Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan telah menelusuri data dari nama-nama orang Indonesia yang terseret dalam daftar Panama Papers. Hasilnya, ada beberapa dari nama pebisnis dan politikus Indonesia yang masuk dalam daftar Panama Papers yang belum pernah melaporkan pajak atas aset maupun harta kekayaannya.
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro usai Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan, mengatakan, bocoran 11,5 juta dokumen Panama Papers menjadi referensi Ditjen Pajak untuk memeriksa atau menginvestigasi lebih dalam nama-nama tersebut.
"Ada sebagian nama yang kita cek memang punya akun di luar negeri yang belum pernah dilaporkan," tegas Bambang saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (7/4/2016).
Meskipun enggan membocorkan lebih detail, Bambang mengaku, pemerintah akan menyelesaikan penelusuran tersebut setelah ada kelengkapan data yang dimiliki Ditjen Pajak. "Nanti kalau datanya sudah lengkap kita selesaikan," ujarnya.
Menurut Bambang, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty merupakan jalan keluar terbaik agar aset maupun harta kekayaan orang-orang Indonesia yang selama ini disimpan di luar negeri, pulang kampung. Efeknya, penerimaan pajak terdongkrak karena ada tambahan puluhan triliun rupiah dari tax amnesty.
"Tax amnesty adalah cara paling baik karena tentunya kita berharap repatriasinya, bukan hanya sekadar membayar pajak," ujarnya.
Seperti diketahui, pelaksanaan tax amnesty masih diliputi ketidakpastian karena harus menunggu persetujuan DPR. Sementara pemerintah membutuhkan penerimaan pajak untuk membiayai pembangunan dan menutup defisit anggaran di APBN 2016.
Bambang mengaku, pemerintah telah menyusun strategi kedua untuk mempercepat repatriasi apabila tax amnesty gagal dijalankan. Namun demikian, ia bungkam menyebut apa opsi kedua tersebut karena masih optimistis tax amnesty bisa gol di tahun ini.
"Pokoknya itu (tax amnesty) pasti jalan. Ada sih cara kedua, jadi alternatif karena skema repatriasi tetap optional di tax amnesty," katanya.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 8 April 2016)
Foto : indocropcircles.com
Pemerintah diminta waspada dan tegas, lantaran disinyalir ada beberapa nama-nama penting dan pejabat yang tercantum dalam daftar Panama Papers akan berupaya menjegal kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Pengamat ekonomi, Dahnil Simanjuntak menerangkan kemungkinan motifnya, mereka ingin tetap menyimpan uang di Singapura atau negara tax heavens agar tidak diusut oleh aparat penyidik.selengkapnya
residen Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memiliki data-data warga negara Indonesia (WNI) yang menyimpan uangnya di luar negeri untuk menghindari pajak sebelum pada akhirnya data-data tersebut bocor melalui Panama Papers. "Sebelum Panama pun saya sudah punya satu bundle nama-nama," kata Jokowi dalam rapat kerja bersama para kepala daerah hasil pilkada serentak 2015, di Istana Negara, Jakartaselengkapnya
‎Pemerintah kembali akan melakukan pengejaran terhadap para pengemplang pajak yang namanya tercantum dalam Panama Papers. Sebab banyak wajib pajak yang selama ini tidak membayar pajak secara benar tercantum dalam laporan tersebut.selengkapnya
Geger Panama Papers pada April lalu membuat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melakukan penyelidikan. Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengatakan, dari 1038 nama wajib pajak Indonesia yang tercantum di Panama Papers sebanyak 528 nama belum teridentifikasi apakah memiliki NPWP atau tidak. Menurut Ken, data tersebut berpotensi akan berkembang lagi bila kelak ditemukan nama-nama baru diselengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih menelusuri nama-nama orang Indonesia yang tercantum dalam database yang dirilis oleh International Consortium of Investigation Journalist (ICIJ), Selasa (10/5) lalu. Ditjen Pajak pun siap memeriksa nama-nama tersebut. Pada Selasa lalu, ICIJ telah merilis 214.000 perusahaan cangkang (offshore) yang menjadi bagian dari investasiselengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, jika orang Indonesia yang ada dalam Panama Papers ingin ikut kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty), maka utang-utang pajaknya harus dibayar terlebih dahulu jika mereka memiliki tunggakan. Sejauh ini, nama-nama yang sudah berhasil dihimpun Ditjen Pajak sebanyak 1038 nama. Dari nama-nama tersebut, 528 nama belum diidentifikasikan apakahselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan.selengkapnya
Wajib pajak udah mulai dapat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020. Perlu diketahui, wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda.selengkapnya
Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menilai industri otomotif di Indonesia sudah terintegrasi dengan UKM dalam rantai pasoknya.selengkapnya
Emiten produsen mobil PT Astra International Tbk. (ASII) menyambut positif kebijakan pemerintah yang menghilangkan kewajiban pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan roda empat. Hal ini dapat meningkatkan penjualan.selengkapnya
Subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku mulai 1 Maret 2021, diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menanggung pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kendaraan roda empat atau mobil.selengkapnya
Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil tertentu diperkirakan akan mengganggu harga dan pasokan mobil bekas.selengkapnya
Sejumlah saham emiten otomotif kian menarik untuk dikoleksi setelah pemerintah mengumumkan relaksasi pajak barang mewah bagi kendaraan roda empat terutama yang bertenaga di bawah 1.500 CC.selengkapnya
Emiten otomotif PT Tunas Ridean Tbk. (TURI) optimistis relaksasi aturan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) akan mendongkrak penjualan mobil perseroan. Namun, implementasinya masih dinanti.selengkapnya
Pemerintah berupaya meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Stimulus ini berlaku sementara waktu.selengkapnya