Ahmad Dhani Tolak Permintaan DJP untuk Rilis Setoran Pajak

Rabu 9 Nov 2016 17:23Administratordibaca 811 kaliSemua Kategori

liputan6 262

Musisi Ahmad Dhani menolak permintaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk merilis jumlah pembayaran pajak ke pemerintah. Hari ini, Calon Wakil Bupati Bekasi itu mendatangi Kantor Pusat DJP di Jalan Gatot Subroto Jakarta.

Menurut pengakuan Dhani, DJP memanggil untuk meminta izin merilis 10 artis dengan pembayaran pajak tertinggi, salah satu merupakan dirinya.

"Mau merilis daftar artis paling banyak bayar pajaknya, bersedia atau nggak, saya nggakbersedia," kata dia di Kantor Pusat DJP Jakarta, Rabu (9/11/2016).


Dhani tak menerangkan secara detil alasannya menolak permintaan DJP tersebut. Namun begitu, dia mengaku tahu nama-nama yang ada dalam daftar pembayar pajak terbesar tersebut.


"Ada Raffi (Ahmad), dari 10 saya tahu semua," ujar dia.

Dhani menegaskan, kedatangannya kali ini tidak berkaitan dengan pemeriksaan pajak. Sebagai calon pasangan bupati, dia memang harus menyelesaikan urusan perpajakan.

"Enggak, kalau ada berpikir kalau ini adalah sebuah pemeriksaan itu ya salah besar, karena saya calon wakil bupati. Jadi semua calon harus sudah selesai pajaknya kalau nggak, nggak dapat nomor," jelas dia.

Bahkan, dia berani membuktikan kalau dirinya tidak mempunyai masalah mengenai pajak.

"Boleh tanya KPUD semua calon bupati wakil bupati itu sudah beres urusan pajak, termasuk tax amnesty, kalau nggak, nggak boleh nyalon," tutup dia.

Sumber : liputan6.com (Jakarta, 9 November 2016)
Foto : liputan6.com




BERITA TERKAIT
 

Ahmad Dhani Diperiksa Kantor PajakAhmad Dhani Diperiksa Kantor Pajak

Musisi Indonesia, Ahmad Dhani dipanggil oleh Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak. Pemanggilan kai ini untuk dimintai klarifikasi atas temuan DJP terhadap data aset yang dimiliki Dhani.selengkapnya

Datangi Kantor DJP, Ahmad Dhani Pastikan Patuh Bayar PajakDatangi Kantor DJP, Ahmad Dhani Pastikan Patuh Bayar Pajak

Musisi sekaligus calon wakil Bupati Ahmad Dhani hari ini mengunjungi kantor pusat Ditjen Pajak. Dikabarkan, kunjungan ini terkait dengan pemeriksaan perpajakan karena ketidaksesuaian data pajak yang dilaporkan oleh Ahmad Dhani.selengkapnya

Ahmad Dhani Datangi Ditjen Pajak, Ada Apa?Ahmad Dhani Datangi Ditjen Pajak, Ada Apa?

Musisi Ahmad Dhani mendatangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jalan Gatot Subroto hari ini, Rabu (9/11/2016). Dari informasi yang diterima Liputan6.com, Ahmad Dhani mendatangi Kantor Pajak di lantai 14 bagian Direktorat Penegakan Hukum.selengkapnya

Masih Ada Calon-calon Pengemplang Pajak di Jabar yang akan DipidanakanMasih Ada Calon-calon Pengemplang Pajak di Jabar yang akan Dipidanakan

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I menyerahkan tersangka kasus tindak pidana perpajakan dengan inisial RGB beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kamis (26/5). RGB ditangkap Penyidik Kanwil DJP Jawa Barat I bersama Korwas PPNS Polda Jabar dan Polda Bangka Belitung di Pangkal Pinang Bangka Belitung, Selasa (29/3).selengkapnya

Hari Ketiga Tax Amnesty, Kantor Pajak Ini Dikunjungi 15 Calon PendaftarHari Ketiga Tax Amnesty, Kantor Pajak Ini Dikunjungi 15 Calon Pendaftar

Kantor Pajak Pratama (KPP) LTO (Large Tax Office) empat di kawasan SCBD, telah mulai ramai dikunjungi oleh para calon pendaftar program pengampunan pajak. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Okezone, Rabu (20/7/2016), hingga hari ini telah terdapat 15 calon pendaftar yang berniat untuk melakukan pendaftaran program ini.selengkapnya

Bupati Dedi Minta Sebagian Pajak PPh dan PPN Disisihkan untuk ZakatBupati Dedi Minta Sebagian Pajak PPh dan PPN Disisihkan untuk Zakat

Pemkab Purwakarta, mengeluarkan surat imbauan supaya wajib pajak menyerahkan sebagian pajaknya ke badan amil zakat (BAZ) atau yayasan pengelola zakat yang diakui pemerintah. Langkah ini dimaksudkan untuk meminimalisasi angka kemiskinan. Khususnya akibat lonjakan harga pangan saat bulan puasa dan Lebaran.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :