Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penghindaran pajak yang selama ini dilakukan oleh beberapa perusahaan raksasa teknologi dunia, menjadi salah satu topik diskusi penting dalam pertemuan antara Menteri Keuangan dan Bank Sentral negara-negara anggota G-20.
Perusahaan raksasa teknologi seperti Google, Apple, Facebook, Yahoo, dan sejenisnya memang selama ini kerap menghindar dari kewajibannya pajaknya di suatu negara. Padahal, perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk dalam objek pajak, yang memang harus dipajaki.
"Ciri-cirinya memang sulit untuk dipajaki. Misalnya seperti transaksi dalam bentuk e-Commerce, atau transaksi online yang sudah dilakukan di hampir setiap negara," jelas Ani, sapaan akrab Menkeu dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu 12 Oktober 2016.
Pemerintah Indonesia sendiri, saat ini tengah mengejar kewajiban perpajakan dari raksasa-raksasa teknologi itu. Otoritas pajak pun terus mendesak, agar kewajiban tersebut segera dipenuhi.
Dalam pertemuan tersebut, Ani mengatakan, bukan hanya Indonesia yang mengalami kesulitan mengejar kewajiban perpajakan perusahaan-perusahaan tersebut. Akhirnya, para anggota saling curhat dan menggodok formula yang tepat untuk memajaki bidang usaha tersebut.
"Banyak menkeu yang alami hal sama. Bagaimana cara memajaki perusahaan macam Apple, Google, hingga Amazon. Itu topik penting yang dibahas oleh semua negara," tegasnya.
Menurut Ani, penting bagi suatu negara menerapkan sistem perpajakan yang berkeadilan. Karena itu, menutup celah penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut, menjadi komitmen penting yang akan dilakukan negara-negara anggota G-20 ke depan.
Sumber : viva.co.id (12 Oktober 2016)
Foto : viva.co.id
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan aturan soal kewajiban pelaporan dokumen penetapan harga transfer dengan format baru, khususnya untuk laporan per negara atau Country by Country Report (CbCR) bagi perusahaan atau entitas yang melakukan transaksi afiliasi.selengkapnya
Singapura, Cayman Island, British Virgin Island, Panama, Swiss merupakan beberapa dari puluhan negara surga bebas pajak (tax havens) terbesar di dunia. Negara-negara suaka pajak ini menjadi tujuan utama orang-orang dan perusahaan dari segala penjuru dunia menyimpan uang maupun asetnya untuk menghindari pajak.selengkapnya
Pemerintah saat ini tengah fokus mengejar pajak Google yang sampai saat ini masih belum dibayarkan. Meski demikian, kata Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Rony Bako, pemerintah juga harus mengejar perusahaan-perusahaan nirkabel lainnya.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, banyak negara berharap adanya basis pajak dari perusahaan digital. Namun, hingga saat ini belum ada kesepakatan terkait prinsip-prinsip mengenai pemajakan digital tersebut.selengkapnya
Pemerintah menetapkan kebijakan tarif cukai rokok dengan rata-rata 23% untuk tahun 2020. Selain itu, harga jual eceran rokok juga akan meningkat menjadi rata-rata 35%.selengkapnya
Kedua perusahaan yang bakal mendapatkan fasilitas pajak itu adalah PT Sukses Mantap Sejahtera dan PT Permata Hijau Palm Oleo. "Jangan dibiarkan berlarut-larut dan mengganggu permohonan tax allowance untuk perusahaan tapi harus dibicarakan," ujar Menko Darmin di Kantonya, Jumat Malam (07/10/2016).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya