikpajak.co.id
Program amnesti pajak di wilayah Jawa Timur, khususnya di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim I sudah mendapatkan nilai tebusan sebesar Rp6,62 miliar, atau tepatnya Rp6.620.269.461,00.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II mencatatkan perolehan dana tebusan dari program tax amnesty mencapai Rp13,69 miliar. Kepala Kanwil DJP Jatim II, Irawan mengatakan angka tersebut merupakan capaian sejak diluncurkan program hingga 21 Agustus 2016.selengkapnya
Penerimaan pajak di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim III sampai dengan Juli 2018 baru mencapai 43% dari target penerimaan sebesar Rp31,5 triliun yang dipicu masih lesunya bisnis industri hasil tembakau (IHT).selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I mengkungkapkan, realisasi penerimaan pajak pada periode Januari-November 2018 meningkat sebesar 12 persen. Realisasi tersebut sudah mencapai 77 persen dari target hingga akhir tahun.selengkapnya
Menteri keuangan meluncurkan program Joint Analysis bagi Bea Cukai dan Ditjen Pajak untuk mengamankan target penerimaan negara tahun 2018. Bea Cukai dan Ditjen Pajak diberi target sebesar Rp20 triliun melalui program tersebut.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II mencatatkan kinerja penerimaan pajak pada kuartal I/2018 sudah mencapai 22% dari target tahun ini sebesar Rp21,98 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya