
Kata akhir pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak di Dewan Perwakilan Rakyat semestinya tinggal menunggu hari. Pemerintah berharap tax amnesty itu diputuskan pekan ini, sebelum rapat paripurna membahas RUU APBN Perubahan 2016. Di tenggat penentuan, para pengusaha berharap aturan tersebut akomodatif terhadap kebutuhan mereka.
Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusah Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi mengatakan pengusaha cenderung akan mengikuti tax amnesty saat tarifnya rendah. “Artinya, lebih berminat memanfaatkan insentif pajak tersebut di tahun ini,” kata Sofyan dalam acara CEO Gathering di Kantor Apindo, Jakarta, Jumat, 17 Juni 2016.
Dalam pemabahasan di DPR memang berkembang rencana mengulur periodetax amnesty. Dalam draf RUU Pengampunan Pajak, kebijakan ini hanya berlaku hingga akhir 2016. Namun pemerintah ingin memperpanjangnya hingga Maret atau April 2017. Konsekuensinya, bagi yang mengikuti di periode akhir mesti membayar tarif tebusan lebih tinggi.
Selain menginginkan tarif rendah, para pengusaha berharap sudah ada kepastian dari segi hukum, instrumen penempatan harta di dalam negeri (repatriasi), dan kerahasiaan data. Mereka pun berharap ada jaminan agar aset yang dibawa masuk bisa dijadikan garansi untuk mendapat pinjaman, supaya bisa dimanfaatkan untuk investasi.
“Uang tersebut kan akan di-hold, nah bagaimana supaya uang itu bisa dijadikan jaminan untuk mendapat pinjaman sehingga bisa membantu mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Sofyan.
Mereka juga mempertanyakan keabsahan status aset yang dideklarasikan dalam bentuk kas. Atau terkait aset bersih yang belum dilaporkan, yang dihitung dengan nilai wajar.
Menaggapi permintaan tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan persoalan-persoalan tersebut akan dikaji dalam aturan pelaksananya setelah undang-undangnya disahkan. “Aturan teknisnya akan kami siapkan. Ditambah beberapa aturan, kami yakin cepat selesai,” kata Bambang.
Terkait permohonan agar keikutsertaan dalam tax amnesty dapat dijadikan jaminan utang, hal itu masih dibahas Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kajian yang cukup lama guna menghindari risiko yang dapat muncul seperti krisis finansial Asia pada 1998. Saat itu, kata dia, Utang Luar Negeri swasta cukup tinggi sehingga tidak mampu membayar ketika terjadi krisis.
Karena itu, OJK membatasi framework melalui kebijakan agar utang tidak membesar. Tetapi, Bambang memastikan jaminan tersebut bisa saja diterapkan akrena sudah ada bantalan berupa Financial System Safety Net dan aturan Basel 3 bagi perbankan.
Pada pertemuan itu, Bambang juga menjabarkan instrumen-instrumen yang bisa digunakan dalam penerapan tax amnesty. Misalnya, deposito perbankan, reksadana pendapatan tetap, saham, dan surat utang yang bersifat khusus.
Sumber : katadata.co.id (Jakarta, 20 Juni 2016)
Foto : katadata.co.id
Pemerintah bisa bernafas lega. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan, pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak akan selesai pada Juni 2016. Menurut ketua Komisi XI DPR Ahmadi Noor Supi, RUU Tax Amnesty tidak akan melewati Juni lantaran substansi beleid ini akan digunakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau RAPBN-P 2016.selengkapnya
Program tax amnesty atau pengampunan pajak ditargetkan dapat menarik minat dari dunia usaha untuk mengembalikan asetnya ke Indonesia. Untuk itu, pemerintah bersama bank repatriasi yang telah ditunjuk secara gencar melakukan sosialisasi kepada para pengusaha di berbagai daerah.selengkapnya
Menjelang penutupan tahap I, ada tren lonjakan pemohon tax amnesty oleh wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Menteng 2, Jakarta.selengkapnya
Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tak Amnesty akan dibawa ke paripurna pada 28 Juni 2016 mendatang. "Selasa (28 Juni) kita bawa ke Paripurna," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/6) malam.selengkapnya
Rancangan Undang-Undang tentang Konsultan Pajak tinggal menunggu pengesahan di rapat paripurna DPR RI. Rencananya, rapat paripurna DPR digelar pekan depan.selengkapnya
Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan John Hutagaol mengungkapkan sistem investasi trust menjadi skema yang bisa digunakan wajib pajak untuk menghindari pajak hartanya.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya