Realisasi penerimaan pajak tahun 2015 lalu gagal mencapai target. Catatan pemerintah menyebutkan, penerimaan pajak tahun 2015 hanya Rp 1.055 triliun, atau 81,5% dari target APBN-P 2015 sebesar Rp 1.294 triliun.
Padahal, target penerimaan pajak dalam APBN 2015 sebesar Rp 1.360,1 triliun. Karena itu, pemerintah sedang menghitung ulang target penerimaan pajak yang lebih realistis untuk diajukan ke DPR dalam proses APBN-P 2016.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, bisa dipastikan target penerimaan pajak akan berubah mengikuti realisasi penerimaan pajak 2015. Karena, realisasinya di bawah target maka target tahun 2016 juga mau tidak mau direvisi ke bawah.
Namun, berapa pastinya pemerintah masih akan memperhitungkan pertumbuhan alamiah ditambah dengan upaya tambahan. Jika pertumbuhan ekonomi tahun 2015 sebesar 4,7% ditambah inflasi 3,3% maka pertumbuhan pajak alamiahnya sebesar 8%.
Dengan demikian, poin krusial nantinya tergantung upaya tambahan yang dilakukan pemerintah. terkait hal ini Mardiasmo mengaku sudah menyiapkan beberapa upaya, salah satunya mengejar kembali perusahaan yang belum melakukan revaluasi aset.
Menurutnya, belum semua perusahaan BUMN yang melakukan revaluasi. Bahkan, beberapa perusahaan BUMN yang sudah mengajukan revaluasi aset tahun 2015 lalu masih akan melakukannya di tahun 2016. "Ada beberapa aset yang belum direvaluasi," ujar Mardiasmo, Senin (4/1) di Istana Negara, Jakarta.
Misalnya saja PTPN Tiga baru merevaluasi aset tanah mereka, sementara bangunannya belum dilakukan. Sejumlah perusahaan juga belum bisa mengajukan revaluasi aset tahun lalu, karena berbagai alasan.
Upaya yang berikutnya adalah melalui aturan pengampunan pajak atau tax amnesty. Mardiasmo mengaku tax amnesty salah satu prioritas yang akan dikejar tahun 2016.
Selain itu, pemerintah akan mengejar pajak orang pribadi yang mempunyai usaha, termasuk profesi. Selama ini pajak atas profesi belum diterapkan secara ketat. tahun 2016 akan menjadi tahun penindakan, jika profesi seperti konsultan, akuntan dokter dan lainnya mangkir membayar pajak akan dikenai tindakan.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 4 Januari 2016)
Pemerintah menambah dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 13,6 triliun. Dana itu untuk membantu PLN mempercepat program pembangunan pembangkit listrik 35 gigawatt (GW). Adapun dana PMN itu bersumber dari pengalihan pajak revaluasi aset perusahaan setrum pelat merah tersebut.selengkapnya
Minat perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan revaluasi aset masih cukup banyak pada awal 2016. Demikian disampaikan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.selengkapnya
Insentif diskon pajak penghasilan (PPh) final atas penilaian kembali aktiva tetap atau revaluasi aset turut mendorong realisasi penerimaan negara pada tahun ini. Data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sampai pekan terakhir April 2016 menunjukkan, realisasi penerimaan pajak dari kebijakan ini sudah mencapai Rp 104,91 miliar.selengkapnya
Hingga pukul 12 siang pada 30 Desember 2015, penerimaan pajak sudah mencapai Rp1.016 triliun. Kementerian Keuangan terus berusaha untuk dapat mencapai target, paling minimal dalam menjaga defisit anggaran di kisaran 2,7 persen. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan revaluasi aset, yang dilakukan oleh perusahaan BUMN dan swasta.selengkapnya
PT EK Prima Ekspor Indonesia memiliki surat tagihan pajak Rp 78 miliar.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengaku belum memiliki hitungan pasti terkait potensi aset wajib pajak Indonesia atas kasus tindak pidana perpajakan dan pencucian uang yang dilarikan ke Swiss. Padahal, kedua negara sudah menandatangani perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Mutual Legal Assistance/MLA).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan.selengkapnya
Wajib pajak udah mulai dapat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020. Perlu diketahui, wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda.selengkapnya
Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menilai industri otomotif di Indonesia sudah terintegrasi dengan UKM dalam rantai pasoknya.selengkapnya
Emiten produsen mobil PT Astra International Tbk. (ASII) menyambut positif kebijakan pemerintah yang menghilangkan kewajiban pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan roda empat. Hal ini dapat meningkatkan penjualan.selengkapnya
Subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku mulai 1 Maret 2021, diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menanggung pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kendaraan roda empat atau mobil.selengkapnya
Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil tertentu diperkirakan akan mengganggu harga dan pasokan mobil bekas.selengkapnya
Sejumlah saham emiten otomotif kian menarik untuk dikoleksi setelah pemerintah mengumumkan relaksasi pajak barang mewah bagi kendaraan roda empat terutama yang bertenaga di bawah 1.500 CC.selengkapnya
Emiten otomotif PT Tunas Ridean Tbk. (TURI) optimistis relaksasi aturan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) akan mendongkrak penjualan mobil perseroan. Namun, implementasinya masih dinanti.selengkapnya
Pemerintah berupaya meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Stimulus ini berlaku sementara waktu.selengkapnya