Inflasi harga konsumen di Arab Saudi secara tahunan pada Januari 2018 melonjak ke kisaran 3 persen. Inflasi naik secara signifikan setelah pemerintah memperkenalkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen dan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal tahun ini.
Mengutip Reuters, Selasa (27/2/2018), data resmi menunjukkan bahwa pajak baru dan kenaikan harga BBM memberikan dampak besar terhadap daya beli konsumen Arab Saudi pada beberapa area di bulan Januari 2018. Pada awal tahun, inflasi harga konsumen naik menjadi 3,9 persen dibanding bulan sebelumnya yang hanya 0,4 persen.
Pengenaan pajak baru dan kenaikan harga BBM merupakan kebijakan pemerintah Arab Saudi untuk menambal defisit anggaran yang besar karena anjloknya harga minyak. Harga makanan dan minuman tercatat naik 6,7 persen, harga hotel dan restoran naik 5,8 persen, dan biaya transportasi naik 10,5 persen.
Meskipun demikian, harga pakaian dan alas kaki turun 7,9 persen. Salah satu penyebabnya adalah diskon besar yang dilakukan sejumlah peritel. Sementara itu, harga perumahan naik 1,3 persen.
Pemerintah Arab Saudi telah melakukan beberapa upaya untuk meringankan dampak pengenaan pajak dan kenaikan harga BBM terhadap konsumsi, yakni dengan dikenalkannya bantuan tunai untuk rumah tangga berpenghasilan menengah ke bawah. Selain itu, pemerintah juga menggelontorkan tunjangan sebesar 50 miliar riyal atau sekitar 13,3 miliar dollar AS.
Meski demikian, inflasi Arab Saudi diperkirakan bakal meningkat dalam beberapa bulan ke depan. Ini sejalan dengan permintaan konsumen yang mulai membaik sejak ada kejutan pajak, pun banyak peritel dan korporasi yang menaikkan harga.
Dana Moneter Internasional (IMF) memproyeksikan inflasi Arab Saudi akan mencapai 5 persen pada tahun ini.
Sumber : kompas.com (Jakarta, 27 Februari 2018)
Foto : Kompas
Pasca keputusan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5% mulai 1 Januari 2018, bisa menjadi indikator kenaikan biaya umrah tiap Penyelenggara Perjalanan Ibadan Umrah (PPIU). Terkait hal ini, Kementerian Agama (Kemnag) akan mengatur kenaikan biaya yang bisa dilakukan travel umrah.selengkapnya
Kebijakan Arab Saudi menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5%, berlaku sejak 1 Januari 2018, dikhawatirkan bisa membuat barang yang dipasok dari sana harganya naik.selengkapnya
Pemerintah Arab Saudi menarik pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5% di awal 2018. Kebijakan ini bakal berimbas ke ongkos ibadah Haji dan Umrah.selengkapnya
Stabilitas sistem keuangan dalam negeri kuartal keempat tahun 2017 dalam keadaan normal. Namun, kenaikan harga minyak mentah dunia yang terus terjadi, menjadi salah satu hal yang dicermati Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).selengkapnya
Pemerintah berencana menaikkan cukai rokok mulai 2020 sebesar 23 persen dan diikuti kenaikan harga jual eceran (HJE) sebesar 35 persen. Kebijakan tersebut memberikan dampak yang cukup signifikan bagi industri rokok di Tanah Air.selengkapnya
Asosiasi perjalanan haji dan umrah memprediksi biaya ibadah ke Tanah Suci bakal naik seiring kebijakan Arab Saudi menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5% pada awal 2018. Pemerintah Arab Saudi mengambil kebijakan ini lantaran harga minyak di negara-negara timur tengah melemah.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya