SIUP adalah kepanjangan dari Surat Izin Usaha Perdagangan yang merupakan surat izin bagi badan usaha tertentu yang diterbitkan oleh pemerintah daerah agar Anda dapat menjalani usaha milikmu. SIUP ini tak hanya dimiliki oleh badan usaha besar sekelas perusahaan saja, tapi juga badan usaha berskala kecil, seperti UKM dan UMKM.
Jika Anda tak memiliki SIUP, maka badan usaha yang Anda miliki tidak boleh berjalan atau bisa dianggap usaha ilegal. Nah, untuk membuat SIUP ini, dibutuhkan NPWP perusahaan dan NPWP pribadi. Tujuannya adalah agar pemerintah bisa mengontrol berapa pendapatan yang dimiliki badan usaha tersebut. Kebijakan pajak yang diberikan pada badan usaha ini tergantung dari besaran pendapatannya.
3. Menjadi syarat pembuatan paspor
Banyak orang yang tidak tahu kalau untuk membuat paspor harus menggunakan NPWP karena NPWP masuk dalam salah satu syarat utamanya. Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu instansi negara seperti direktorat imigrasi dan kemenkumham kepada WNI sebagai tanda identitas pengganti KTP ketika sedang berada di luar negeri atau melakukan perjalanan antar negara.
4. Mempermudah urusan perpajakan
Dengan adanya NPWP online dan fisik, maka urusan perpajakan akan jauh lebih mudah karena NPWP sudah pasti menjadi syarat utama yang harus dimiliki ketika akan mengurus dokumen perpajakan. Kegunaan NPWP dalam mempermudah urusan perpajakan akan terlihat saat Anda mengurus proses restitusi pajak maupun mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar.
Ada banyak kasus orang yang kelebihan membayar pajak atau bisa dikatakan jumlah angka yang dibayarkan melebihi angka yang seharusnya dibayarkan. Kalau sudah begini, Anda pasti harus mengurus kelebihan tersebut dengan cara mengajukan restitusi pajak. Restitusi pajak adalah permohonan pengembalian kelebihan pembayaran yang dilakukan oleh wajib pajak terhadap negara.
Pengembalian kelebihan dana pajak ini hanya berlaku jika Anda memiliki NPWP, tapi jika Anda tidak memiliki NPWP, maka pengajuan restitusi pajak tersebut sudah pasti akan langsung ditolak oleh petugas pajak.
5. Mengurangi pembayaran pajak
Kegunaan NPWP akan sangat terasa bagimu karena bisa mengurangi beban pajak secara legal. Dengan memiliki NPWP, maka beban pajak yang dikenakan oleh negara bisa lebih ringan dibanding orang yang tidak memiliki NPWP. Pengurangan beban pajak yang dimaksud di sini adalah pajak penghasilan.
Beban pajak penghasilan yang dikenakan oleh negara jika Anda memiliki NPWP adalah 5 persen dari penghasilan tahunan. Sedangkan pajak yang dikenakan untuk orang yang tidak memiliki NPWP adalah sebesar 20 persen. Terlihat sekali bukan perbedaan keduanya. Dengan begini, Anda bisa menghemat keuanganmu dengan tetap bisa menjadi warga negara yang taat pajak.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 09 Juli 2018)
Foto : Liputan6