AMNESTI PAJAK BAGI UMKM : Permudah Akses ke Bank

Senin 5 Sep 2016 13:54Administratordibaca 840 kaliSemua Kategori

bisnis 162

Usaha mikro, kecil, dan menengah didorong memanfaatkan amnesti pajak karena memberi banyak keuntungan terutama bisa masuk dalam sistem ekonomi formal yang akan memudahkan akses ke perbankan.

Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, mengatakan UMKM akan sangat diuntungkan dengan kebijakan amnesti pajak ini karena memiliki tarif tebusan yang sa ngat rendah sebesar 0,5% hingga Maret 2017.


UMKM akan semakin mudah memperoleh berbagai insentif dan bantuan dari pemerintah dalam mendukung pengembangan UMKM karena telah masuk dalam sistem ekonomi formal.

“Pemerintah juga harus berkomitmen untuk memberikan kemudahan ke depannya, ekspor impor dipermudah, marketing dibantu, dan pembukuan dibantu,” katanya, Sabtu (3/9/2016).


Menurut dia, pemerintah juga harus memiliki pendekatan berbeda untuk menangani UMKM karena karakteristiknya yang beragam, tetapi memiliki kontribusi besar sekitar Rp3.000 triliun terhadap produk domestik bruto.


Dia menuturkan reformasi pajak ini merupakan langkah awal untuk menuju pemetaan pajak yang baik sampai pada kepastian penegakan hukum.


“Jangan disia-siakan karena adaantusiasme yang tinggi dari masyarakat. Jangan dibedakan pengusaha kecil dan besar, tapi ada pendekatan berbeda itu harus ka rena semuanya memiliki insentif yang berbeda-beda,” ucapnya.


Saat ini, hanya 22% dari total UMKM yang memiliki akses ke perbankan. Sebelumnya, Bank Indonesia melaporkan kontribusi terhadap produk domestik bruto pada 2013 sebesar 57,6% yang terdiri dari 30,3% sumbangan usaha mikro, 12,8% sumbangan usaha kecil, dan 14,5% sumbangan usaha menengah.


UMKM juga mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak. Pada 2014, UMKM mampu menyerap 96,7% dari total tenaga kerja nasional yang mana 87% berasal dari tenaga kerja yang diserap oleh usaha mikro.


Di sisi lain, kebijakan amnesti pajak masih menimbulkan keberatan dari UMKM yang merasa ke -sulitan memenuhi prosedur pengajuan amnesti. Arwan Simanjuntak, Ketua Forum Komunikasi Pengusaha Kecil dan Menengah Indonesia (FK-PKMI), mengatakan pemerintah perlu merombak kembali Peraturan Men teri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK.03/2016 dalam melaksanakan amnesti pajak karena membuat pengusaha kecil sulit mengisi formulir.


Selain itu, pada pasal persyaratan dan ketentuan melunasi pokok pajak atas mencabut permohonan dalam sengketa hukum juga dianggap merugikan pengusaha skala kecil.


“Beberapa kasus itu terjadi di UMKM dengan Rp400 juta itu dana diblokir dan masuk penjara. Itu sebelum dan sesudah tax amnesty. PMK ini harus segera dirombak,” katanya


Hestu Yoga Saksama, Direktur Pe nyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, mengatakan amnesti pajak tidak sekadar untuk menambah penerimaan pajak, melainkan untuk membangun basis pajak meningkat dari 11% menjadi 14% dan menggerakkan ekonomi nasional dengan cepat.


“Untuk menggerakan perekonomian nasional dengan cepat karena ada repatriasi aset dibawa pulang dan diinvestasikan di dalam negeri. Ini nantinya juga menyerap tenaga kerja,” ucapnya.


Adapun Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan amnesti pajak bukan sekadar kebutuhan pengusaha, melainkan untuk semua wajib pajak. Pengampunan ini merupakan kesempatan bagi wajib pajak untuk memperbaiki kewajibannya di perpajakan.


Amnesti pajak juga bermanfaat bagi tax based karena sebanyak 30% wajib pajak yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan mengikuti program pengampunan. Aksi gotong royong ini akan membangun tax ratio menjadi 14%.


“Saya melihat bahwa dengan segala keterbatasannya, presiden cukup konsisten karena tujuannya itu ekonomi berdaya saing,” ucapnya.

Sumber : bisnis.com (Jakarta, 5 September 2016)
Foto : bisnis.com




BERITA TERKAIT
 

Ciputra: Amnesti Pajak Terjadi Karena Indonesia Kekurangan PengusahaCiputra: Amnesti Pajak Terjadi Karena Indonesia Kekurangan Pengusaha

Pengusaha ternama Indonesia, Ciputra, mengatakan amnesti pajak terjadi karena kurangnya jumlah pengusaha. "Amnesti pajak itu bagus, tapi mengapa itu sampai terjadi. Amnesti pajak terjadi karena bangsa kita ini kekurangan jumlah pengusaha," ujar Ciputra di Jakarta, Jumat.selengkapnya

Miris, dari 1.200 Wajib Pajak Besar di Indonesia, Baru 51 yang Ikut Amnesti PajakMiris, dari 1.200 Wajib Pajak Besar di Indonesia, Baru 51 yang Ikut Amnesti Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga Jumat (2/9/2016) kemarin mencatat baru 51 wajib pajak besar orang pribadi ‎yang mengikuti program amnesti pajak.selengkapnya

FITRA Sayangkan Langkah Pemerintah Yang Menyasar Pengusaha UMKM Lewat Tax AmnestyFITRA Sayangkan Langkah Pemerintah Yang Menyasar Pengusaha UMKM Lewat Tax Amnesty

Tidak hanya para taipan yang memiliki gudang uang, kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak juga menyasar pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dengan ancaman sanksi yang sama.selengkapnya

Waduh! Ternyata Masih Banyak Masyarakat yang Belum Memiliki NPWPWaduh! Ternyata Masih Banyak Masyarakat yang Belum Memiliki NPWP

Ekstensifikasi bakal terus diperluas untuk menutup gap yang disebabkan oleh kebijakan obral insentif pajak maupun rencana penurunan tarif PPh korporasi dari 25% menjadi 20%. Pasalnya, saat ini tercatat masih banyak wajib pajak yang belum memiliki NPWP.selengkapnya

Bertemu Jokowi, Akumindo minta pajak 0% bagi usaha mikro dan kecilBertemu Jokowi, Akumindo minta pajak 0% bagi usaha mikro dan kecil

Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia (Akumindo) minta pajak 0% bagi usaha mikro dan kecil. Hal diungkapkan ketika bertemu Presiden Joko Widodo untuk merancang kebijakan mengembangkan UMKM.selengkapnya

Pemerintah Dekati Asosiasi untuk Jaring UMKM Ikut Amnesti PajakPemerintah Dekati Asosiasi untuk Jaring UMKM Ikut Amnesti Pajak

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, pihaknya akan terus menyosialisasikan program amnesti pajak untuk Periode II yang difokuskan untuk pelaku UMKM. Ia mengaku pihaknya akan mendekati asosiasi untuk menjaring lebih banyak pelaku UMKM.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :