3 Tugas Khusus Jokowi ke Sri Mulyani demi Kawal Tax Amnesty

Jumat 29 Jul 2016 08:39Administratordibaca 798 kaliSemua Kategori

liputan6 125

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tak memberikan waktu bersantai-santai bagi para menteri barunya yang masuk di Kabinet Kerja. Salah satunya Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Presiden Jokowi langsung memberikan tugas khusus bagi Sri Mulyani dalam rangka mengawal suksesnya program pengampunan pajak atau tax amnesty. ‎Setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan Sri Mulyani.

Pertama, Jokowi memerintahkan Sri Mulyani untuk mempersiapkan para petugas pajak dalam mengawal tax amnesty. Petugas pajak dalam hal ini diminta untuk menerapkan sistem jemput bola dan memahami aturan-aturan‎ tentang program itu.

‎"Sehingga paham mengenai bagaimana menjelaskan dan mereka mempunyai jiwa untuk melayani. Yang paling penting ini adalah terus menerus melayani untuk membangun kepercayaan itu luar biasa terus menerus diulangi," papar Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Kedua, Jokowi memintanya untuk menyelesaikan dan memastikan peraturan pendukung demi menyukseskan program pengampunan pajak ini. Jokowi khawatir kalau masih banyak aturan yang belum rampung padahal sosialisasi sudah gencar dan mulai banyak yang mengikuti program tax amnesty.

Ketiga, ‎Sri Mulyani juga diminta untuk melihat lebih luas mengenai tujuan dari program tax amnesty ini. Peningkatan penerimaan negara melalui APBN di tahun-tahun mendatang harus menjadi prioritas.

"Oleh karena itu kita akan melihat lagi dengan seluruh jajaran pajak, bea cukai, PNBP untuk melihat apa-apa dari sisi yang paling rawan dan yang paling mungkin perlu diperhatikan. Sehingga kita bisa mengantisipasi perkembangan dari pengelolaan APBN 2016," ujar Sri Mulyani.

Sumber : liputan6.com (Jakarta, 28 Juli 2016)
Foto : liputan6.com




BERITA TERKAIT
 

Penuhi visi Jokowi, ini tugas yang diberikan Sri Mulyani untuk Ditjen PajakPenuhi visi Jokowi, ini tugas yang diberikan Sri Mulyani untuk Ditjen Pajak

Salah satu visi besar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pemerintahannya di periode kedua ini ialah mendorong investasi secara besar-besaran, terutama investasi berorientasi ekspor. Merespon hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk responsif mengantisipasi arahan tersebut.selengkapnya

Ini pesan khusus Presiden Jokowi untuk Menkeu Sri MulyaniIni pesan khusus Presiden Jokowi untuk Menkeu Sri Mulyani

Sri Mulyani telah dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Keuangan Indonesia menggantikan Bambang Brodjonegoro. Serah terima jabatan (Sertijab) bahkan telah digelar di Kementerian Keuangan kemarin sore, Rabu (27/7).selengkapnya

Ini Pesan Khusus Jokowi untuk Sri MulyaniIni Pesan Khusus Jokowi untuk Sri Mulyani

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki pesan untuk Menteri Keuangan yang baru saja dilantik, Sri Mulyani. Ia meminta Sri Mulyani untuk turut memberikan fokus pada program pengampunan pajak alias tax amnesty.selengkapnya

Kejar Target Jokowi, Ini yang Akan Dilakukan Sri MulyaniKejar Target Jokowi, Ini yang Akan Dilakukan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan tiga tindakan untuk mengejar target-target Presiden Joko Widodo yang menurut dia cukup ambisius. Target yang dimaksudnya, penerimaan negara dan target penerimaan dari program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya

Dipimpin Sri Mulyani, Jokowi Bentuk Gugus Tugas Tax AmnestyDipimpin Sri Mulyani, Jokowi Bentuk Gugus Tugas Tax Amnesty

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluar keputusan (Keppres) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Gugus Tugas (Task Force) Dalam Rangka Implementasi Kebijakan Pengampunan Pajak. Keppres ini telah ditandatangani pada 4 Oktober lalu.selengkapnya

`Bisikan` Sri Mulyani yang Bikin Jokowi Blakblakan...`Bisikan` Sri Mulyani yang Bikin Jokowi Blakblakan...

"Nanti saya akan blakblakan kalau sudah tak ada media," kata Presiden Joko Widodo saat mengumpulkan semua kepala Kepolisian Daerah dan kepala Kejaksaan Tinggi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/7/2016) lalu.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :