Tak Ada Lagi Drop Box SPT, Masyarakat Bisa Lapor Pajak di POC

Jumat 18 Mar 2016 18:24Administratordibaca 7721 kaliSemua Kategori

liputan6 006

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Kementerian Keuangan mulai tahun ini meniadakan layanan drop box untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan Orang Pribadi. Keberadaannya sudah digantikan oleh layanan baru Point of Collection (POC) yang dapat dijumpai di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) maupun pusat perbelanjaan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Mekar Satria Utama mengungkapkan, fungsi drop box dan POC tidak berbeda jauh. Sama-sama menjadi wadah atau tempat bagi masyarakat yang ingin melapor pajak baik secara elektronik maupun konvensional.
 
Katanya, sedikit perbedaan hanya terdapat di mekanisme penyampaian SPT. DJP, sambung Mekar, lebih banyak membantu pelaporan pajak menggunakan SPT elektronik atau e-Filing. Sementara drop box fokus melayani penyerahan SPT secara konvensional tanpa proses pengecekan.
"Jadi bukan lagi yang mekanismenya datang, masukkan

 

SPT ke drop box, lalu mengambil tanda terima dan kalau ada kesalahan, urusan belakangan. Sedangkan di POC, kita melayani e-Filing tapi juga menerima pelaporan SPT konvensional dengan proses pengecekan dari petugas. Jadi antrean mungkin bisa lebih panjang daripada drop box," jelas Mekar di Jakarta, Jumat (18/3/2016).

Point of Collection, diakui Mekar, ditempatkan di pusat-pusat keramaian, diantaranya pusat perbelanjaan seperti mal, kantor pemerintahan, dan lokasi lainnya. POC juga disediakan di Kantor Pelayanan Pajak. Sayangnya, Mekar belum dapat menyebut titik lokasi POC, di mana masyarakat dapat melaporkan SPT pajaknya, selain di KPP.  

Dihubungi terpisah, Kepala KPP Menteng Dua Pudi Riana mengungkapkan hal senada. Bahkan di kantor pelayanan yang dipimpinnya telah menyediakan POC di lantai 3. "POC menggantikan drop box. Bedanya sekarang itu SPT Tahunannya diteliti dulu, jadi prosesnya agak lebih lama," ujarnya.

Ia menyebut beberapa lokasi yang menjadi tempat POC untuk mengumpulkan SPT pajak orang pribadi, khususnya yang diselenggarakan oleh KPP Menteng 2 dan KPP Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"POC tetap ada di tempat-tempat ramai, sama seperti drop box dulu. Di Menteng 2, POC ada di Cikini Gold Center, sedangkan POC lain di daerah Tanah Abang terletak di Thamrin City," pungkas Pudi.(Fik/Ndw)

 

Sumber : liputan6.com/Fiki Ariyanti (Jakarta/18 Maret 2016)
Foto : liputan6.com




BERITA TERKAIT
 

KPK Periksa Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta KhususKPK Periksa Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DKI Khusus Jakarta Direktorat Jenderal Pajak Muhammad Haniv, Jumat (10/3/2017).selengkapnya

Tommy Soeharto Akui Harta yang Dilaporkan ke Kantor Pajak Bukan Milik PribadiTommy Soeharto Akui Harta yang Dilaporkan ke Kantor Pajak Bukan Milik Pribadi

Hutomo Mandala Putro atau biasa dikenal Tommy Soeharto mengaku dana yang dilaporkan dalam program Tax Amnesty bukan milik pribadi.selengkapnya

Hadir di Mal Pelayanan Publik, Cara Bea Cukai Pekanbaru Lebih Dekat ke MasyarakatHadir di Mal Pelayanan Publik, Cara Bea Cukai Pekanbaru Lebih Dekat ke Masyarakat

Bea Cukai Pekanbaru turut terdaftar sebagai instansi yang memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik di Kota Pekanbaru. Sejak diluncurkan pada 6 Maret 2019 lalu, Mal Pelayanan Publik dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai kebutuhan layanan dengan kantor pemerintahan di satu tempat saja.selengkapnya

Telisik SPT tahunan mulai 1 Juli, ini yang kantor pajak periksa dan besaran dendanyaTelisik SPT tahunan mulai 1 Juli, ini yang kantor pajak periksa dan besaran dendanya

Wajib pajak perlu bersiap diri. Mulai 1 Juli 2020 mendatang, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bakal meneliti hasil penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2019.selengkapnya

Menteri Jonan: Layanan Kantor Pajak Kini Sudah Seperti di HotelMenteri Jonan: Layanan Kantor Pajak Kini Sudah Seperti di Hotel

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan pelayanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada saat ini sudah jauh lebih baik diban‎dingkan 30 tahun lalu.selengkapnya

Pelayanan Kantor Pajak Ditiadakan karena Corona, Pelaporan SPT Hingga 30 AprilPelayanan Kantor Pajak Ditiadakan karena Corona, Pelaporan SPT Hingga 30 April

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merelaksasi batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pembayaran bagi wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) dari 31 Maret 2020 menjadi 30 April 2020.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :