2018, Pendapatan Pajak Pemkot Tangsel Lebihi Target 9,73%

Kamis 10 Jan 2019 16:20Ridha Anantidibaca 460 kaliSemua Kategori

SINDONEWS 0197



Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Dadang Sofyan mengatakan, penerimaan pajak daerah 2018 melebihi target, mencapai angka Rp1,296 triliun lebih.

"Melihat realisasi sampai dengan 31 Desember 2018, mencapai Rp1,422,858,101,214 atau melebihi target sebesar 9,73%. Jika dibanding tahun lalu, naik 12,69%," kata Dadang kepada wartawan di Serpong, Tangsel, Rabu (8/1/2019).

Dadang menjelaskan, APBD 2017 sebesar Rp145,983 miliar. Pungutan dan pengelolaan pajak itu, meliputi sembilan jenis pajak, yang terdiri dari perhotelan, restoran, hiburan, reklame dan penerangan jalan, parkir.

"Kemudian ada pajak air tanah, pajak bumi bangunan dan pedesaan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Meksi ada kenaikan, bukan berarti tidak ada permasalahan dalam pengelolaannya," jelasnya.

Sedikitnya, tambah Dadang, ada empat permasalahan penting yang menjadi kendala dalam pengelolaan pajak daerah selama 2018, seperti kurangnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan dalam membayar pajak.

"Belum lagi tiadak ada validnya database wajib pajak, wajib pajak belum melaporkan omzet secara benar, dan kondisi perekonomian nasional yang belum optimal. Ini menjadi kendala dan tantangan kedepan yang dihadapi," paparnya.

Atas permasalahan itu, pihaknya mengaku punya strategi untuk mengejar target yang telah ditetapkan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pada tahun anggaran 2018 kemarin misalnya, target pendapatan daerah dipatok Rp1,296 triliun.

"Untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak, bagi yang tidak patuh kami pasangi sticker belum membayar pajak. Kami juga secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak, terutama kepada 9 jenis pajak," sambungnya.

Tidak hanya itu, pihaknya memasang alat tapping box pada mesin transaksi setiap wajib pajak. Surat pemberitahuan pajak secara online atau SPTPD online pun telah diterapkan agar memudahkan wajib pajak.

"Petugas juga langsung datang ke rumah-rumah warga yang menunggak pajak bumi dan bangunan. Kami juga sudah bekerjasama dengan perusahaan jasa perbankan seperti BJB, BCA dan Bank Mandiri," pungkasnya.


Sumber : Sindonews.com (Tangerang Selatan, 09 Januari 2019)
Foto : Sindonews




BERITA TERKAIT
 

Pendapatan Pajak Tangerang Selatan Capai Rp 1,4 TriliunPendapatan Pajak Tangerang Selatan Capai Rp 1,4 Triliun

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat realisasi perolehan pajak daerah 2018 mencapai lebih Rp 1,4 triliun.selengkapnya

Penerimaan pajak per Juli 2018 mencapai 48,26% dari targetPenerimaan pajak per Juli 2018 mencapai 48,26% dari target

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak untuk periode Januari - Juli 2018 sebesar Rp 687,17 triliun atau 48,26% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun. Dibandingkan dengan periode sama tahun 2017, pencapaian ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 14,36% secara year-on-year.selengkapnya

Ini wajib pajak terbesar di Indonesia tahun 2018 yang terima penghargaan dari KemkeuIni wajib pajak terbesar di Indonesia tahun 2018 yang terima penghargaan dari Kemkeu

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan apresiasi kepada kepada para wajib pajak (WP) besar yang berkontribusi pada penerimaan negara di tahun 2018.selengkapnya

Menkeu Klaim Pengusaha Tidak Keberatan dengan Target Pajak 2018Menkeu Klaim Pengusaha Tidak Keberatan dengan Target Pajak 2018

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu membidik tingkat penerimaan pajak bisa tumbuh sekitar 20 persen pada 2018. Dalam konteks ini, angka tersebut dinilai tidak akan membebani pengusaha nasional karena target penerimaan pajak sudah ditetapkan melalui pertimbangan yang matang.selengkapnya

Lima perangkat Ditjen Pajak dalam mencapai target pajak di 2018Lima perangkat Ditjen Pajak dalam mencapai target pajak di 2018

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyempatkan diri untuk memberikan pengarahan kepada Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia mengenai rencana penerimaan pajak di 2018. Pengarahan ini dilakukan agar seluruh wilayah memiliki persepsi yang sama.selengkapnya

Target Pajak Daerah Makassar Naik Jadi Rp1,3 Triliun Tahun IniTarget Pajak Daerah Makassar Naik Jadi Rp1,3 Triliun Tahun Ini

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meningkatkan target pendapatan pajak daerah hingga Rp1,3 triliun di 2021. Target itu naik sekitar Rp500 miliar jika dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp800 miliar pasca refokusing.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :