2 TAHUN JOKOWI-JK: Jatuh Bangun Kejar Target Pajak

Rabu 19 Okt 2016 21:29Administratordibaca 738 kaliSemua Kategori

okezone 371

Tak terasa dua tahun sudah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI, pada 20 Oktober 2014. Masyarakat pun memiliki harapan baru untuk mencapai kesejahteraan di berbagai sektor.

Menjawab cepat berbagai harapan dari masyarakat, Jokowi pun memiliki program andalan yang sekaligus menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Sebut saja proyek infrastruktur, tol laut, pembangunan daerah pinggiran, hingga banyak lagi program yang telah ditelurkan dari Nawacita ala Jokowi-JK.


Tak khayal, program ini pun membutuhkan dana yang tak sedikit. Untuk mencapai target pembangunan, penerimaan pajak pun menjadi andalan utama pemerintah.


Alih-alih menurunkan target, Jokowi justru meningkatkan target penerimaan. Peningkatan target ini dilakukan saat ekonomi global mengalami krisis.


"Memang dalam beberapa tahun terakhir target pajak selalu di atas ekspektasi. Padahal ekonomi global belum sepenuhnya pilih," kata Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati kepada Okezone.


Sebagai catatan, pada 2014, rencana penerimaan dalam APBN-P 2014 dipatok sebesar Rp1.635,4 triliun. Hanya saja, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan (6 Januari 2016), realisasi pendapatan negara tercatat mencapai Rp1.537,2 triliun atau 94 persen dari target.


Dari jumlah pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp1.143,3 triliun atau 91,7 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.246,1 triliun.


Pencapaian pajak ini disebut-sebut sebagai yang terendah dalam 25 tahun terakhir. Hal tersebut dipengaruhi oleh melambatnya pertumbuhan ekonomi pada sektor industri pengolahan dan sektor pertambangan, pelemahan impor, serta penurunan harga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) di pasar internasional.


Namun, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menunjukkan capaian yang baik dengan realisasi sebesar Rp390,7 triliun atau 101,0 persen dari target dalam APBN-P 2014 yakni sebesar Rp386,9 triliun. Lebih tingginya realisasi tersebut terutama bersumber dari penerimaan PNBP sumber daya alam (SDA) minyak dan gas (migas).


Kementerian Keuangan pun mencatat, seluruh target PNBP dalam APBNP tahun 2014 terlampaui, kecuali penerimaan SDA nonmigas yang berasal dari mineral dan batu bara (minerba) serta kehutanan.


Gagalnya capaian pajak pada 2014, tampaknya tak membuat pemerintah jera. Pada 2015, Presiden Joko Widodo mematok target penerimaan perpajakan sebesar Rp1.489,3 triliun. Meskipun sempat direvisi dari target awal, raihan penerimaan juga gagal mencapai target.


Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (5 Januari 2016) realisasi pendapatan negara tahun anggaran 2015 tercatat mencapai Rp1.491,5 triliun atau mencapai 84,7 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 yakni sebesar Rp1.761,6 triliun.


Dari total realisasi pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp1.235,8 triliun atau 83 persen dari target APBN-P 2015 yakni sebesar Rp1.489,3 triliun.


Seperti diketahui, melambatnya pertumbuhan ekonomi pada 2015 telah berdampak terhadap penerimaan perpajakan, terutama sektor industri pengolahan dan pertambangan.


Selain itu, realisasi penerimaan perpajakan pada 2015 juga dipengaruhi oleh melemahnya impor dan harga-harga komoditas, khususnya yang menjadi ekspor utama Indonesia, yaitu minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan komoditas pertambangan.


Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2015 tercatat sebesar Rp252,4 triliun atau 93,8 persen dari target APBN-P 2015 yakni sebesar Rp269,1 triliun.


Lebih rendahnya realisasi PNBP ini terutama disebabkan oleh turunnya pendapatan sumber daya alam (SDA) migas serta pertambangan mineral dan batubara (minerba), karena turunnya harga komoditas batu bara di pasar internasional.

Sumber : okezone.com (Jakarta, 19 Oktober 2016)
Foto : okezone.com




BERITA TERKAIT
 

Hingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBNHingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBN

Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya

Hingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBNHingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBN

Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya

Walau Ada Tax Amnesty, Penerimaan Perpajakan 2017 Cuma Rp1.339 Triliun atau 91% dari TargetWalau Ada Tax Amnesty, Penerimaan Perpajakan 2017 Cuma Rp1.339 Triliun atau 91% dari Target

Penerimaan perpajakan 2017 sebesar Rp1.339,8 triliun atau 91% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Angka ini tumbuh 4,3% dari 2016 karena adanya program tax amnesty yang dilakukanselengkapnya

Penerimaan pajak di tahun depan bisa mencapai 97% dari targetPenerimaan pajak di tahun depan bisa mencapai 97% dari target

Tahun ini, Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak bisa mencapai 95% dari target penerimaan pajak di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang mencapai Rp 1.424 triliun.selengkapnya

Target penerimaan cukai hasil tembakau tahun depan sebesar Rp 158,8 triliunTarget penerimaan cukai hasil tembakau tahun depan sebesar Rp 158,8 triliun

Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun.selengkapnya

Penerimaan pajak Januari-Juli 2019 baru mencapai 45,4% dari target APBN 2019Penerimaan pajak Januari-Juli 2019 baru mencapai 45,4% dari target APBN 2019

Penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2019 tercatat mencapai Rp 810,7 triliun. Angka tersebut baru 45,4% dari target penerimaan pajak yang dipatok Rp 1.643,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :