Pemerintah Mulai Berlakukan Amnesti Pajak

Selasa 19 Jul 2016 09:13Administratordibaca 665 kaliSemua Kategori

reuters 030

Pemerintah akan memberlakukan pajak 2-5 persen untuk aset-aset yang direpatriasi pada Maret 2017.

Pemerintah mulai memberlakukan program amnesti pajak hari Senin (18/7) di tengah upaya untuk mendongkrak penerimaan pajak dengan mendorong repatriasi dana yang disimpan di luar negeri.


"Mulai hari ini, kantor pajak telah memulai operasi-operasi untuk melayani mereka yang ingin berpartisipasi dalam program amnesti ini," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro kepada wartawan dalam sebuah acara di Jakarta, Senin.


Para pejabat Kementerian Keuangan mengadakan konferensi pers Senin sore untuk mengumumkan rincian program tersebut.


Pemerintah akan memberlakukan pajak 2-5 persen untuk aset-aset yang direpatriasi pada Maret 2017. Aset-aset itu harus disimpan di Indonesia selama tiga tahun dalam bentuk dana-dana yang dikelola bank-bank yang telah ditunjuk, dan dapat diinvestasikan dalam beberapa cara, termasuk obligasi pemerintah.


Dana-dana hasil repatriasi diizinkan untuk ditanamkan dalam instrumen-instrumen seperti sekuritas, saham, obligasi dan reksadana, serta pembelian langsung properti.


Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko di Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan mengatakan, 18 bank telah memenuhi kualifikasi untuk mengelola dana-dana dari amnesti pajak, bertambah dari tujuh bank yang diumumkan minggu lalu.


Namun, bank-bank itu masih perlu menunggu surat penunjukan resmi dari pemerintah untuk memformalkan mandat itu.


Sejumlah eksekutif bank minggu lalu mengatakan mereka memperkirakan penerimaan besar dari program amnesti tersebut. Direktur Bank Negara Indonesia Tbk, Panji Irawan mengatakan, mereka mungkin menerima sampai Rp 75 triliun, sementara CEO Bank mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan aliran dananya "bisa sangat besar."


Bank-bank itu dapat mengelola dana-dana tersebut melalui perusahaan-perusahaan pengelola aset dan pialang-pialang yang didaftar pemerintah.


Pulang ke Rumah


Sekitar US0 miliar dana negara diperkirakan menumpuk di Singapura dan pengelola-pengelola kekayaan di sana khawatir program amnesti Indonesia bisa menyebabkan aset-aset keluar dari industri pengelolaan kekayaan yang masif di negara kota tersebut.


"Hal ini akan memberikan dampak dan sejumlah uang Indonesia akan keluar dari Singapura, namun tetap saja banyak uang masih akan disimpan di luar negeri," ujar seorang bankir swasta senior di Singapura, yang meminta namanya dirahasiakan karena sensitivitas isu ini.


"Saya belum pernah melihat program amnesti pajak berhasil baik di negara-negara lain jadi belum jelas seberapa efektif program kali ini."


Bursa saham telah mengharapkan keberhasilan implementasi undang-undang yang diloloskan parlemen pda 28 Juni ini, dengan kenaikan indeks saham gabungan 5 persen dan pembelian bersih dari para investor asing sekitar Rp 10 triliun sejak saat itu.


Roni Bako, analis pajak dari Universitas Pelita Harapan, mengatakan perluasan basis pembayar pajak, yang akan muncul seiring pelaporan aset, merupakan hasil penting dari program tersebut.


Indonesia hanya memiliki sekitar 28 juta pembayar pajak yang terdaftar, termasuk perusahaan, ujar Roni.


Namun program amnesti ini masih menghadapi kemungkinan kendala di dalam negeri. Para aktivis hukum minggu lalu mengajukan kajian yudisial atas undang-undang amnesti pajak ke Mahkamah Konstitusional.


Mereka mengatakan hal itu akan melukai upaya-upaya anti-korupsi di Indonesia dan melindungi para pengemplang pajak. Sidang pra-peradilan akan dijadwalkan 14 hari setelah MK melakukan verifikasi dokumen.

Sumber : voaindonesia.com
Foto : reuters




BERITA TERKAIT
 

Mulai Hari Ini Wajib Pajak Bisa Daftarkan Aset untuk Program Tax AmnestyMulai Hari Ini Wajib Pajak Bisa Daftarkan Aset untuk Program Tax Amnesty

Terhitung sejak hari ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengeluarkan peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 118 tahun 2016 mengenai prosedur pelaksanaan tax amnesty.selengkapnya

Bank Besar Nilai Dana dari Amnesti Pajak Masih MelimpahBank Besar Nilai Dana dari Amnesti Pajak Masih Melimpah

Tiga Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV meyakini dana tebusan dari program amnesti pajak di periode kedua yakni Oktober-Desember 2016 tetap melimpah, namun tidak seagresif seperti periode pertama.selengkapnya

Menteri Bambang: Masih Banyak Aset di Luar Negeri yang Harus DikejarMenteri Bambang: Masih Banyak Aset di Luar Negeri yang Harus Dikejar

Periode I program pengampunan pajak alias tax amnesty terbilang berjalan sukses. Sebab perolehan dana tebusan telah mencapai lebih dari setengah dari target Rp165 triliun.selengkapnya

Bank Indonesia Tegaskan Dana Repatriasi Pengampunan Pajak Aman di Dalam NegeriBank Indonesia Tegaskan Dana Repatriasi Pengampunan Pajak Aman di Dalam Negeri

Bank Indonesia menegaskan sebagian besar dana repatriasi dari pengampunan pajak telah dibenamkan ke dalam instrumen investasi di dalam negeri.selengkapnya

Bank Mandiri Siap Dukung Amnesti Pajak Melalui Pengelolaan Dana RepatriasiBank Mandiri Siap Dukung Amnesti Pajak Melalui Pengelolaan Dana Repatriasi

Kebijakan Pengampunan Pajak yang disahkan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sedang gencar disosialisasikan kepada masyarakat.selengkapnya

Program Amnesti Pajak: OJK Jabar Akan Cek Kesiapan 18 Bank GatewayProgram Amnesti Pajak: OJK Jabar Akan Cek Kesiapan 18 Bank Gateway

Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional (LR) 2 Jawa Barat siap melakukan pengecekan terkait kesiapan bank-bank di Jawa Barat yang telah ditunjuk pemerintah sebagai gateway program amnesti pajak.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :