Ada UU Pengampunan Pajak, Rupiah Bakal Menguat

Kamis 30 Jun 2016 07:28Administratordibaca 871 kaliSemua Kategori

liputan6 075

Bank Indonesia (BI) turut mengapresiasi pengesahan Undang-Undang Tax Amnesty atau pengampunan pajak oleh DPR RI. Dengan begitu, dijadwalkan UU ini akan berlaku setelah Lebaran.

Deputi Gubern‎ur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan, jika UU tersebut diberlakukan akan memberikan dampak positif bagi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.


"Tax amnesty akan setidaknya akan mempengaruhi nilai tukar. Dengan masuknya dana rupiah pasti menguat," kata Perry di kantornya seperti ditulis, Rabu (29/6/2016).

Secara teknis dijelaskannya, dengan diberlakukan UU pengampunan pajak ini pemerintah memperkirakan akan ada dana ribuan triliun yang masuk ke Indonesia. Dengan demikian akan ada valuta asing yang membanjiri pasar yang mengakibatkan rupiah menguat.


Namun demikian, Perry memastikan pihaknya tetap akan menjaga penguatanrupiah dalam taraf wajar sesuai fundamentalnya. Jika penguatan terlalu drastis, dihawatirkan menimbulkan dampak sistemik.


Diceritakan Perry, hal serupa pernah terjadi sekitar tahun 2010 dimana The Fed memutuskan untuk melakukan Quantitative Easing. Alhasil, dana asing masuk ke Indonesia yang langsung menguatkan nilai tukar rupiah. Saat itu juga, BI mampu mengendalikan penguatannya.


"Kalau rupiah terlalu menguat, neraca perdagangan juga akan terkena imbasnya, Jadi akankah BI akan membiarkan rupiah terlalu jauh, ya tidak," tambahnya.


Pada perdagangan hari ini, rupiah dibuka di angka 13.199 per dolar AS, melemah jika dibandingkan dengan penutupan sebelumnya yang ada di angka 13.188 per dolar AS.


Rupiah bergerak di kisaran 13.148 per dolar AS hingga 13.219 per dolar AS. Jika dihitung sejak awal tahun, rupiah menguat 4,35 persen. 

Sumber : liputan6.com (Jakarta, 29 Juni 2016)
Foto : liputan6.com




BERITA TERKAIT
 

Rupiah menguat menjadi Rp13.146 per dolar ASRupiah menguat menjadi Rp13.146 per dolar AS

Nilai tukar rupiah dalam transaksi antarbank di Jakarta pada Rabu pagi menguat 42 poin menjadi Rp13.146 per dolar AS setelah DPR menyetujui pengesahan rancangan undang-undang tentang pengampunan pajak menjadi undang-undang. "Disahkannya RUU Pengampunan Pajak menjadi angin segar bagi mata uang rupiah untuk kembali melanjutkan penguatan," kata Kepala Riset NH Korindo Securities Indonesiaselengkapnya

Rupiah Menguat Tajam bila Dana Repatriasi Rp 130 TriliunRupiah Menguat Tajam bila Dana Repatriasi Rp 130 Triliun

Dana repatriasi dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) digadang-gadang mampu membantu penguatan kurs rupiah. Tapi, jumlahnya yang masih minim membuat dampaknya terhadap mata uang Indonesia belum signifikan.selengkapnya

Tax Amnesty Akan Selamatkan Rupiah hingga Akhir TahunTax Amnesty Akan Selamatkan Rupiah hingga Akhir Tahun

Program pengampunan pajak (tax amnesty) periode II diharapkan bisa mendulang sukses seperti periode I. Jika benar berjalan sukses, program ini akan menyelamatkan mata uang Rupiah.selengkapnya

Rupiah Menguat karena Tax Amnesty, Itu Hanya SemuRupiah Menguat karena Tax Amnesty, Itu Hanya Semu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkhawatirkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) akan membuat nilai tukar Rupiah terlalu kuat. Itu terjadi mengingat kebijakan ini akan membuat dana yang selama ini berada di luar negeri akan membanjiri Indonesia.selengkapnya

Lantai Bursa Mengilap, Rupiah MenguatLantai Bursa Mengilap, Rupiah Menguat

Pencapaian amnesti pajak periode pertama diyakini menjadi motor kembalinya investor asing ke lantai bursa setelah pelepasan portofolio akibat tekanan market global. Sementara itu, rupiah diproyeksi bakal terus menguat bahkan sampai akhir tahun.selengkapnya

Pengampunan Pajak, BI: Rupiah Jangan Terlalu Kuat Saat RepatriasiPengampunan Pajak, BI: Rupiah Jangan Terlalu Kuat Saat Repatriasi

Bank Indonesia (BI) menyatakan akan menjaga nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya dan tidak menjadi terlalu menjadi kuat saat dana valuta asing melimpah ke dalam negeri akibat repatriasi pengampunan pajak.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :