Kata akhir pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak di Dewan Perwakilan Rakyat semestinya tinggal menunggu hari. Pemerintah berharap tax amnesty itu diputuskan pekan ini, sebelum rapat paripurna membahas RUU APBN Perubahan 2016. Di tenggat penentuan, para pengusaha berharap aturan tersebut akomodatif terhadap kebutuhan mereka.
Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusah Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi mengatakan pengusaha cenderung akan mengikuti tax amnesty saat tarifnya rendah. “Artinya, lebih berminat memanfaatkan insentif pajak tersebut di tahun ini,” kata Sofyan dalam acara CEO Gathering di Kantor Apindo, Jakarta, Jumat, 17 Juni 2016.
Dalam pemabahasan di DPR memang berkembang rencana mengulur periodetax amnesty. Dalam draf RUU Pengampunan Pajak, kebijakan ini hanya berlaku hingga akhir 2016. Namun pemerintah ingin memperpanjangnya hingga Maret atau April 2017. Konsekuensinya, bagi yang mengikuti di periode akhir mesti membayar tarif tebusan lebih tinggi.
Selain menginginkan tarif rendah, para pengusaha berharap sudah ada kepastian dari segi hukum, instrumen penempatan harta di dalam negeri (repatriasi), dan kerahasiaan data. Mereka pun berharap ada jaminan agar aset yang dibawa masuk bisa dijadikan garansi untuk mendapat pinjaman, supaya bisa dimanfaatkan untuk investasi.
“Uang tersebut kan akan di-hold, nah bagaimana supaya uang itu bisa dijadikan jaminan untuk mendapat pinjaman sehingga bisa membantu mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Sofyan.
Mereka juga mempertanyakan keabsahan status aset yang dideklarasikan dalam bentuk kas. Atau terkait aset bersih yang belum dilaporkan, yang dihitung dengan nilai wajar.
Menaggapi permintaan tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan persoalan-persoalan tersebut akan dikaji dalam aturan pelaksananya setelah undang-undangnya disahkan. “Aturan teknisnya akan kami siapkan. Ditambah beberapa aturan, kami yakin cepat selesai,” kata Bambang.
Terkait permohonan agar keikutsertaan dalam tax amnesty dapat dijadikan jaminan utang, hal itu masih dibahas Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kajian yang cukup lama guna menghindari risiko yang dapat muncul seperti krisis finansial Asia pada 1998. Saat itu, kata dia, Utang Luar Negeri swasta cukup tinggi sehingga tidak mampu membayar ketika terjadi krisis.
Karena itu, OJK membatasi framework melalui kebijakan agar utang tidak membesar. Tetapi, Bambang memastikan jaminan tersebut bisa saja diterapkan akrena sudah ada bantalan berupa Financial System Safety Net dan aturan Basel 3 bagi perbankan.
Pada pertemuan itu, Bambang juga menjabarkan instrumen-instrumen yang bisa digunakan dalam penerapan tax amnesty. Misalnya, deposito perbankan, reksadana pendapatan tetap, saham, dan surat utang yang bersifat khusus.
Sumber : katadata.co.id (Jakarta, 20 Juni 2016)
Foto : katadata.co.id
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan, kepastian hukum investasi yang dituangkan dalam Undang-undang (UU) tax amnesty atau pengampunan pajak merupakan hal yang sangat ditunggu oleh pengusaha dan investor. Pasalnya sejauh ini, mereka masih mengkhawatirkan tentang kepastian hukum investasi di Indonesia.selengkapnya
Pemerintah masih terus mengusahakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty bisa segera selesai pembahasannya di DPR. Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengatakan lobi-lobi yang dilakukan pemerintah dengan parlemen, selama ini berlangsung lancar. DPR secara prinsip setuju dengan kebijakan pengampunan pajak.selengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Legislasi optimistis pada masa sidang ini bisa menyelesaikan pembahasan banyak undang-undang. Supratman Andi Agtas, Ketua Badan Legislasi bahkan yakin akan ada puluhan undang-undang yang dihasilkan dalam masa Sidang V yang dimulai 17 Mei hingga 28 Juli mendatang atau sekitar 69 hari kerja.selengkapnya
Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty telah mulai dijalankan. Pemerintah pun saat ini telah menyiapkan fasilitas khusus kepada wajib pajak untuk dapat memanfaatkan tarif ini. Salah satunya adalah fasilitas tarif tembusan yang sangat rendah.selengkapnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Periode I program pengampunan pajak alias tax amnesty terbilang berjalan sukses. Sebab perolehan dana tebusan telah mencapai lebih dari setengah dari target Rp165 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan.selengkapnya
Wajib pajak udah mulai dapat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020. Perlu diketahui, wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda.selengkapnya
Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menilai industri otomotif di Indonesia sudah terintegrasi dengan UKM dalam rantai pasoknya.selengkapnya
Emiten produsen mobil PT Astra International Tbk. (ASII) menyambut positif kebijakan pemerintah yang menghilangkan kewajiban pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan roda empat. Hal ini dapat meningkatkan penjualan.selengkapnya
Subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku mulai 1 Maret 2021, diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menanggung pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kendaraan roda empat atau mobil.selengkapnya
Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil tertentu diperkirakan akan mengganggu harga dan pasokan mobil bekas.selengkapnya
Sejumlah saham emiten otomotif kian menarik untuk dikoleksi setelah pemerintah mengumumkan relaksasi pajak barang mewah bagi kendaraan roda empat terutama yang bertenaga di bawah 1.500 CC.selengkapnya
Emiten otomotif PT Tunas Ridean Tbk. (TURI) optimistis relaksasi aturan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) akan mendongkrak penjualan mobil perseroan. Namun, implementasinya masih dinanti.selengkapnya
Pemerintah berupaya meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Stimulus ini berlaku sementara waktu.selengkapnya