Para pengusaha di Indonesia saat ini masih enggan untuk membayar pajak badan, baik pengusaha dalam negeri maupun pengusaha asing yang membuka usaha di Indonesia. Bahkan, menurut Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, saat ini terdapat 2.000 perusahaan yang tidak membayar pajak selama hampir 10 tahun dengan potensi kerugian rata-rata sebesar Rp25 miliar per tahun.
Menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo, pemerintah seharusnya dapat menikmati besarnya potensi pajak dari perusahaan yang selama ini tidak membayar pajak. Namun, saat ini pajak yang ditetapkan oleh pemerintah masih dianggap kurang ‘seksi’ untuk dilirik bagi para pengusaha. Hal inilah yang menyebabkan, terdapat beberapa pengusaha di Indonesia yang memutuskan untuk membuka perusahaan di negara-negara yang bebas pajak.
“Meraka ingin memanfaatkan insentif. Di negara sana (tax haven country) pajak lebih rendah,” kata Yustinus kepada Okezone, Kamis (7/4/2016).
Rendahnya pajak ini menjadi salah satu penyebab dari dipilihnya negara-negara seperti Singapura dan British Virgin Island untuk menjadi tujuan pengusaha asal Indonesia untuk mendirikan perusahaan di luar negeri. Hal inilah yang selama ini menjadi kendala bagi pemerintah untuk dapat meningkatkan penerimaan pajak.
“Mereka ingin uangnya aman lalu tidak terkena pajak sama sekali. Selain itu juga bisa terlindungi karena di sana (tax haven country) rezimnya adalah rezim kerahasiaan,” ungkapnya.
Untuk itu, pemerintah perlu memberikan insentif pajak bagi dunia usaha di Indonesia. Sehingga, para pengusaha yang diperkirakan melakukan pengemplangan pajak dalam Panama Papers pun juga dapat kembali membuka usahanya di Indonesia.
“Saya kira memang tren tarif pajak dunia turun, walaupun tidak dapat turun terlalu dalam. Memang pekerjaan rumah dari pemerintah adalah melakukan kajian agar tarif efektif saat ini ideal,” imbuhnya.
Untuk diketahui, saat ini tarif pajak di Indonesia masih tergolong tinggi apabila dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Untuk itu, perlu insentif pajak dalam berbagai bentuk kebijakan agar dapat menarik perhatian para pengusaha untuk membayar pajak.
“Di ASEAN (besaran tarif pajak) kita tengah-tengah. Di negara dunia kita juga tengah-tengah. Memang bukan karena tingginya tarif pajak di sini praktik ini terjadi, tapi tetap perlu insentif,” tukasnya.
Sumber : okezone.com (Jakarta, 11 April 2016)
Foto : okezone.com
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro menyatakan, pihaknya akan mengejar investor atau penanam modal asing (PMA) yang mangkir dari kewajiban membayar pajak, bahkan hingga 10 tahun. "Kami akan mengejar PMA yang tidak bayar pajak sampai 10 tahun lebih, jumlahnya 500. Kalau di bawah 10 tahun kami masih memahami, mungkin masih belum mencapai BEP (breakeven point).selengkapnya
Pemerintah kembali mengimbau eksportir untuk membawa kembali devisa hasil ekspor dan mengonversikannya ke mata uang rupiah. Hal ini bakal membantu pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dlolar Amerika Serikat (AS).selengkapnya
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan insentif pajak. Bahkan, pemerintah masih akan mengeluarkan insentif pajak lainnya. Hingga saat ini, pemerintah masih mengkaji kebijakan-kebijakan insentif pajak yang akan diterbitkan.selengkapnya
Institusi riset Perkumpulan Prakarsa melaporkan aliran keuangan gelap enam komoditas ekspor unggulan Indonesia mencapai US$ 142,07 miliar pada kurun 1989-2017.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meyakinkan investor bahwa pemerintah adalah partner yang baik dalam berinvestasi di Indonesia. Hal itu disampaikan dalam Mandiri Investment Forum 2019 yang dihadiri 600 investor lokal dan asing serta 200 nasabah korporasi Bank Mandiri.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan segera menyelesaikan rencana pemberian insentif atau tax deduction untuk sejumlah perusahaan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan.selengkapnya
Wajib pajak udah mulai dapat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020. Perlu diketahui, wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda.selengkapnya
Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menilai industri otomotif di Indonesia sudah terintegrasi dengan UKM dalam rantai pasoknya.selengkapnya
Emiten produsen mobil PT Astra International Tbk. (ASII) menyambut positif kebijakan pemerintah yang menghilangkan kewajiban pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan roda empat. Hal ini dapat meningkatkan penjualan.selengkapnya
Subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku mulai 1 Maret 2021, diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menanggung pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kendaraan roda empat atau mobil.selengkapnya
Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil tertentu diperkirakan akan mengganggu harga dan pasokan mobil bekas.selengkapnya
Sejumlah saham emiten otomotif kian menarik untuk dikoleksi setelah pemerintah mengumumkan relaksasi pajak barang mewah bagi kendaraan roda empat terutama yang bertenaga di bawah 1.500 CC.selengkapnya
Emiten otomotif PT Tunas Ridean Tbk. (TURI) optimistis relaksasi aturan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) akan mendongkrak penjualan mobil perseroan. Namun, implementasinya masih dinanti.selengkapnya
Pemerintah berupaya meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Stimulus ini berlaku sementara waktu.selengkapnya