4.558 Petugas Pajak Dikerahkan untuk Cek Data Kurang Bayar

Senin 20 Jun 2016 14:37Administratordibaca 891 kaliSemua Kategori

okezone 042

Pemerintah telah menetapkan target penerimaan pajak nonmigas sebesar Rp1.318,9 triliun. Untuk itu, guna mencapai target penerimaan, pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengerahkan berbagai upaya, salah satunya adalah dengan melakukan tindakan penyanderaan (gijzeling) kepada para penunggak pajak.

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji mengatakan, mengingat Ditjen Pajak hanya mempunyai sebanyak 4.558 petugas penagihan, maka target pemeriksaan yang selama ini ditetapkan belum maksimal dilakukan. Untuk itu, petugas penagihan tadi akan difokuskan kepada pemeriksaan khusus.


Pemeriksaan khusus adalah pemeriksaan atas data yang kurang dari yang sudah dilaporkan oleh Wajib Pajak (WP). Sementara pemeriksaan rutin merupakan pemeriksaan WP yang lebih bayar.


"Direktorat pemeriksaan cuma mempunyai tugas 4.548 petugas Indonesia. Dari jumlah pemeriksa 4.558 tadi fokus di khusus," ujarnya di kantornya, Jakarta, Senin (20/6/2016).


Pada tahun lalu, kata dia, Ditjen Pajak menyelesaikan sebanyak 62 ribu laporan hasil pemeriksaan. Ketika itu, dalam laporan tersebut petugas penagihan pemeriksaan memeriksa laporan hasil pemeriksaan pada dua jenis.


"Jadi, target yang ditetapkan untuk memeriksa belum maksimal dilakukan," lanjutnya.


Meski demikian, dia menegaskan, data di Ditjen Pajak semakin hari semakin bertambah dari ragam institusi. Maka dari itu, WP masih memiliki kesempatan untuk segera melaporkan SPT ataupun memperbaiki SPT-nya.


"Cepat atau lambat WP yang tidak melaporkan pajaknya dengan akurat pasti kena, tunggu waktu saja, karena keterbatasan petugas," pungkasnya.

Sumber : okezone.com (Jakarta, 20 Juni 2016)
Foto : okezone.com




BERITA TERKAIT
 

Target penerimaan pajak dari penindakan dan pemeriksaan naik jadi Rp 50 triliunTarget penerimaan pajak dari penindakan dan pemeriksaan naik jadi Rp 50 triliun

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan dari penindakan dan pemeriksaan sebesar Rp 50 triliun pada tahun ini. Nilai ini naik dari target tahun sebelumnya yang sebesar Rp 45 triliun.selengkapnya

Upaya Pemeriksaan Bisa Bantu Pencapaian Target Penerimaan PajakUpaya Pemeriksaan Bisa Bantu Pencapaian Target Penerimaan Pajak

Instrumen pemeriksaan bisa menjadi salah satu strategi untuk menopang target pertumbuhan penerimaan pajak yang mencapai kurang lebih 23%.selengkapnya

Pemerintah Bidik Penerimaan Rp 50 Triliun dari Pemeriksaan PajakPemerintah Bidik Penerimaan Rp 50 Triliun dari Pemeriksaan Pajak

Upaya meningkatakan pemasukan negara terus digenjot pemerintah. Satu di antaranya, Direktorat Jenderal Pajak memaksimalkan penerimaan dari pemeriksan dan penagihan terhadap pembayar pajak. Targetnya, tahun ini terkumpul Rp 50 triliun. Hingga Juni, penerimaan dari pemeriksaan pajak mencapai Rp 12 triliun.selengkapnya

Ditjen Pajak bantah kabar pemeriksaan peserta tax amnesty demi kejar targetDitjen Pajak bantah kabar pemeriksaan peserta tax amnesty demi kejar target

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membantah kabar pemeriksaan terhadap Wajib Pajak (WP) peserta tax amnesty. Dalam rangka mengejar target penerimaan pajak di sisa tahun 2018.selengkapnya

Ini Ciri Wajib Pajak yang Jadi Sasaran Pemeriksaan Ditjen PajakIni Ciri Wajib Pajak yang Jadi Sasaran Pemeriksaan Ditjen Pajak

Pada umumnya, ada dua alasan mengapa wajib pajak (WP) menjadi sasaran pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan.selengkapnya

Sengketa Pajak Menumpuk: Dari Lemahnya Pemeriksaan dan WP yang Tak KooperatifSengketa Pajak Menumpuk: Dari Lemahnya Pemeriksaan dan WP yang Tak Kooperatif

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyebut bahwa tingginya angka sengketa yang masuk ke Pengadilan Pajak disebabkan oleh dua aspek. Pertama, terkait dengan kualitas pemeriksaan. Saat ini otoritas pajak mengaku sedang membenahi sektor-sektor pemeriksaan yang dianggap memiliki celah terjadinya sengketa.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :