11 Mobil Mewah Terciduk Menunggak Pajak

Jumat 6 Des 2019 15:10Ridha Anantidibaca 344 kaliSemua Kategori

WARTA EKONOMI 0182



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar razia para wajib pajak yang menunggak kewajiban bea kendaraan mewah dan bangunan di Jakarta Utara (Jakut) pada Kamis (5/12). Hasilnya, sebanyak 11 kendaraan mewah dan dua objek bangunan masih menunggak pajak. Sementara itu, total tunggakan pajak yang ditemukan mencapai Rp 11 miliar.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, inspeksi bersama Pemprov DKI Jakarta terhadap para penunggak pajak merupakan bagian dari program supervisi pencegahan korupsi. "KPK hanya tim pendampingan dalam rangka optimalisasi pendapat daerah (DKI Jakarta)," kata Febri.

Berdasarkan data yang dirilis KPK, Kamis (5/12), razia dan inspeksi dilakukan di kawasan parkir Apartemen Regatta, Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Nilai tunggakan pajak tersebut didominasi 11 mobil mewah yang di antaranya bermerek Lamborghini, Bentley, Audi, Mercedes-Benz, Range Rover, dan Jeep Rubicon.

Dari 11 kendaraan itu, ada kendaraan mewah yang menunggak pajak lebih dari 12 tahun. Bukan hanya menunggak pajak, dari sejumlah kendaraan tersebut juga ada yang melakukan penipuan surat kepemilikan.

Beberapa pelat kendaraan ketika dicek ternyata tidak sesuai dengan jenis mobilnya. KPK bersama BPRD dan Samsat Jakarta Utara telah menyegel ke-11 mobil mewah itu dengan penempelan striker penunggak pajak.

Febri menjelaskan, dalam inspeksi tersebut tim bersama juga menemukan dua wajib pajak yang diketahui menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) dan izin usaha restoran. Penunggak PBB adalah salah satu pusat perbelanjaan besar di Pluit, Penjaringan, yang diketahui menunggak PBB selama dua bulan sepanjang 2019. Nilai tunggakannya dike tahui mencapai Rp 5,4 miliar.

Kemudian, kata Febri, ada satu restoran makanan Jepang pada pusat perbelanjaan tersebut yang juga tak taat membayar pajak senilai Rp 90 juta-Rp 100 juta per bulan. Terhadap dua wajib pajak yang punya masalah tunggakan tersebut, KPK bersama BPRD juga memasang stiker penunggak pajak.

Pemilik mal (pusat perbelanjaan) langsung datang untuk melunasi PBB (Rp 5,4 miliar) pakai cek dan meminta agar stiker dilepas. "Tetapi, BPRD meminta agar pelunasan pajak menggunakan sistem transfer dan berjanji untuk melepas striker penunggak pajak setelah pembayaran tunggakan," kata Febri.

Selain itu, KPK juga mencatat, di Jakarta Utara sampai akhir 2019 ini ada 246 kendaraan mewah roda empat yang pajaknya tertunggak. Nilai tunggakan seluruh kendaraan tersebut mencapai Rp 8 miliar.

Dari semua kendaraan mewah tersebut, terkla rifikasi baru 76 tunggangan yang akhirnya melunasi pajak. Sebanyak 170 kendaraan mewah sisanya masih menunggak pajak dengan nilai total Rp 4,5 miliar. KPK bersama BPRD pun mengimbau para wajib pajak yang menunggak segera melakukan pembayaran.

Febri menambahkan, inspeksi penunggak pajak ini sebetulnya membantu DKI Jakarta dalam mencapai target realisasi penerimaan pajak sebagai pendapatan asli daerah (PAD)2019. Ia menerangkan, ada 13 macam PAD 2019 dengan realisasi tinggi sebesar Rp 44 triliun. Namun, sampai Oktober 2019 jumlahnya baru mencapai Rp 35,6 triliun.

Khusus untuk pajak kendaraan bermotor, jumlahnya baru mencapai Rp 7,8 triliun dari target Rp 8,8 triliun. Sementara itu, PBB baru terealisasi Rp 9,2 triliun dari target Rp 10 triliun. Kemudian, dari pajak restoran, realisasinya baru sebesar Rp 3,1 triliun dari target Rp 3,5 triliun.



Sumber : republika.co.id (Jakarta, 06 Desember 2019)
Foto : Republika




BERITA TERKAIT
 

Dari Ferrari hingga Bentley, 21 mobil mewah menunggak pajak di Jakarta BaratDari Ferrari hingga Bentley, 21 mobil mewah menunggak pajak di Jakarta Barat

Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ‎ Jakarta Barat Elling Hartono mengatakan, ada 21 kendaraan mewah di Jakarta Barat yang menunggak pajak.selengkapnya

1.100 Mobil Mewah di Jakarta Menunggak Pajak1.100 Mobil Mewah di Jakarta Menunggak Pajak

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menyebut ada 1.100 mobil mewah menunggak pajak. Potensi pendapatan pajak dari tunggakan mobil mewah tersebut mencapai Rp37 miliar.selengkapnya

Mobil Mewah yang Menunggak Pajak akan Dipasangi Stiker SegelMobil Mewah yang Menunggak Pajak akan Dipasangi Stiker Segel

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) akan memasang stiker segel berwarna merah, terhadap mobil mewah yang kedapatan menunggak pajak. BPRD DKI akan mendatangi pemilik mobil mewah yang masih menunggak pajak.selengkapnya

Ratusan Mobil Mewah di Jakarta Belum juga Bayar Pajak KendaraanRatusan Mobil Mewah di Jakarta Belum juga Bayar Pajak Kendaraan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali merilis data kendaraan mewah penunggak pajak di Ibu Kota. Saat ini masih terdapat 524 mobil mewah yang belum membayar pajak kendaraan.selengkapnya

Waduh, 228 mobil mewah di Jakarta menunggak bayar pajak!Waduh, 228 mobil mewah di Jakarta menunggak bayar pajak!

Sistem Administrasi Manunggal Satu atap (Samsat) Jakarta Barat mencatat ada 228 unit kendaraan mewah dari 2.190 unit kendaraan di Jakarta Barat yang menunggak pajak. Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat Joko Pujiyanto mengatakan, kategori kendaraan mewah adalah nilai jualnya di atas Rp1 miliar.selengkapnya

Waduh, penunggak pajak kendaraan mewah terbanyak ada di Jakarta SelatanWaduh, penunggak pajak kendaraan mewah terbanyak ada di Jakarta Selatan

Pemilik 1.094 kendaraan mewah dengan nilai jual di atas Rp 1 miliar masih menunggak pajak. Total kerugian akibat tidak dibayarnya pajak seluruh kendaraan mewah itu, yakni Rp 36,8 miliar.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :