Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigadir Jendral Ike Edwin mengatakan pihaknya siap mendukung program amnesti pajak atau pengampunan pajak dengan menitikberatkan pada menjaga keamanan dan kenyamanan investor berinvestasi di wilayah setempat.
"Pelaksanaan program pengampunan pajak bertujuan untuk kelancaran pembangunan daerah, sehingga kami (polisi) siap mendukungnya dan terus meningkatkan kondisi kondusif dan aman," kata Kapolda di Bandarlampung, Senin petang.
Menurut dia, dengan kondisi wilayah yang aman dapat membuat investor untuk berinvestasi sehingga dapat menunjang kemajuan daerah tersebut.
Dengan kata lain, masyarakat khususnya pengusaha dapat merasa nyaman berada di Lampung sehingga kelancaran program pemerintah melalui pengampunan pajak dapat berjalan lancar.
"Secara garis besar, kami siap untuk mendukung program pemerintah tersebut," ujarnya.
Saat ditanya soal keterkaitan dengan "money laundering" atau tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kapolda menegaskan, saat ini pihaknya tidak lebih hanya menjaga stabilitas keamanan.
"Mengenai adanya TPPU, lain hal yang tidak akan disangkutpautkan dengan laporan pajak pengusaha yang hendak melakukan pembayaran pajak," kata dia.
Ia melanjutkan, semua kebijakan yang mengarah pada kelancaran program pengampunan pajak ini akan menjadi salah satu perhatian khusus bagi jajaran kepolisian di Polda Lampung.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung Kombes Dicky Patrianegara menegaskan Polda Lampung siap mendukung pelaksanaan program pengampunan pajak.
Ia juga mengatakan wajib pajak tidak perlu khawatir atau takut untuk melaporkan aset/harta dalam program pengampunan pajak.
"Biasanya ketakutan itu karena pelaporan-pelaporan sebelumnya diidentikkan dengan money laundering atau pencucian uang," kata dia.
Polda Lampung siap mendukung program pengampunan pajak, selama program itu berjalan para wajib pajak tidak perlu khawatir akan diusut asalkan perolehan harta yang dilaporkan saat ini tidak sedang dalam proses penyidikan.
"Kami juga menjamin pelaporan tersebut tidak akan dibocorkan ke pihak lain karena terlindungi oleh undang-undang," kata Dicky.
Terkait dukungan terhadap program pengampunan pajak yang diterapkan pemerintah, Dirkrimsus Polda Lampung itu menegaskan, pihaknya siap melakukan pengawalan dan penjagaan terhadap petugas pajak saat melakukan penagihan.
"Ini juga dilakukan agar kasus Nias tidak terulang, di mana petugas pajak mengalami kemalangan karena dikeroyok dan meninggal dunia saat menjalankan tugas," kata dia.
Sumber : antaranews.com (Bandarlampunng, 8 Agustus 2016)
Foto : antaranews.com
Pemerintah Singapura mendukung kebijakan pengampunan pajak yang dijalankan Pemerintah Indonesia. Demikian diungkapkan kata Menteri Negara untuk Luar Negeri Singapura Maliki Osman dalam kunjungan di Batam Kepulauan Riau, Rabu (3/8).selengkapnya
Mabes Polri beserta seluruh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) akan bekerja keras mengawal pelaksanaan tax amnesty (pengampunan pajak). Polri bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bersinergi agar pelaksanaan pengampunan pajakberjalan sesuai harapan. "Sesuai dengan arahan Kapolri, kami akan all out mengawal pelaksanaan tax amnesty," kata Dirtipideksus Baresselengkapnya
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mengaku sudah bertemu dengan para pengusaha Singapura untuk menanyakan ihwal niatan negara tetangga tersebut untuk menggagalkan program pengampunan pajak Indonesia.selengkapnya
Program tax amnesty atau pengampunan pajak dianggap dapat memberikan manfaat bagi semua masyarakat, termasuk buruh. Manfaat itu bisa berupa terciptanya lapangan pekerjaan hingga meningkatkan daya tahan industri sehingga para buruh tidak akan khawatir kehilangan pekerjaan. Pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia Darussalam menjelaskan, manfaat yang didapat akan tercipta dari dana repatriasiselengkapnya
Pemerintah ‘pasang badan’ untuk menjamin kenyamanan wajib pajak Indonesia yang turut dalam program pengampunan pajak. Negara lain tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri terkait dengan amnesti pajak.selengkapnya
Kementerian Keuangan telah menandatangani revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016. Revisi PMK ini salah satunya berisi kelanjutan pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya