Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatra Utara I menyatakan dari 17 perusahaan yang menunggak pajak pada Juni lalu, saat ini sudah ada 4 perusahaan yang melunasi kewajibannya.
Dwi Akhmad Suryadidjaya, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sumut I menjelaskan, dari total nilai tunggakan sekitar Rp150 miliar, nilai yang sudah dibayarkan sekitar Rp65 miliar.
“Sudah ada empat perusahaan yang sudah cair sebesar Rp65 miliar, sedangkan 13 perusahaan lain masih dalam proses penagihan,” katanya kepada Bisnis, Senin (23/7/2018).
Dia mengatakan, korporasi tersebut bersikap cukup kooperatif sehingga Kanwil DJP Sumut I tidak melakukan tindakan hukum. Wajib pajak meminta agar diberikan keringanan berupa pembayaran pajak dengan cara diangsur.
“Mereka sudah berkomitmen untuk mencicil, tapi mereka minta waktu, sebelum akhir tahun bersedia untuk membayar hingga 25%. Yang penting sudah ada kesungguhan dari mereka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan penunggakan kewajiban oleh perusahaan wajib pajak di Sumut I tersebut lantaran sejumlah korporasi mengalami kesulitan keuangan akibat tersendatnya bisnis. Mayoritas segmen usaha yang bermasalah bergerak di bidang perdagangan besar dan industri pengolahan kecil.
Perusahaan wajib pajak diberi waktu sekitar 1 tahun untuk melunasi kewajiban pajaknya. “Karena semangat kami tidak untuk mematikan dunia usaha, jadi wajib pajak diberi waktu satu tahun untuk melunasi, yang penting sudah ada itikad baik membayar. Kalau kondisi perusahaan sudah membaik, tentu kewajiban yang menunggak akan ditagih aktif,” paparnya.
Hingga akhir semester I/2018, penerimaan pajak Kanwil DJP Sumut I membukukan penerimaan sebesar Rp10,75 triliun. Realisasi tersebut mengalami pertumbuhan 15,25% dan dinilai sudah sesuai dengan target.
Adapun, penopang penerimaan pajak di Sumut pada paruh pertama tahun ini mayoritas berasal dari sektor perdagangan, jasa keuangan, industri pengolahan, pertanian serta konstruksi.
Sumber : bisnis.com (Medan, 24 Juli 2018)
Foto : Bisnis
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Utara I hingga kini telah menerima pengajuan amnesti pajak dari 80 wajib pajak. Kanwil mengklaim nilai tebus telah melebihi Rp20 miliar.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Utara I melakukan sosialisasi keharusan pengusaha wajib pajak untuk membayar pajak via e-Billing, mulai besok (1/7/2016). Selain itu, pengusaha kena pajak (PKP) juga diwajibkan membuat faktur pajak elektronik atau e-Faktur.selengkapnya
Pembayaran pajak sudah lebih mudah dan bahkan bisa dilakukan lewat beberapa e-commerce. Menurut pemerintah, rupanya cara pembayaran ini mendapat antusiasme yang cukup tinggi.selengkapnya
Mempermudah masyarakat dalam pelaporan pajak, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) I menyediakan pelayanan lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) melalui Electronic Filing (e-Filing), di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut (Gubsu), dari 26 hingga 27 Maret 2018.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Utara I hingga akhir Oktober 2016 telah merealisasikan penerimaan 69,22% atau mencapai Rp13,78 triliun. Sepanjang tahun ini penerimaan pajak di Sumut I ditarget mencapai Rp19,9 triliun. DJP Sumut I membawahi Medan, Deli Serdang, Binjai dan Langkat.selengkapnya
Sepanjang enam bulan pertama 2018, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp10,75 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya