4 Pengaruh Negatif Tax Amnesty versi Mantan DGS Bank Indonesia

Sabtu 18 Jun 2016 09:12Administratordibaca 1863 kaliSemua Kategori

okezone 110

Keberadaan Rancangan Undang-Undang (RUU) tax amnesty atau pengampunan pajak diharapkan oleh pemerintah akan mampu memberikan pengaruh positif bagi negara. Akan tetapi, menurut mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Anwar Nasution, keberadaan RUU tax amnesty justru disebut akan memberikan banyak pengaruh negatif.

Anwar mengungkapkan, setidaknya ada empat pengaruh negatif yang akan terjadi jika RUU tax amnesty disahkan pada September mendatang. Pertama, tax amnesty akan melemahkan administrasi perpajakan dan mengurangi penerimaan negara dari pajak.


"Investor tidak akan bersedia membeli SUN dan Sukuk negara tanpa adanya kepercayaan pemerintah untuk mampu meningkatkan penerimaannya agar dapat melunasi utangnya itu," ujarnya di Jakarta, Jumat (17/6/2016).


Kedua, semakin memperlebar kesenjangan distribusi pendapatan akibat dari semakin buruknya rasio gini.


"Penerima tax amnesty itu harusnya memberikan dananya kepada dhuafa. Tax amnesty seperti baitul mal-nya orang Islam," jelas Anwar.


Ketiga, menimbulkan kecemburuan sosial dan rasial karena adanya persepsi kelompok non pribumi yang lebih banyak menikmati tax amnesty. Sebab, banyak usaha milik kelompok non pribumi ini ada di Indonesia, tapi pendapatan serta keuntungan usahanya lebih banyak diparkir di luar negeri. Kelompok ini sekaligus yang lebih banyak namanya tercantum dalam Panama Papers maupun yang menikmati skandal BLBI.

"Padahal uang non pribumi itu dimanfaatkan berbagai macam kejahatan, dan juga skandal BLBI. Siapa yang mau terima itu?" cetus dia.


"Apalagi, di dalam kondisi Indonesia yang tergolong sulit seperti saat ini, pengangguran tinggi kesenjangan melebar. Masalah-masalah sosial, berkali-kali itu masalah," sambungnya.


Keempat, keberadaan tax amnesty akan memberi persepsi dunia bahwa Indonesia adalah merupakan negara gagal karena tidak mampu menegakkan aturan hukum di negaranya sendiri.


Sementara itu, masih kata Anwar, terkait Panama Papers yang menimbulkan gejolak politik di berbagai negara, Indonesia hanya menganggapnya sebagai angin lalu.


"Walaupun tetap diundang, Indonesia hanya menjadi bahan tertawaan di lingkungan KTT G20 maupun KTT G7," pungkasnya.

Sumber : okezone.com (Jakarta, 17 Juni 2016)
Foto : okezone.com




BERITA TERKAIT
 

Sri Mulyani: Indonesia akan perjuangkan hak pajak yang adil dari perusahaan globalSri Mulyani: Indonesia akan perjuangkan hak pajak yang adil dari perusahaan global

Usai menghadiri pertemuan para pemimpin keuangan G20 di Buenos Aires, Argentina, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membawa beberapa isu terkait perekonomian global dan domestik, termasuk perpajakan.selengkapnya

Tax Amnesty Diharapkan Akan Dorong Penerimaan NegaraTax Amnesty Diharapkan Akan Dorong Penerimaan Negara

Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-32 , Selasa lalu (28/6).selengkapnya

Ditjen Pajak akan umumkan negara-negara yang wajib CbCR pada MaretDitjen Pajak akan umumkan negara-negara yang wajib CbCR pada Maret

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan aturan soal kewajiban pelaporan dokumen penetapan harga transfer dengan format baru, khususnya untuk laporan per negara atau Country by Country Report (CbCR) bagi perusahaan atau entitas yang melakukan transaksi afiliasi.selengkapnya

BI Sebut Tax Amnesty Menjadi Angin Positif Bagi Ekonomi IndonesiaBI Sebut Tax Amnesty Menjadi Angin Positif Bagi Ekonomi Indonesia

Sebelum dilaksanakannya UU Pengampunan Pajak atau tax amnesty pada pekan depan, saat ini telah terlihat angin positif bagi perekonomian dalam negeri. Diantaranya adalah meningkatnya cadangan devisa hingga besarnya arus dana asing masing masuk.selengkapnya

Jokowi: Tax Amnesty Bisa Datangkan Banyak Uang ke IndonesiaJokowi: Tax Amnesty Bisa Datangkan Banyak Uang ke Indonesia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersyukur karena RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak telah disetujui DPR untuk disahkan menjadi undang-undang. ‎ Jokowi yakin, pengampunan pajak akan menciptakan arus uang masuk ke Indonesia. Ia mengatakan UU Pengampunan Pajak ini menjadi payung hukum agar uang yang sudah berpuluh-puluh tahun berada di luar negeri dapat masuk ke Indonesia.selengkapnya

Hary Tanoe: Banyak Yang Salah Persepsi Tentang Tax AmnestyHary Tanoe: Banyak Yang Salah Persepsi Tentang Tax Amnesty

Rencana kebijakan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan membantu menambah pendapatan negara. Namun langkah tersebut tidak menyelesaikan kebutuhan pendanaan untuk membangun Indonesia. Diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty sedang dibahas di DPR RI.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :