Akhir Pekan, Sri Mulyani Datangi Kantor Pajak Pantau Tax Amnesty

Sabtu 24 Sep 2016 20:20Administratordibaca 943 kaliSemua Kategori

liputan6 204

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendatangi Kantor Pusa‎t Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kedatangan Sri Mulyani ini untuk meninjau proses pendaftaran wajib pajak yang ingin ikut pengampunan pajak (tax amnesty).

Sri Mulyani tiba di Gedung Utama Kantor Pusat DJP sekitar pukul 13.30 dan langsung menuju lantai 2, yaitu tempat pendaftaran tax amnesty. Di tempat tersebut Sri Mulyani berbincang-bincang dengan sejumlah wajib pajak yang tengah mengikuti antrean.


Diberitakan sebelumnya, jelang akhir periode pertama program pengampunan pajak (tax amnesty) pada 30 September 2016, kantor pelayanan pajak (KPP) Direktor Jenderal Pajak (DJP) diserbu oleh wajip pajak yang ingin ikut dalam program tersebut. Salah satunya di Kantor P‎usat DJP, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Dari pantauan Liputan6.com, para wajib pajak terlihat antre di tempat duduk yang telah disediakan oleh DJP pada tempat pendaftaran tax amnesty di Gedung Utama lantai 2. Antrean para wajib pajak tersebut telah terjadi sejak pagi.


Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (Humas) DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, pihaknya mengapresiasi antusias wajib pajak yang mendatangi kantor-kantor pelayanan pajak bukan hanya di Kantor Pusat DJP, tetapi juga di kantor wilayah (kanwil)‎ DJP di seluruh Indonesia untuk ikut serta dalam program tax amnesty.


"Kami sangat mengapresiasi wajib pajak yang hari-hari ini datang begitu banyak di kantor-kantor pajak termasuk di sini. Ini sudah ramai dari pagi tadi," ujar dia‎ di Kantor Pusat DJP, Jakarta.


Menurut Yoga, ramainya antrean ini mencerminkan kesadaran para wajib pajak untuk menggunakan haknya dalam program ini. Dia berharap antusias dari wajip pajak tersebut tidak hanya terjadi pada hari ini saja tetapi juga pada hari-hari selanjutnya selama pelaksanaan program tax amnesty.


"Ini artinya antusiasme itu mencerminkan kesadaran wajib pajak untuk ikut amnesti pajak," tandas dia.

Sumber : liputan6.com (Jakarta, 24 September 2016)
Foto : liputan6.com




BERITA TERKAIT
 

Jokowi Kunjungi Kantor Pusat DJP pada Akhir Periode I Tax AmnestyJokowi Kunjungi Kantor Pusat DJP pada Akhir Periode I Tax Amnesty

Pada hari terakhir periode I pengampunan pajak (tax amnesty) ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Keuangan (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.selengkapnya

Kantor Pajak Ramai Warga yang Bertanya Soal Program Tax AmnestyKantor Pajak Ramai Warga yang Bertanya Soal Program Tax Amnesty

Ketua Sub Tim Peneliti Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanah Abang I, Aep Saepuloh mengatakan sejak diberlakukannya program pengampunan pajak (tax amnesty) pada Senin (18/7), antusiasme masyarakat terhadap program ini sudah mulai terlihat. "Untuk antusiasme sudah mulai terlihat. Secara umum mereka masih menanyakan informasi secara global, seperti apa itu tax amnesty, formulir-formulirselengkapnya

Pejabat Kemendikbud Datangi Kantor Pusat DJP Ikut Tax AmnestyPejabat Kemendikbud Datangi Kantor Pusat DJP Ikut Tax Amnesty

Menjelang berakhirnya program pengampunan pajak (tax amnesty) periode II, masyarakat dari berbagai kalangan kembali menyerbu Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk ikut tax amnesty.selengkapnya

KPK Periksa Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta KhususKPK Periksa Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DKI Khusus Jakarta Direktorat Jenderal Pajak Muhammad Haniv, Jumat (10/3/2017).selengkapnya

PMK Tax Amnesty Berlaku Hari Ini, Pemerintah Intensifkan Seluruh Kantor Pelayanan PajakPMK Tax Amnesty Berlaku Hari Ini, Pemerintah Intensifkan Seluruh Kantor Pelayanan Pajak

Peraturan Menteri Keuangan tentang tax amnesty berlaku mulai hari ini, Senin (18/7/2016). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan mulai hari ini, Senin (18/7/2016) pihaknya sudah mengoperasikan kantor pelayanan pajak bagi peserta yang ingin mengikuti tax amnesty. Aturan soal prosedur dan tata cara dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2016.selengkapnya

Membludak, Nomor Antrean di Gedung Kantor Pajak Madya Jakarta, Sempat Distop Satu JamMembludak, Nomor Antrean di Gedung Kantor Pajak Madya Jakarta, Sempat Distop Satu Jam

Pemberian nomor antrean wajib pajak yang akan ikut program Tax Amnesty Tahap I di Gedung Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta, sempat ditutup selama 1 jam.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :