Ada Rapat dengan Presiden, Menteri Susi Gagal Mudik

Sabtu 10 Des 2016 11:10Ajeng Widyadibaca 955 kaliSemua Kategori

LIPUTAN6 1040

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti harus rela memundurkan jadwal mudik ke kampung halamannya di Pangandaran, Jawa Barat (Jabar), dari seharusnya sore ini (9/12/2016) menjadi besok pagi. Alasannya, Menteri Susi harus menghadiri rapat terbatas soal program pengampunan pajak (tax amnesty) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara hari ini.

"Ini saya mau pulang kampung nanti jam empat sore. Tapi ada tax amnesty, harus ketemu Presiden. Baru besok pagi (mudik)," kata Susi saat berbincang santai dengan wartawan di rumah dinasnya, Jakarta, Jumat sore ini.

Menurut Susi, seluruh pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru akan menikmati libur akhir tahun pada 20 Desember 2016. Agenda cuti bersama ini mundur dari yang direncanakan pada 16 Desember.


"Tadinya mau libur 16 Desember ini, tapi karena ada urusan Ambon, kayaknya baru bisa tanggal 20 Desember libur. Kita mau cuti bareng," ‎ucap Menteri Susi.

Untuk diketahui, Menteri Susi telah bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati pada 1 Desember 2016. Hasil pertemuan ini disepakati untuk memberikan sosialisasi tax amnesty kepada pelaku usaha di bidang perikanan tangkap.

Berdasarkan temuan, masih banyak pelaku usaha yang belum melaporkan aset dan penghasilannya dari penangkapan ikan secara jujur dan benar kepada KKP maupun Ditjen Pajak. Sosialisasi ini merupakan momentum yang baik dan tepat yang diberikan kepada pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan dalam pelaporan pajak.

Pasalnya, mulai tahun depan, kepatuhan pelaporan pajak akan menjadi bagian dari penilaian dalam pemberian maupun perpanjangan izin penangkapan ikan. Sosialisasi tax amnesty akan diselenggarakan pekan depan di kantor Menteri Susi. Peserta tahap pertama ditargetkan 300-500 pelaku usaha di bidang perikanan tangkap.

Sumber : liputan6.com (Jakarta, 09 Desember 2016)

Foto : liputan6




BERITA TERKAIT
 

Presiden Joko Widodo Hadiri Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal PajakPresiden Joko Widodo Hadiri Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyempatkan diri hadir di Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pengarahan terkait kesiapan Ditjen Pajak mengamankan target penerimaan pada tahun 2016 ini. Sebelumnya, Jokowi juga telah menyampaikan SPT Tahunannya melalui e-filing.selengkapnya

Kantor Pajak Libur pada Jumat, Lapor SPT Lewat E-Filing Tetap JalanKantor Pajak Libur pada Jumat, Lapor SPT Lewat E-Filing Tetap Jalan

Batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) 2017 untuk wajib pajak orang pribadi berakhir pada Sabtu (31/3). Adapun kantor pajak tutup pada Jumat (30/3) lantaran libur nasional dan baru kembali buka di hari terakhir pelaporan. Namun, pelaporan SPT secara online tetap bisa dilakukan.selengkapnya

Aksi pamer Presiden Jokowi yang telah melaporkan SPT Pajak secara onlineAksi pamer Presiden Jokowi yang telah melaporkan SPT Pajak secara online

Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya

Darmin: Penangkapan Pegawai Pajak jadi Momentum PerbaikanDarmin: Penangkapan Pegawai Pajak jadi Momentum Perbaikan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kasus penangkapan oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum perbaikan institusi pajak agar perilaku koruptif makin berkurang.selengkapnya

Presiden Tunaikan Shalat Jumat Bersama Masyarakat BireuenPresiden Tunaikan Shalat Jumat Bersama Masyarakat Bireuen

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunaikan shalat Jumat bersama masyarakat Bireuen sebagai wilayah yang terdampak gempa bumi 6,5 skala Richter pada Rabu (9/12) pagi. Presiden Jokowi menunaikan ibadah shalat Jumat di Masjid Besar Samalanga, Jalan Mesjid Kecamatan Samalanga Bireuen, Aceh, Jumat (9/12).selengkapnya

Soal RUU Tax Amnesty, Ketua DPR Akom Bilang Ikan Sepat Ikan GabusSoal RUU Tax Amnesty, Ketua DPR Akom Bilang Ikan Sepat Ikan Gabus

Ketua DPR Ade Komarudin menjanjikan bahwa parlemen akan berupaya agar pembahasan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak alias Tax Amnesty bisa segera tuntas. Politisi Partai Golkar ini mengatakan dalam perkembangan terakhir, Komisi XI DPR yang membidangi keuangan negara bersama Pemerintah akan menggelar rapat untuk pembentukan panitia kerja (Panja) RUU tersebut.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :