Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019, target penerimaan pajak dipatok sebesar Rp1.781 triliun atau naik 15 persen dari outlook 2018 sebesar Rp1.548,5 triliun. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah, di antaranya penguatan pelayanan perpajakan.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan bahwa langkah-langkah yang telah dilakukan di 2018 akan tetap dilanjutkan pada tahun depan.
"Kami telah terbitkan simplifikasi registrasi, perluasan cakupan e-filing, dan kemudahan restitusi. Itu 2019 akan tetap dilanjutkan," kata Robert dalam konferensi pers di Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Area Kargo, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 23 Agustus 2018.
Dalam aspek penegakan hukum, Robert menyampaikan bahwa peningkatan mutu pemeriksaan juga akan menjadi strategi di 2019. Adapun dalam aspek pengawasan kepatuhan perpajakan, implementasi automatic exchange of information (AEoI) atau pertukaran informasi pajak dan akses informasi keuangan juga akan dilanjutkan tahun depan.
Langkah itu juga mendapat dukungan dari pengamat perpajakan yang juga Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo. Dia menilai pemanfaatan informasi atau data keuangan dari AEoI bisa membantu pemerintah untuk mencapai target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2019.
"Kita punya data yang lebih banyak dari AEoI. Data kan September mulai dikumpulkan, tahun depan baru bisa digunakan. Tahun depan akan lebih efektif untuk memanfaatkan data itu," ujarnya, kemarin.
AEoI dilakukan guna melacak potensi pajak di luar negeri. Mekanisme AEoI tersebut berguna untuk mengurangi pengemplang pajak yang menghindari pembayaran pajak. "Kita akan punya data yang banyak dan akurat. Jadi, enggak ada alasan enggak punya potensi pajak baru. Semuanya akan terdata siapa-siapa saja yang akan bayar pajak," terangnya.
Kepercayaan Publik
Dalam menerapkan AEoI tersebut, Yustinus meminta pemerintah menyiapkan sistem yang mampu mengolah data dengan baik dan cepat. Selain itu, harus ada analis yang andal dalam mengolah data, dan sistem yang ada harus bisa membangun kepercayaan publik.
"Juga akuntabilitas, karena ini kan sensitif, data keuangan kalau disalahgunakan pasti akan menciptakan distrust, sehingga mau nggak mau harus dibangun sistem akuntabilitas supaya publik percaya bahwa data itu tidak disalahgunakan. Itu harus sampai ke publik," tuturnya.
Dalam jumpa pers bersama Dirjen Bea dan Cukai, Robert menyampaikan joint program Ditjen Pajak dengan Ditjen Bea dan Cukai juga akan tetap menjadi strategi untuk mencapai target penerimaan perpajakan di 2019.
"Kita akan lebih intensifkan lagi. Ini untuk membuktikan kita makin menyatu dan datanya semakin kaya, khususnya yang terlibat ekspor dan impor," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan pihaknya akan lebih menjaga penerimaan dari sektor cukai. "Apa yang harus kita lakukan? Ada dua strategi, apakah itu di cukai atau ekspor ataupun impor, yaitu mendorong yang baik-baik dan menindak atau memberantas yang ilegal seperti rokok dan minuman keras ilegal," terangnya.
Sumber : metrotvnews.com (Tangerang, 24 Agustus 2018)
Foto : Metrotvnews
Hingga saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih mengolah data yang diterima melalui sistem Automatic Exchange of Information (AEoI). Karena itu, pemerintah belum bisa membeberkannya ke publik. Sejauh ini pemerintah telah menerima data dari 65 negara.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, estimasi besaran tax expenditure atau belanja perpajakan pemerintah pada tahun lalu mencapai lebih dari Rp 250 triliun. Nilai ini naik 13 persen dibandingkan estimasi pada 2018 yang sebesar Rp 221,1 triliun.selengkapnya
Selain pegawainya yang dipilih, data nasabah yang bisa dibuka semestinya berdasarkan profil risiko terkait peluang menghindari pajak.selengkapnya
Tahun depan, pemerintah memutuskan cukai rokok tak naik. Kendati begitu, pemerintah yakin menyetel target penerimaan cukai tumbuh 6,5% di APBN 2019 menjadi Rp 165,5 triliun dari yang ditargetkan tahun ini Rp 155,4 triliun.selengkapnya
Akhir bulan September ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai melakukan pertukaran data pajak otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Beberapa data penting akan turut ditukarkan melalui Common Transmission System (CTS).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, sudah 81% lembaga keuangan yang melaporkan data nasabah kepada Ditjen Pajak dalam rangka pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya