Ajak Pulang Devisa Hasil Ekspor, Darmin Siapkan Insentif Pajak

Senin 30 Jul 2018 14:13Ridha Anantidibaca 556 kaliSemua Kategori

VIVA 0048



Pemerintah masih mengkaji insentif khusus bagi pengusaha yang membawa kembali hasil devisa ekspor ke dalam negeri. Disebutkan, saat ini baru 85 persen devisa hasil ekspor yang kembali ke Tanah Air, sedangkan 15 persen sisanya masih di luar negeri.

"Artinya gini, dari 100 persen ekspor, hanya 85 persen yang masuk kembali, tetapi sebetulnya belum semuanya juga mengkonversi menjadi rupiah," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution di kantornya, Jumat 27 Juli 2018.

Atas kondisi tersebut, lanjut Darmin, Presiden Joko Widodo pun telah mencoba meyakinkan dan mengimbau pengusaha untuk bisa membawa dana tersebut kembali ke Indonesia.

Selain itu, lanjut Darmin, Presiden Jokowi juga mengimbau pengusaha menukarkan mata uang dolarnya ke rupiah untuk bisa disimpan di dalam negeri.

"Kemarin itu, sebenarnya lebih pada Presiden meyakinkan dan mengimbau mereka. Karena, ya undang-undangnya membolehkan (devisa hasil ekspor disimpan di luar negeri). Enggak bisa lebih dari itu," kata Darmin.

Ia mengakui, dengan adanya undang-undang yang membolehkan langkah itu, maka pemerintah hanya sebatas melakukan imbauan, alias tidak bisa lakukan paksaan untuk membawa valuta asing pengusaha ke Tanah Air.

Sementara itu, mengenai insentif, masih dikaji lebih lanjut salah satunya adalah tax holiday selama 20 tahun
.  

"Kemarin itu Presiden mengatakan, ada fenomena ini bagaimana kalau bawa lebih banyak valasnya ke Indonesia. Baru sampai di sana baru. Waktu dalam diskusinya, memang Presiden mengucapkan, ya kalau negara lain memberikan tax holiday 20 tahun, kita juga 20 tahun kan enggak ada bedanya. kira-kira gitu," ujarnya.

Namun, Darmin menegaskan, hal itu masih dikaji oleh pemerintah. Saat ini, pemerintah masih terus mendengarkan keluhan dari pengusaha.

"Diskusinya lebih banyak pada mereka apa sih usul keluhan dan sebagainya," ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah terus berupaya melakukan upaya penguatan nilai tukar rupiah yang saat ini masih berada di kisaran Rp14.400 hingga Rp14.500 per dolar AS.



Sumber : viva.co.id (27 Juli 2018)
Foto : Viva




BERITA TERKAIT
 

Ada insentif pajak untuk devisa hasil ekspor, pengusaha banyak yang tak tahuAda insentif pajak untuk devisa hasil ekspor, pengusaha banyak yang tak tahu

Pemerintah kembali mengimbau eksportir untuk membawa kembali devisa hasil ekspor dan mengonversikannya ke mata uang rupiah. Hal ini bakal membantu pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dlolar Amerika Serikat (AS).selengkapnya

Simpan Hasil Ekspor di Dalam Negeri Pajaknya Bisa 0%Simpan Hasil Ekspor di Dalam Negeri Pajaknya Bisa 0%

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution yakin devisa hasil ekspor (DHE) hasil sumber daya alam (SDA) akan lebih lama bertahan di tanah air.selengkapnya

Pembebasan Pajak Devisa Hasil Ekspor Bakal DiperpanjangPembebasan Pajak Devisa Hasil Ekspor Bakal Diperpanjang

Pemerintah bakal memperpanjang ketentuan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) bagi pengusaha yang memarkirkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) berdenominasi rupiah dalam bentuk deposito di perbankan nasional.selengkapnya

Mau Dirilis, Ini Bocoran Aturan Pajak Deposito Devisa Hasil EksporMau Dirilis, Ini Bocoran Aturan Pajak Deposito Devisa Hasil Ekspor

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai pajak deposito devisa hasil ekspor. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara mengatakan dalam ketentuan ini tidak mengubah tarif pajak deposito aturan lama, namun dalam aturan ini ada kelonggaran.selengkapnya

Sri Mulyani Bakal Rombak Aturan Diskon Pajak Devisa Hasil EksporSri Mulyani Bakal Rombak Aturan Diskon Pajak Devisa Hasil Ekspor

Pemerintah saat ini sudah memiliki insentif mengenai Dana Hasil Ekspor (DHE), namun ternyata banyak eskportir yang belum memanfaatkan bahkan mengetahui insentif tersebut.selengkapnya

Soal Diskon PPh Bunga Deposito Devisa Hasil Ekspor, CITA Dorong Sinergi Fiskal & MoneterSoal Diskon PPh Bunga Deposito Devisa Hasil Ekspor, CITA Dorong Sinergi Fiskal & Moneter

Relaksasi mekanisme pemotongan PPh atas bunga deposito devisa hasil ekspor (DHE) merupakan salah satu langkah yang ditempuh pemerintah untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :