PENDANAAN BANK BUMN: Tergantung dari Pengampunan Pajak

Selasa 13 Sep 2016 12:01Administratordibaca 650 kaliSemua Kategori

bisnis 170

Bank-bank BUMN masih fokus pada kebijakan amnesti pajak untuk memperkuat pendanaan pada akhir tahun ini sambil mencari sumber lainnya guna mengantisipasi permintaan kredit lebih tinggi tahun depan Deputi Bidang Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lain Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, belum ada rencana penarikan pinjaman bilateral oleh bank-bank BUMN hingga kuartal IV tahun ini.
 
Menurutnya, perbankan berpotensi mendapat dana masuk yang lebih besar seiring dengan kebijakan amnesti pajak . Selain itu, bank-bank BUMN pun berencana dan telah menerbitkan surat utang pada tahun ini. “Jangan nanti kami pinjam, tetapi bersamaan dengan penerbitan obligasi, begitu diterbitkan tetapi tidak dipakai,” ujarnya di Jakarta, pekan lalu.
 
Gatot menambahkan, saat ini pihaknya bersama bank-bank BUMN masih menjajaki pinjaman bilateral dari sejumlah negara. Sambil menjajaki, Kementerian BUMN dan bank-bank BUMN pun sekaligus mempersiapkan proyek apa saja yang bakal didanainya. Terkait dengan nilai pinjaman yang dibutuhkan, Gatot mengatakan pihaknya menunggu perkembangan dari kebijakan amnesti pajak .
 
“Lihat perkembangannya . Mereka kan juga sebagai bank persepsi,” katanya. Bank-bank Milik Negara (Himbara) memprediksi dapat menyerap dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak hingga Rp200 triliun—Rp250 triliun yang bakal masuk ke instrumen pendanaan perbankan. Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Kartika Wirjoatmodjo pernah mengatakan dana tersebut akan diarahkan masuk ke pendanaan jangka pendek perbankan, seperti deposito ataunegotiable certificate deposit (NCD), di luar penawaran instrumen investasi melalui perusahaan manajemen investasi dan sekuritas yang  berpartner dengan bank- bank BUMN.
 
Adapun hingga Senin (12/9), pernyataan harta yang sudah masuk dari kebijakan amnesti pajak mencapai Rp388 triliun yang terdiri dari Rp282 triliun deklarasi dalam negeri, Rp87,9 triliun dekla rasi luar negeri, dan Rp18,8 triliun dana repatriasi.
 
KAJI PINJAMAN

Sementara itu, Gatot pun mengatakan sudah banyak negara yang menawarkan pinjaman bilateral ke bank-bank BUMN, seperti Jepang, Jerman, Amerika Serikat, dan Inggris. Menanggapi tawaran tersebut, pihaknya masih melakukan pengkajian. “Mereka mau pinjamkan, tetapi pasti ada yang harus disalurkan ke proyek yang related ke mereka. Tiap negara beda-beda,” ujarnya. Di sisi lain, lanjut Gatot, China, baik melalui China Development Bank (CDB) maupun Industrial and Commercial Bank of China (ICBC), pun menawarkan pinjaman bilateral yang lebih efisien.
 
Seperti halnya pada tahun lalu, CDB tidak mensyaratkan adanya jaminan dari pemerintah, clenbasis, bunga yang terjangkau, bertenor panjang, serta bersifat fleksibel. Terlebih, sesuai komitmen awal,CDB menyiapkan plafon pinjamanhingga US miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar US miliar telah ditarik oleh tiga bank BUMN pada tahun lalu.
 
Terkait dengan komitmen tersebut, Gatot mengatakan tiga bank BUMN, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. berpeluang menarik kembali pinjaman dari CDB hingga US mi liar pada tahun depan.
 
Direktur Utama BRI Asmawi Syam mengatakan perseroan tidak bisa menentukan kebutuhan pendanaan nonkonvensional, termasuk pinjaman bilateral. Menurutnya, perseroan mencari dana yang murah untuk mendukung pendanaan tersebut. “Kebutuhannya itu bukan amount-nya, tetapi ada yang lebih murah tidak. Kalau ada  yang lebih murah ya kami ambil,” ujarnya. Adapun BRI berencana menerbitkan obligasi berkelanjutan dengan total nilai Rp20 triliun. Pada tahap pertama, perseroan akan menerbitkan senilai Rp10 triliun pada Oktober mendatang.
 
Penerbitan obligasi tersebut pun sebagai salah satu wujud optimalisasi perseroan dalam menyerap dana repatriasi.

Sumber : bisnis.com (Jakarta, 13 September 2016)
Foto : bisnis.com




BERITA TERKAIT
 

Sosialisasikan Tax Amnesty, Ini Upaya Bank-bank BUMNSosialisasikan Tax Amnesty, Ini Upaya Bank-bank BUMN

Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, implementasi program pengampunan pajak, atau tax amnesty terus dilakukan oleh seluruh elemen pemerintahan. Dalam hal ini, termasuk perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).selengkapnya

Bank Indonesia Sambut Ditjen Pajak Buka Data Kerahasiaan BankBank Indonesia Sambut Ditjen Pajak Buka Data Kerahasiaan Bank

Gubernur Bank Indonesia, Agus Dermawan Martowardojo menyambut baik rencana pemberlakuan pembukaan bank secrecy (data kerahasiaan). Menurut dia, pihaknya tidak mempermasalahkan pembukaan data itu oleh Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini berkaitan dengan keikutsertaan Indonesia dalam kebijakan Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya

Bank BUMN Mampu Tampung Dana Amnesti Pajak Tanpa AsingBank BUMN Mampu Tampung Dana Amnesti Pajak Tanpa Asing

Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dinilai memiliki kemampuan untuk menampung dana peserta pengampunan pajak atau tax amnesty sebagai bank persepsi. Sehingga menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo pemerintah tidak mempunyai alasan tidak memberikan kepercayaan kepada perbankan nasional.selengkapnya

Ditjen Pajak tingkatkan layanan elektronik dengan menggandeng bank BUMNDitjen Pajak tingkatkan layanan elektronik dengan menggandeng bank BUMN

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bersama tiga bank BUMN yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri untuk mengembangkan berbagai jenis layanan elektronik di antaranya e-Billingselengkapnya

Dirjen Pajak Pinjam Tangan Bank BUMN untuk Jaring UMKMDirjen Pajak Pinjam Tangan Bank BUMN untuk Jaring UMKM

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berharap bank-bank milik negara untuk ikut menjaring kepatuhan administrasi wajib pajak (WP) Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM).selengkapnya

DJP gandeng bank BUMN untuk layanan elektronikDJP gandeng bank BUMN untuk layanan elektronik

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meningkatkan komitmen dengan Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia dan Bank Mandiri untuk mengembangkan berbagai jenis layanan elektronik.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :