5 Insentif Pajak Makin Panjang hingga Akhir 2020 dan Meluas

Senin 20 Jul 2020 14:07Ridha Anantidibaca 1069 kaliSemua Kategori

SINDONEWS 0364



Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak resmi memperpanjang masa berlaku insentif pajak hingga Desember 2020, dari sebelumnya yang direncanakan hanya sampai September 2020. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 86/PMK.03/2020.

“Bahwa Peraturan Menteri Keuangan No. 44/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19 dinilai sudah tidak tepat, sehingga perlu dicabut,” tulis pernyataan tersebut yang telah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Sabtu (18/7/2020).

Selain memperpanjang masa berlaku, pemerintah juga memperluas sektor usaha yang berhak mendapatkan insentif pajak. Pada PMK 86/2020, cakupan insentif PPh pasal 21 DTP dari 1.062 klasifikasi lapangan usaha (KLU) diperluas menjadi 1.189 KLU.

Lalu, cakupan fasilitas pembebasan PPh Pasal 22 impor dari 431 KLU diperluas menjadi 721 KLU. Cakupan diskon angsuran PPh Pasal 25 diperluas dari 846 KLU menjadi 1.013 KLU dan restitusi PPN dipercepat dari 431 KLU menjadi 716 KLU.

Diterbitkannya beleid baru ini juga sejalan dengan pernyataan Menkeu yang menyatakan Peraturan Presiden No. 72/2020 berpeluang untuk memperpanjang masa berlaku fasilitas fiskal hingga Desember 2020.

Adapun, baleid yang diundangkan 16 Juli 2020 tersebut menyebutkan lima jenis insentif pajak yang masa berlakunya diperpanjang hingga akhir tahun ini antara lain pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP).

Kemudian, insentif PPh final UMKM DTP, pembebasan PPh pasal 22 impor, pengurangan angsuran PPh pasal 25 sebesar 30%, dan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat. Beleid tersebut juga mencabut PMK sebelumnya yaitu PMK No. 44/2020.


Sumber : sindonews.com (Jakarta, 18 Juli 2020)
Foto : Sindonews




BERITA TERKAIT
 

Hingga September 2020 penerimaan pajak masih jauh dari targetHingga September 2020 penerimaan pajak masih jauh dari target

Tugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengejar setoran pajak tahun ini masih cukup berat. Di sisa tiga bulan ini, kantor pajak mesti mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp 448,2 triliun.selengkapnya

Pengurangan PPh Hanya Berlaku untuk Buy Back Maksimal 30 September 2020Pengurangan PPh Hanya Berlaku untuk Buy Back Maksimal 30 September 2020

Pemerintah hanya membatasi pemanfaatan fasilitas fiskal berupa tarif 3 persen lebih rendah dari tarif normal kepada emiten yang melakukan pembelian kembali saham maksimal sampai 30 September 2020.selengkapnya

Resmi Diperpanjang hingga Desember 2021, Berikut Sektor yang Mendapatkan Insentif PajakResmi Diperpanjang hingga Desember 2021, Berikut Sektor yang Mendapatkan Insentif Pajak

Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda Indonesia.selengkapnya

Duh, realisasi penerimaan pajak hingga September 2020 anjlok 16,86%Duh, realisasi penerimaan pajak hingga September 2020 anjlok 16,86%

Pekerja rumah bagi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di sisa tahun ini cukup berat. Sebab, Ditjen Pajak harus mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 448,2 triliun dalam tiga bulan terakhir tahun ini.selengkapnya

Restitusi pajak masih tumbuh 7,4% hingga Mei 2020, ini pemicunyaRestitusi pajak masih tumbuh 7,4% hingga Mei 2020, ini pemicunya

Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi domestik, pemerintah telah mengeluarkan insentif percepatan restitusi atawa pengembalian pajak pertambahan nilai (PPN). Konsekuensinya, hasil restitusi masih mencatatkan pertumbuhan secara tahunan.selengkapnya

Kejar Target Pajak 2020, Ini yang Bakal Dilakukan PemerintahKejar Target Pajak 2020, Ini yang Bakal Dilakukan Pemerintah

Peningkatan aktivitas pengawasan dan penegakan hukum akan menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mengejar target rasio pajak 2020 yang dipatok sebesar 11,5%.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :