`Bisikan` Sri Mulyani yang Bikin Jokowi Blakblakan...

Jumat 5 Ags 2016 11:23Administratordibaca 1298 kaliSemua Kategori

kompas 017

"Nanti saya akan blakblakan kalau sudah tak ada media," kata Presiden Joko Widodo saat mengumpulkan semua kepala Kepolisian Daerah dan kepala Kejaksaan Tinggi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/7/2016) lalu.

Blakblakan yang dimaksud Jokowi adalah adanya aduan dari kepala daerah terkait kinerja kepolisian dan kejaksaan yang tidak menaati instruksinya.


Padahal, setahun sebelumnya Jokowi sudah mengingatkan para kapolda dan kajati mengenai sejumlah kebijakan kepala daerah yang tak bisa dipidana agar tak mengganggu perekonomian.


Pernyataan yang sama kembali disampaikan Jokowi saat mengumpulkan kepala Kantor Pajak dari seluruh Indonesia, di Istana Negara, Kamis (28/7/2016).


Pada awal sambutannya, Jokowi menekankan bahwa kunci keberhasilan program pengampunan pajak atau tax amnesty ada pada petugas pajak.

Namun, kata Jokowi, berdasarkan laporan yang diterimanya, petugas di Kantor Pajak belum bekerja secara maksimal melayani pengusaha yang akan membawa kembali dananya ke Indonesia.


Di akhir sambutannya, Jokowi mengatakan, "Saya akan blakblakan bicara kalau sudah enggak ada awak media di sini."


Hal berbeda terjadi saat Jokowi berbicara di hadapan para kepala daerah yang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional VII Tim Pengendalian Inflasi Daerah di sebuah Hotel di Jakarta, Kamis (4/8/2016).


Kali ini, Jokowi blakblakan membuka daerah-daerah yang serapan anggarannya rendah.


Bahkan, Jokowi menegur gubernur, bupati, dan wali kota di hadapan wartawan.


Kepala daerah yang pertama kali ditegur oleh Jokowi adalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.


Sebab, serapan anggaran di DKI Jakarta terendah dari semua provinsi yang ada.


"Pak Ahok duitnya memang gede, tetapi nyimpennya juga gede. Masih ada Rp 13,9 triliun (dana yang tersimpan). Ini harus dikeluarkan," kata Jokowi, yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta itu.


Jokowi lalu menyebut provinsi lain dengan serapan anggaran terendah setelah DKI Jakarta, yakni Jawa Barat (Rp 8,034 triliun), Jawa Timur (Rp 3,9 triliun), Riau (2,86 triliun), Papua (Rp 2,59 triliun), Jawa Tengah (Rp 2,46 triliun), Kalimantan Timur (Rp 1,57 triliun), Banten (Rp 1,52 triliun), Bali (Rp 1,4 triliun), dan Aceh (Rp 1,4 triliun).


Jokowi juga mengungkapkan kabupaten dan kota yang memiliki serapan anggaran terendah hingga angka inflasi yang tinggi.


"Bisikan" Sri Mulyani


Ternyata, sikap Jokowi yang berubah mau blakblakan di hadapan media ini bukan tanpa sebab.


Sebelum maju ke atas panggung, dia diberi saran oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membuka semua data itu.


"Kalau sudah blakblakan gini gimana rasanya? Saya sudah dibisiki Menkeu, 'Pak diungkap saja, Pak'. Ya diungkap," kata Jokowi.


Harapan


Sri Mulyani sendiri baru menjabat sebagai Menteri Keuangan selama satu pekan, setelah diperkenalkan oleh Jokowi dalamreshuffle kabinet jilid II, di teras Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/7/2016) pekan lalu.


Ada sembilan nama baru yang masuk ke kabinet, tetapi Sri Mulyani adalah nama pertama yang diperkenalkan.


Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, Sri Mulyani dipilih sebagai Menkeu karena memiliki kapasitas untuk membawa Indonesia dalam menghadapi persaingan ekonomi global.

Sri Mulyani memang bukan nama baru di dunia ekonomi dan keuangan. Ia diterbangkan dari Amerika Serikat, meninggalkan pekerjaannya yang sudah mapan sebagai Deputi Pelaksana Bank Dunia.


Sebelum memutuskan hijrah ke Bank Dunia, Sri Mulyani juga sudah pernah malang melintang menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan, Menteri Keuangan, hingga merangkap Menteri Koordinator bidang Perekonomian pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dari 2004-2010.

Kembalinya Sri Mulyani ke Indonesia disambut positif dan diharapkan dapat membawa peningkatan bagi perekonomian.


Harapan itu juga ada dalam langkah Jokowi menerima saran Sri Mulyani untuk blakblakan soal serapan anggaran.


Presiden berharap pernyataan terbuka yang disampaikannya dapat memacu kepala daerah untuk saling berkompetisi secara sehat dalam menggunakan anggaran.


Jokowi menyebut, hingga Juni 2016, anggaran pendapatan dan belanja daerah yang masih tersimpan di Bank mencapai Rp 214 triliun.

Ia yakin, jika anggaran tersebut digelontorkan oleh kepala daerah untuk hal-hal produktif, maka akan berefek langsung pada peningkatan ekonomi.

"Tolong segera dikeluarkan uang-uang ini agar segera beredar di masyarakat, tapi ikuti prosedur. Jangan karena perintah Presiden keluarkan, langsung main keluar-keluar-keluar saja," kata Jokowi disambut tawa kepala daerah yang hadir.

Sumber : kompas.com (Jakarta, 5 Agustus 2016)
Foto : kompas.com




BERITA TERKAIT
 

Presiden Jokowi Minta Kepala PPATK Yang Baru Dalami PajakPresiden Jokowi Minta Kepala PPATK Yang Baru Dalami Pajak

Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kepala dan Wakil Kepala PPATK yang baru dilantik untuk juga fokus dalam menganalisis transaksi mencurigakan terkait tindak pidana perpajakan.selengkapnya

Setelah Presiden Jokowi dan Menteri ESDM Jonan, Giliran Panglima TNI dan Para Kepala Staf TNI Laporkan SPTSetelah Presiden Jokowi dan Menteri ESDM Jonan, Giliran Panglima TNI dan Para Kepala Staf TNI Laporkan SPT

Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto, beserta para Kepala Staf TNI hari ini, Selasa (6/3/2018) telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara online melalui e-Filing.selengkapnya

Jokowi Minta Kepala Daerah Pangkas Tarif Bea Hak Tanah dan BangunanJokowi Minta Kepala Daerah Pangkas Tarif Bea Hak Tanah dan Bangunan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para kepala daerah memangkas tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada sejumlah gubernur, bupati, dan walikota di Istana Negara, hari ini.selengkapnya

Kejar Target Jokowi, Ini yang Akan Dilakukan Sri MulyaniKejar Target Jokowi, Ini yang Akan Dilakukan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan tiga tindakan untuk mengejar target-target Presiden Joko Widodo yang menurut dia cukup ambisius. Target yang dimaksudnya, penerimaan negara dan target penerimaan dari program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya

Penuhi visi Jokowi, ini tugas yang diberikan Sri Mulyani untuk Ditjen PajakPenuhi visi Jokowi, ini tugas yang diberikan Sri Mulyani untuk Ditjen Pajak

Salah satu visi besar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pemerintahannya di periode kedua ini ialah mendorong investasi secara besar-besaran, terutama investasi berorientasi ekspor. Merespon hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk responsif mengantisipasi arahan tersebut.selengkapnya

Adik Ipar disebut dalam Kasus Suap, Presiden Jokowi: Yang gak bener, ya diproses hukum sajaAdik Ipar disebut dalam Kasus Suap, Presiden Jokowi: Yang gak bener, ya diproses hukum saja

Presiden Joko Widodo menanggapi disebutnya nama adik ipar dalam suap pengurusan pajak.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :